Apakah Malatang Halal? Simak Faktanya Disini!

Bagi Anda pecinta kuliner Tiongkok, tentu sudah tidak asing dengan hidangan Malatang. Namun yang jadi pertanyaan saat ini adalah apakah Malatang halal?

Pertanyaan tersebut sangatlah wajar jika terlontar dari seorang muslim yang menyukai kuliner Tiongkok, karena seorang muslim wajib mengetahui terlebih dahulu hukum suatu makanan sebelum dikonsumsinya. Apalagi bisa dikatakan cukup banyak kuliner asal negeri tirai bambu tersebut yang hukumnya adalah haram.

Karena itu, di artikel ini kami akan mengupas status kehalalan dari Malatang. Apakah halal? Atau justru sebaliknya? Simak faktanya berikut ini!

Apa Itu Malatang?

Malatang adalah jajanan Tiongkok yang berasal dari Provinsi Sichuan, tepatnya di tepi Sungai Yangtze. Dahulu, di tepi sungai tersebut banyak yang bekerja sebagai penarik perahu.

Karena bekerja di cuaca yang lembab dan berkabut, para pekerja pun sering kelelahan dan jatuh sakit. Untuk mengatasi itu mereka lapar mereka menyampurkan rempah-rempah ke dalam campuran sup mereka. Campuran rempah-rempah dan sup inilah yang di kemudian hari dinamakan Malatang.

Nama Malatang sendiri diambil dari kata “Mala” yang memiliki arti saus atau bumbu mala. Bumbu ini diracik dari campuran cabai, bubuk cabai, biji mala (lada Sichuan), cengkeh, kapulaga, adas, dan banyak rempah lainnya. Dilihat dari bahan-bahannya, tentu hidangan ini memiliki rasa pedas yang nendang dilidah.

Dengan demikian, bisa dikatakan Malatang merupakan sajian sup dengan kuah yang berasal dari bumbu mala. Adapun untuk isi supnya bervariasi, para pembeli dapat memilih sendiri topping apa yang akan ia makan.

Namun umumnya, Malatang biasanya diisi berbagai macam bahan, mulai dari ikan, tofu, jamur, baso, mie, berbagai macam sayur-sayuran, daging ayam, daging domba, daging babi, dan berbagai bahan lainnya. Pokoknya sesuai selera masing-masing.

Di Indonesia sendiri, sajian ini hampir ada di berbagai restoran Tiongkok yang tersebar di beberapa daerah. Selain itu, kini terdapat beberapa pabrik makanan yang telah memproduksi Malatang dalam kemasan.

Dilihat dari berbagai fakta yang sudah kami uraikan di atas, lantas bagaimana status kehalalan dari Malatang?

Status Kehalalan Malatang

Secara umum, Malatang yang berbahan dasar dari saus mala adalah halal. Hal ini karena saus mala dibuat dari rempah-rempah alami yang tidak perlu ditanyakan lagi kehalalannya. Bahkan tidak hanya halal, melainkan memiliki berbagai manfaat yang baik untuk tubuh.

Hanya saja ada beberapa titik kritis yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Topping

Di bagian awal tadi, kami telah menyebutkan berbagai bahan makanan yang biasanya dijadikan sebagai isi dari Malatang. Malatang tetap akan menjadi halal, selama Anda tidak memilih daging babi dan zat haram lain sebagai isiannya.

2. Tempat Makannya

Malatang biasanya hanya disajikan di Restoran Tiongkok. Tentu sudah menjadi rahasia umum, terkadang restoran-restoran tersebut menyajikan sajian-sajian haram yang berbahan dasar dari daging babi. Karena itu, Anda diharapkan untuk memakan Malatang di restoran yang tidak menyediakan babi di menunya.

Dua titik kritis diatas, harap menjadi perhatian Anda sebelum mengonsumsi Malatang. Kemudian, bagaimana dengan hukum Malatang instant dalam kemasan yang beredar di pasaran?

Sejauh ini, berdasarkan pengamatan kami di situs cek halal milik MUI, disana kami menemukan ada satu merek Malatang yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Berikut sertifikatnya:

Nama Produk :MALATANG HOTPOT GRANDFATHER’S KITCHEN
Nomor Sertifikat :LPPOM-00060128160921
Nama Produsen :PD. CIPTA KAYA RASA
Expired Date :2025-09-28 00:00:00

Karena itu, jika Anda mengonsumsi Malatang Instant dengan merek di atas, maka sudah dijamin kehalalannya. Namun jika merek lain, kami tidak tau menahu soal kehalalannya.

Wallaahu A’lam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Telur Pitan

Mie Pororo