Apakah Makanan Di Wing Heng Halal? Simak Faktanya Disini

Siapa yang tidak kenal dengan dimsun? Saat ini hampir setiap orang di perkotaan tentu mengenalnya. Rasanya yang gurih dan nikmat di lidah, membuat siapapun akan kepincut dengannya.

Nah, salah satu resto dimsum yang cukup terkenal, khususnya di Jakarta adalah Wing Heng. Namun, apakah dimsum di Wing Heng halal? Tentu Anda sangat penasaran untuk mengetahui jawabannya bukan?

Karena itu, di artikel ini kami akan membongkar jawabannya untuk Anda.

Apa Itu Wing Heng?

Sebelum membahas lebih detail seputar status kehalalannya, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu asal usul dan seluk beluk dari restoran Wing Heng itu sendiri.

Restoran Wing Heng bisa dikatakan merupakan salah satu pelopor tempat makan dimsum yang ada di Jakarta. Karena itu, resto yang berasal dari Hongkong ini sudah sangat dikenal oleh para pecinta dimsum di Ibukota.

Hingga saat ini, Wing Heng telah tersebar ke 10 titik yang semuanya berada di wilayah Jakarta. Antara lain di Gading Nias, Kalibata, Muara Karang, PIK Food Plaza, PIK Pancoran, Pesanggrahan Raya, Serpong, Sunter, Tanjung Duren, dan Antasari.

Sebagai sebuah restoran bagus, tentu Wing Heng menawarkan menu-menu terbaiknya bagi para pelanggannya. Secara umum Wing Heng Hongkong Dimsum menawarkan beberapa jenis menu yaitu Steam, Fried, Sup, berbagai varian nasi steam, bakmi, serta menu chong fan dengan aneka toping.

Berikut ini daftar menunya yang kami ambil dari situs zomato.com.id:

Dilihat sekilas dari menu-menu yang ada di atas, dengan sangat jelas Anda dapat melihat cukup banyak menunya yang berbahan dasar babi. Sebut saja steam nasi babi, sup bakso babi, mie babi, dan beberapa olahan babi lainnya.

Makanan Di Wing Heng Haram

Karena mengandung babi, jelas mayoritas makanan di Wing Heng hukumnya adalah haram untuk dikonsumsi. Hal ini karena babi merupakan zat yang diharamkan oleh Allah untuk dimakan. Sebagaimana firmannya:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ

Artinya : “diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi.” (QS. Al Maidah : 3)

Namun, bagaimana hukumnya jika kita makan di Wing Heng dengan memilih menu yang halal seperti mie ceker atau nasi ayam talas, apakah tetap halal?

Untuk menjawab hal ini, maka hukumnya harus diperinci secara lebih detail. Berikut penjelasannya:

Pertama, makanan yang awalnya suci dan halal, tapi ada dugaan najis dan terkontaminasi dengan daging babi, makanan tersebut tetap suci dan halal. Hal ini karena sifatnya baru dugaan saja.

Kedua, Apabila telah tampak adanya pencampuran antara makanan yang suci dengan najis berupa daging babi, maka jelaslah bahwasanya hukum makanan tersebut adalah haram.

Seperti apa pencampurannya? Hal ini bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya alat masak yang digunakan untuk memasak daging babi tidak dicuci terlebih dahulu sebelum digunakan untuk memasak daging ayam. Atau misalnya daging babi dan daging ayamnya disatukan dalam satu wadah sehingga keduanya tercampur.

Namun, kami menduga akan sangat sulit untuk mencegah terjadinya pencampuran antara daging ayam dengan daging babi ataupun minyak babi yang ada di restoran ini. Hal ini karena babi merupakan bahan utama bagi banyak menu. Sehingga kami meyakini bahwa makanan halal yang ada di restoran ini berstatus syubhat.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah makanan di Wing Heng halal atau tidak? Maka jawabannya adalah haram karena adanya daging babi yang digunakan sebagai bahan baku utama di restoran ini.

Wallaahu A’lam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Bakmi Aloi

Hakata Ikkousha