Apakah Makanan di Marutama Ramen Halal? Begini Jawabannya!

Sebenarnya makanan di Marutama Ramen halal atau enggak sih? Barangkali itu mungkin pertanyaan yang ada pada benak Anda saat ini. Apalagi jika Anda merupakan penggemar dari hidangan asal Jepang ini yang ingin mencobanya di Marutama Ramen.

Sudah selayaknya memang Anda mencari informasi kehalalannya terlebih dahulu sebelum datang dan memesan ramen disana, karena seorang muslim dituntut untuk mengetahui kehalalan suatu makanan sebelum masuk ke kerongkongan.

Oleh karena itu, di artikel ini kami akan mengupas seputar kehalalan makanan yang ada di restoran ini.

Apa Itu Marutama Ramen?

Marutama Ramen adalah restoran asal Jepang yang didirikan seorang chef bernama Tetsuya Kudo. Ada kisah menarik pada pendiriannya, yakni resto ini didirikan untuk memenuhi janji Chef Tetsuya kepada istrinya untuk memiliki restoran sendiri pada usia 40. Tepatnya resto ini berdiri pada bulan April 2001 dengan tempat di utara Tokyo.

Hingga saat ini, Marutama semakin besar dan melebarkan sayap bisninsya di beberapa negara. Tercatat resto ini sudah ada di Canada, Malaysia, Singapura, Australia, dan tentu Indonesia.

Di Indonesia sendiri, ramen ini masuk pertama kali pada tahun 2010 dengan bertempat di Gedung Sentral Senayan, Jakarta. Dan hingga saat ini Marutama Ramen telah memiliki beberapa outlet di Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Lalu, apa saja menu yang ada di Marutama Ramen?

Untuk menunya sangat bervariasi sekali dan sangat menggugah selera, bagi yang kepo untuk seluruh menu yang ada di resto ini bisa klik link ini. Sayangnya, memang di resto ini masih menggunakan zat haram yaitu lard (minyak babi) and pork (daging babi) sebagai salah satu bahan baku utamanya.

Meskipun memang masih ada beberapa outletnya yang tidak menggunakan lard n pork di dalam masakannya, misalnya seperti outlet yang ada di Medan.

Timbul dua pertanyaan, Pertama, apa hukumnya mengonsumsi makanan yang tidak mengandung babi di outlet yang menjual babi?. Kedua, apa hukumnya makan di outlet yang jelas-jelas tertulis no pork an no lard?

Status Kehalalan Marutama Ramen

Karena mengandung babi, jelas mayoritas makanan di Marutama Ramen hukumnya adalah haram untuk dikonsumsi. Hal ini karena babi merupakan zat yang diharamkan oleh Allah untuk dimakan. Sebagaimana firmannya:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ

Artinya : “diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi.” (QS. Al Maidah : 3)

Kemudian, untuk menjawab pertanyaan pertama di bagian sebelumnya, maka jawabannya adalah:

Pertama, makanan yang awalnya suci dan halal, tapi ada dugaan najis dan terkontaminasi dengan daging babi, makanan tersebut tetap suci dan halal. Hal ini karena sifatnya baru dugaan saja.

Kedua, Apabila telah tampak adanya pencampuran antara makanan yang suci dengan najis berupa daging babi, maka jelaslah bahwasanya hukum makanan tersebut adalah haram.

Pencampuran ini bisa terjadi saat proses memasaknya, ataupun jika zat yang halal dan zat yang haram disatukan dalam satu wadah. Atau bisa juga dengan mengolah zat halal pada wadah bekas babi yang belum disucikan dengan sempurna.

Namun kami menduga, akan sangat sulit untuk terbebas dari pencampuran antara zat halal dan zat haram. Sehingga lebih baik untuk tidak mengonsumsi makanan yang “halal” di Marutama Ramen yang menyediakan hidangan babi.

Adapun untuk menjawab pertanyaan kedua, berikut uraiannya:

Klaim ‘No Pork, No Lard’ tidak membuktikan bahwa suatu restoran menyediakan makanan halal. Hal ini karena kebanyakan ramen terkadang juga memasukan mirin sebagai salah satu penyedap kuahnya. Mirin sendiri merupakan zat yang tergolong dalam alkohol, sehingga status hukumnya adalah haram.

Kalau memang suatu restoran itu halal dan yakin tidak ada zat haram yang digunakan dalam masakannya, maka sangat mudah untuk mengajukan sertifikasi halal kepada MUI. Apalagi Marutama Ramen merupakan salah satu restoran besar dan sudah berdiri cukup lama. Kenapa mereka tidak berani mengajukan sertifikasi halal?

Kesimpulan

Maka jika Anda bertanya apakah Marutama Ramen halal atau tidak, jawabannya adalah haram. Bagi Anda yang betul-betul ingin mengonsumsi ramen, jangan khawatir, masih banyak kok restoran ramen lezat yang telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Wallaahu A’lam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Ichiban

Wing Heng