Kumpulan 7 Hadits Tentang Memilih Calon Suami Dalam Islam: Sifat dan Karakternya

Anda merupakan seorang wanita yang kini sedang mencari imam yang dapat membawa ke akhirat? Jika iya, maka Anda sangat beruntung. Di artikel ini kami telah mengumpulkan beberapa hadits tentang memilih calon suami dalam islam yang mungkin dapat sangat berguna bagi referensi Anda ketika menentukan siapa yang akan menjadi pasangan Anda nantinya.

Penasaran kan apa saja haditsnya, kuy langsung simak aja!

1. Tidak Boleh Bercanda

ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i)

Satu hal yang paling penting dalam memilih calon suami yang harus dilakukan oleh seorang wanita adalah tidak boleh bercanda dan main-main dalam menentukan imamnya tersebut. Hal ini karena suamilah yang nantinya akan membimbing Anda hingga ke akhirat kelak. Karena itu dibutuhkan ketelitian dan juga keseriusan dalam menentukannya.

2. Utamakan Agama dan Akhlak

إذا جاءَكم مَن ترضَونَ دينَه وخُلقَه فأنكِحوهُ ، إلَّا تفعلوا تَكن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.” (HR. Tirmidzi)

Kriteria pertama yang harus diperhatikan dalam memilih suami adalah dengan melihat sisi keimanan dan ahlaknya. Lihatlah bagaimana ahlak dia ketika sedang bermuamalah dengan orang tua, kawan, kerabat, dan saudara-saudaranya. Perhatikan pula kehidupannya, apakah dia rajin beribadah tidak. Jka kedua hal itu sudah tampak dengan baik, maka tidak ada alasan untuk menolaknya.

3. Pilih Suami yang Dapat Mencari Nafkah

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kehidupan rumah tangga bukanlah kehidupan yang mudah dan murah. Dibutuhkan kekuatan finansial dan mental yang harus dimiliki seorang suami. Karena itu bagi seorang wanita harus melihat juga kemampuan calon suaminya dalam mencari nafkah.

Dalam hal ini, berdasarkan hadits di atas Rasulullah Saw. tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan dengan baik oleh wanita.

4. Pilih Suami yang Tidak Berbahaya

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak boleh memberikan mudarat tanpa disengaja atau pun disengaja.” (HR. Ibnu Majah)

Hal lainnya yang harus diperhatikan seorang wanita adalah memilih calon suami yang tidak akan membahayakan dirinya. Baik itu yang membahayakan mental maupun fisik. Karena itu harus dipastikan calon suami yang akan Anda pilih tidak memiliki track record yang dapat memungkinkan akan terjadinya KDRT di masa yang akan datang.

5. Indah Ahlaknya

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya.” (HR Tirmidzi)

Setiap orang tentu ingin memiliki hal terbaik dalam hidupnya, tidak terkecuali seorang wanita. Bagi wanita, memiliki suami yang terbaik tentu merupakan sebuah impian yang didamba-dambakan. Nah, dalam hadits ini Baginda Nabi telah menjelaskan bahwa orang yang paling baik adalah yang terindah ahlaknya. So, sudah selayaknya untuk memilih calon suami berdasarkan ahlaknya ya.

6. Rajin Beribadah

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ

“Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud)

Dalam hadits di atas, Rasulullah telah memerintahkan orang tua khususnya ayah untuk mulai mengajarkan anak yang berusia 7 tahun agar menjalankan shalat. Yang jadi pertanyannya adalah, apakah ayah yang tidak rajin beribadah bisa mengarahkan anaknya agar shalat? Tentu saja jawabannya adalah tidak bukan?

Karena itu, hadits ini secara tidak langsung memerintahkan wanita untuk memilih calon suami yang ibadahnya rajin agar nantinya mampu membimbing anak-anak mereka di masa yang akan datang.

7. Terjaga Lisannya

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim ialah seseorang dimana muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (Muttafaqun ‘alayh)

Terakhir, kriteria yang harus diperhatikan seorang wanita dalam memilih calon suami adalah dengan melihat lisan pria tersebut. Jangan sampai calon suami tersebut nantinya memiliki lisan yang mudah berkata kasar, mengumpat dan juga membentak. Karena itu hal itu akan berdampak buruk bagi keberlangsungan rumah tangga. Wallaahu A’lam

Baca juga:

Hadits Tentang Menghargai Perasaan Orang Lain

Hadits Tentang Menghina Fisik Orang Lain