Obat Anacetine Sirup Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI? Ini Penjelasannya!

Ada banyak obat flu dan batuk yang kini beredar di pasaran, baik itu dalam bentuk pil maupun sirup. Selain itu, obat pun nanatinya terbagi Nah, salah satu nama obat untuk mengatasi flu dalam bentuk sirup adalah Anacetine.

Namun yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah, sebenarnya obat flu Anacetine sirup apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?

Jika Anda sedang mencari tau jawabannya, maka sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami akan mengulas status keamanan serta kehalalan dari obat ini secara ringkas berdasarkan fakta yang kami temukan di lapangan. Kuy langsung simak saja penjelasan berikut ini!

Mengenal Anacetine

Sebelum mengulas lebih lanjut soal keamanan dan juga kehalalannya, pada bagian ini kami akan mengupas terlebih dahulu profil dari obat Anacetine itu sendiri.

Secara umum, Anacetine adalah obat yang biasa digunakan untuk mengatasi gejala flu, seperti sakit kepala, demam, hidung tersumbat, dan bersin-bersin. Di pasaran sendiri, ada dua jenis obat ini yang dijual, yaitu:

  • Anacetine (kemasan kuning);
  • Anacetine Plus (kemasan ungu).

Untuk jenis pertama, maka ia adalah obat untuk mengatasi batuk dan pilek yang mengganggu. Adapun untuk tipe yang kedua, ia lebih digunakan untuk mengatasi gejala flu yang disertai alergi dan batuk berdahak. Jika dilihat dari fungsinya, maka tentu keduanya memiliki khasiat yang tidak jauh berbeda.

Kredit foto: shopee.co.id

Agar tidak terlalu panjang, maka disini kami akan membahas salah satu dari keduanya saja, yaitu Anacetine Plus.

Dikutip dari klikdokter.com, Anacetine Plus adalah obat yang mengandung kombinasi paracetamol, phenylpropanolamine, chlorpheniramine maleat, dan guaifenesin

Kandungan Paracetamol dalam Anacetine Plus berfungsi untuk membantu menurunkan demam dan menghilangkan rasa nyeri atau sakit. Phenylpropanolamine dapat melegakan hidung yang tersumbat, chlorpheniramine sebagai antihistamin/anti alergi dan guaifenesin sebagai ekspektoran (batuk berdahak).

Oh ya, Anacetine adalah obat bebas terbatas, yang bisa dibeli secara bebas tanpa resep, meski ada peringatan khusus saat menggunakannya. Karena itu Anda harus memperhatikan hal tersebut. Berikut adalah dosis dan aturan penggunaan Anacetine secara umum:

  • Anak usia di bawah 1 tahun: ½ sendok takar (2.5 mL), diminum 3 kali sehari.
  • Anak usia 1-6 tahun: 1 sendok takar (5 mL), diminum 3 kali sehari.
  • Anak usia 6 – 12 tahun: 2 sendok takar (10 mL), diminum 3 kali sehari.
  • Dewasa: 4 sendok takar (20 mL), diminum 3 kali sehari.

Dari berbagai fakta di atas, lantas sebenarnya obat Anacetine sirup apakah sudah BPOM dan halal MUI? Atau seperti apa?

Anacetine Sirup Apakah Sudah BPOM dan Halal MUI?

Setelah mengenal lebih detail seputar obat flu dan batuk ini, kini kita memasuki bahasan utamanya, yaitu pembahasan mengenai jawaban dari pertanyaan Anacetine sirup apakah sudah BPOM dan halal MUI?

Untuk mencari tau jawabannya, kami pun langsung mengunjungi situs cek BPOM dan juga situs cek halal MUI. Lalu bagaimanakah hasilnya?

Status BPOM

Penelusuran pertama kami adalah mengunjungi situs cek BPOM. Dengan menggunakan kata kunci “Anacetine” di laman pencarian bagian nama produk, maka hasilnya kami mendapati bahwasanya obat yang memiliki dua varian ini sudah memiliki jaminan keamanan dari BPOM. Ini buktinya:

Kredit foto: cekbpom.pom.go.id

Ini salah satu detail izin edarnya:

Kredit foto: cekbpom.pom.go.id

Status Halal MUI

Berikutnya kami pun mengunjungi situs cek halal MUI. Masih dengan menggunakan kata kunci yang sama, maka hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan apa yang kami temukan di situs cek BPOM. Yaitu kedua varian Anacetine ini sudah memiliki sertifikat halal dari MUI. Ini buktinya:

Kredit foto: halalmui.org

Kesimpulan

Dari berbagai penjelasan di atas, maka jika Anda bertanya Anacetine sirup apakah sudah BPOM dan halal MUI, maka jawabannya ia sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI. Karena itu Anda tidak perlu ragu lagi untuk menjadikannya pilihan kala batuk dan flu menyerang.

Hanya saja, Anda tetap harus perhatikan adanya efek samping yang mungkin dapat timbul pada beberapa orang. Wallaahu A’lam

Baca juga:

Daftar Merk Obat Batuk Halal Bersertifikat MUI