Dewasa ini, sudah cukup banyak brand skincare yang menghadirkan gel untuk perawatan eksfoliasi. Salah satunya adalah dari brand Oulisi. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah, produk dari Oulisi berupa Oulisi Fruit Acid Exofilliating Gel apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apakah?
Bagi seorang muslimah atau muslim pada umumnya, tentu mengetahui status keamanan dan juga kehalalan atas suatu produk adalah suatu keharusan. Hal ini tentu selain merupakan wujud dari menjalankan syariat, ia juga adalah bentuk dari kehati-hatian atas kemungkinan adanya produk-produk berbahaya yang digunakan.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status BPOM dan juga kehalalan dari Oulisi Fruit Acid Exofilliating Gel berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan dari berbagai sumber.
Mengenal Oulisi Fruit Acid Exofilliating Gel
Sebelum beranjak pada pembahasan utamanya, pada bagian ini kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk berkenalan lebih dekat dengannya. Hanya saja memang, dikarenakan sumber informasinya sangat terbatas, maka informasi yang dapat kami sajikan tidak akan terlalu banyak dan detail.
Secara umum, menurut deskripsi dari para sellernya yang berada di berbagai marketplace online, Oulisi ini adalah sebuah brand skincare asal Negeri Tirai Bambu, China. Tidak diketahui secara pasti apa sajakah produk brand ini yang tersebar di Nusantara, namun memang jika dilihat di Shopee, hanya ada produk Exofilliating Gel dan kutek saja.
Nah, Oulisi Fruit Acid Exofilliating Gel sesuai namanya merupakan sebuah produk yang bertujuan untuk melakukan aktivitas eksfoliasi. Eksfoliasi sendiri adalah perawatan untuk mengangkat sel-sel kulit mati dan debu kotoran yang menempel di permukaan kulit.
Tidak diketahui secara pasti mengenai komposisi dari produk ini, namun memang menurut klaim para sellernya, ia mampu digunakan untuk segala jenis kulit. Dengan catatan, masing-masing karakter kulit tersebut memiliki treatment yang berbeda. Ini caranya:
- Kulit berminyak, 2-3 kali seminggu
- Kulit kering, 1-2 kali seminggu
- Kulit campuran, 2-3 kali seminggu
Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya Oulisi Fruit Acid Exofilliating Gel apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?
Oulisi Fruit Acid Exofilliating Gel Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?
Masuk pada bahasan yang sudah ditunggu-tunggu Anda semua. Bahasan tersebut tentu saja informasi jawaban dari pertanyaan Oulisi Fruit Acid Exofilliating Gel apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?
Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan yang seperti itu sebenarnya sangatlah gampang. Anda hanya perlu memastikannya kepada pihak yang memiliki kewenangan soal hal tersebut. Dalam hal ini tentu saja adalah BPOM dan juga MUI itu sendiri.
Nah, kedua lembaga tinggi tersebut sejatinya sudah memfasilitasi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mengetahui status keamanan dan juga kehalalan suatu produk, yaitu dengan membuat situs database produk-produk yang sudah pasti aman dan halal. Yang mana situs tersebut nantinya dapat diakses siapa saja yang membutuhkan.
Karena itu, disini kami sudah melakukan kunjungan terhadap dua situs tersebut. Lalu bagaimanakah hasilnya?
Status BPOM
Kunjungan pertama yang kami lakukan adalah dengan berselancar ke situs cek BPOM. Dengan menggunakan kata kunci “Oulisi” di kolom pencarian bagian nama merk, maka hasilnya adalah kami tidak mendapati adanya satu pun izin edar atas nama tersebut. Itu artinya memang brand asal China ini belum terjamin keamanannya oleh BPOM. Ini buktinya:
Status Halal MUI
Sebenarnya ketika suatu produk belum mendapatkan jaminan keamanan dari BPOM, mustahil rasanya jika ia sudah memiliki sertifikat halal. Namun meskipun begitu, kami pun tetap memastikannya dengan mengunjungi situs cek halal MUI.
Masih dengan menggunakan kata kunci yang sama seperti pada pencarian di situs BPOM, maka hasilnya pun tidak jauh berbeda, yaitu tiadanya sertifikat halal atas brand ini. Berikut ini buktinya:
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya Oulisi Fruit Acid Exofilliating Gel apakah sudah BPOM dan halal MUI, maka jawabannya hingga saat ini ia belum memiliki keduanya. Karena itu kami menyarankan Anda untuk berhati-hati dengan brand ini dan lebih mengutamakan brand kosmetik yang sudah dijamin keamanan dan juga kehalalannya. Wallaahu A’lam
Temukan status BPOM dan halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!