Kutek Blue Sky Apakah Halal? Begini Faktanya!

Hingga kini, penggunaan kutek oleh para wanita masih sering dilakukan. Niatnya pun beragam, dari mulai coba-coba bahkan hingga sudah menjadi keseharian. Karena itu, tak heran bila banyak brand kutek di pasaran.

Salah satu brand tersebut adalah Blue Sky. Namun pertanyaannya sekarang adalah, sebenarnya kutek Blue Sky apakah halal? Atau seperti apa?

Namun tentu, sebagai seorang muslimah tentu Anda tidak bisa asal-asalan dalam memilih suatu produk kutek tanpa mengetahui sisi kehalalannya. Terlebih, memang umumnya pada kutek ada beberapa titik kritis kehalalan yang harus diperhatikan.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status kehalalan dari kutek Blue Sky berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan dari berbagai sumber.

Mengenal Kutek Blue Sky

Sebelum membahas lebih lanjut soal kehalalannya, pada bagian ini kami akan mengajak Anda untuk mengetahui terlebih dahulu informasi seputar kutek asal Ghuangzou, China ini.

Jika melihat dari situs resminya yang berbahasa Inggris, Blue Sky adalah brand yang berkomitmen untuk melakukan inovasi melalui investasi berkelanjutan dalam penelitian dan pengembangan membangun merek di antara para pemimpin global industri kuku.

Bukan omong kosong belaka, hal ini memang karena pada faktanya produk dari Blue Sky ini sudah menyebar ke lebih dari 60 negara di dunia.

Dalam sejarahnya, brand ini berawal dari kisah cinta antara dua Insinyur Kimia bernama Carry Ye dan Zhou Lanping. Tepatnya pada saat mereka bertemu di pekerjaan pertama mereka, Carry dan Zhou berbagi keinginan yang mendalam untuk menawarkan desain seni kuku yang inovatif kepada wanita, sebagai bagian integral dari tampilan fashion mereka.

Sebagai brand yang sudah sangat besar, tentu varian kutek yang ditawarkan oleh brand ini pun sangatlah beragam. Terdapat banyak warna yang dapat dipilih sesuai dengan selera dan kebutuhan masing-masing. Selain itu, modelnya pun beragam. Sebut saja ada

  • Clear Milk Series;
  • Aurora Galaxy Cat Eye;
  • 5D Smoothie Cat Eye Series;
  • Pearl Gel Series;
  • Pastel Neon Series;
  • Flower Gel Series;
  • Dan beberapa yang lainnya.
Kredit foto: drive.google.com/file/d/1G4W_klovMKSmMi2HEUFuJkF-HGyHGcu5/view

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lengkap seputar warna serta model dari gel polish dapat mengunjung link ini dan juga ini.

Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya kutek blue sky apakah halal?

Kutek Blue Sky Apakah Halal?

Beranjak pada inti pembahasan dalam artikel ini, yaitu apa sih jawaban dari kutek Blue Sky apakah halal atau tidak?

Mengenai hal ini, pihak Blue Sky sendiri dalam website resminya yang berbahasa Inggris dan sudah kami alihbahasakan ke dalam Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa:

“Kami senantiasa berkomitmen untuk menawarkan produk terbaik kepada para pelanggan. Blue Sky memiliki sertifikasi penuh untuk produknya serta untuk proses dan fasilitas produksinya. Kami mematuhi peraturan UE dan memiliki MSDS untuk semua produk kami. Produk kami bersertifikat kosmetik Halal dan Cruelty-Free. Kami telah memperoleh CPSR dan CPSA dari INTERTEK. Produk kami telah terdaftar di CPNP dan pabrik kami memiliki sertifikat GMP dari SGS.”

Selain itu, pada bio IG akun resminya di Indonesia juga secara jelas mengklaim bahwa produk-produknya adalah halal. Hanya saja disini tidak dijelaskan siapa yang memberikan sertifikat halal, apakah MUI ataukah lembaga lainnya?

Kredit foto: instagram.com/blueskyofficial.id/

Ini bukti lain yang menyebutkan bahwa produk yang dibawa oleh Blue Sky ini adalah halal:

Kredit foto: drive.google.com/file/d/1aAZc5ePoLDWHwOtWa0ZnqrqV8-comUDF/view

Nah berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, ternyata sertifikat halal yang dimiliki oleh Blue Sky ini merupakan keluaran dari Shandong Halal Certification Service (SHC). SHC sendiri merupakan lembaga sertifikasi halal independen di Cina yang diakreditasi oleh Pusat Akreditasi GCC pada GSO2055-2.

Sebagai lembaga halal, SHC diakui oleh JAKIM dari Malaysia, MUIS dari Singapura, ESMA dari UEA, dan diakui oleh HCB di seluruh dunia. Hanya saja memang, hingga saat ini SHC belum diakui oleh MUI. Cek lembaga halal yang diakui oleh MUI disini.

Namun meskipun belum diakui oleh MUI, dengan adanya pengakuan dari lembaga-lembaga halal seperti JAKIM dan MUIS, kami rasa itu sudah cukup untuk menunjukkan bahwa sertifikat yang dikeluarkan SHC ini dapat dipercaya.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya kutek Blue Sky apakah halal atau tidak, maka jawabannya ia adalah halal karena sudah memiliki sertifikat halal dari SHC yang sudah diakui oleh lembaga-lembaga halal dari berbagai negara. Wallaahu A’lam

Temukan status halal kutek lain:

Kutek Kudan

Kutek Feali