Anda seorang pemuda/i yang sedang mencari hadits tentang anjuran menikah dalam islam? Jika iya, maka sangat tepat sekali datang ke artikel ini. Disini kami telah menghimpun informasi yang Anda cari dengan rapih dan tersistematis. Semoga bermanfaat ya!
1. Perintah Rasululllah
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas merupakan salah satu hadits utama yang kerap disampaikan kepada para pemuda untuk segera menikah. Hal ini karena dalam aktivitas pernihakan terdapat banyak hikmah yang sangat bermanfaat, berbuah pahala. serta menjauhkan diri dari kemaksiatan. Diantaranya agar lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan agar terjaga dan hanya tersalurkan kepada yang sudah halal.
2. Separuh Agama
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.” (HR Baihaqi)
Berdasarkan hadits di atas, dengan jelas bahwasanya pernikahan adalah ibadah yang luar biasa besar. Bahkan disini disebut sebagai separuh agama. Sehingga jika ditinggalkan karena tanpa alasan yang jelas, merupakan suatu hal yang sangat-sangat tidak dianjurkan.
3. Kebanggan Rasulullah
تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى
“Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.” (HR. Al-Baihaqi)
Siapa yang enggan dibangga-banggakan oleh Baginda SAW? Kami yakin siapapun dari kalangan muslim yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya pasti ingin mendapatkan kehormatan tersebut. Jika ingin itu terjadi. maka buatlah anak sebanyak mungkin! Namun tentu membuat anak tidak bisa dilakukan tanpa ikatan pernikahan. Karena itu secara tidak langsung hadits ini memerintahkan kaum muslim untuk segera menikah.
4. Sunnah Rasul
أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ.
“Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (HR Tirmidzi)
Kita tentu paham, bahwa sunnah Rasul sangatlah banyak. Nah salah satu diantara sunnah tersebut adalah menikah. Namun yang perlu Anda perhatikan, hukum menikah pada asalnya memang sunnah, namun dia dapat berubah hukumnya tergantug dengan keadaan masing-masing individu.
Karena itu, bisa saja hukum menikah menjadi wajib seperti bagi mereka yang mapan dan nafsunya sudah tidak bisa ditahan lagi, atau bahkan bisa menjadi haram seperti menikahi istri tetangga.
5. Ditolong Allah
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُكَـاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ.
“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.” (HR Tirmidzi)
Makna ditolong dan dibantu oleh Allah pada hadits ini merupakan kehendak-Nya secara mutlak. Karena itu bisa saja Dia menolong di dunia berupa rizki yang melimpah, nikmat yang mengalir, dan yang semisalnya. Atau bisa saja ditolong di akhirat dengan ampunan dan rahmat-Nya.
6. Masuk Surga Sebab Anak
يُقَـالُ لِلْوِلْدَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ. قَالَ: فَيَقُوْلُوْنَ: يَـا رَبِّ، حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا وَأُمَّهَاتُنَا، قَالَ: فَيَأْتُوْنَ. قَالَ: فَيَقُوْلُ اللهُ : مَـا لِي أَرَاهُمْ مُحْبَنْطِئِيْنَ، اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ، قَالَ: فَيَقُوْلُوْنَ: يَـا رَبِّ، آبَاؤُنَا وَأُمَّهَاتُنَـا. قَالَ: فَيَقُوْلُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ.
Dikatakan kepada seorang anak pada hari kiamat kelak, “Masuklah kamu ke dalam Surga.” Mereka menjawab, “Wahai Rabb-ku, (kami tidak masuk) hingga bapak dan ibu kami masuk (terlebih dahulu).” Ketika mereka (bapak dan ibu) datang, maka Allah Azza wa Jalla berfirman kepada mereka, “Aku tidak melihat mereka terhalang. Masuklah kalian ke dalam Surga.” Mereka mengatakan, “Wahai Rabb-ku, bapak dan ibu kami?” Allah berfirman, “Masuklah ke dalam Surga bersama orang tua kalian.” (HR Ahmad)
Pada hadits ini, dengan jelas disebutkan bahwa seorang anak (dalam hal ini tentu anak shalih) dapat menggiring kedua orang tuanya ke dalam surga. Dan tentu kita semua paham, seseorang baru bisa anak secara syar’i dengan cara menikah terlebih dahulu bukan? Karena itu hadits ini secara tersirat menganjurkan setiap muslim untuk menikah agar memiliki kesempatan masuk surga melalui jalur anak yang shalih.
7. Tidak Termasuk Golongan Nabi
وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَداً فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ: أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
Kemudian yang lainnya lagi berkata, “Sedangkan saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan menikah selamanya.” Kemudian, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka, seraya bersabda, “Benarkah kalian yang telah berkata begini dan begitu? Demi Allâh! Sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allâh dan paling taqwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka (tidak puasa), aku shalat (malam) dan aku juga tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas sebenarnya merupakan cuplikan dari hadits yang cukup panjang. Yang mana pada intinya ada 3 orang sahabat nabi yang masing-masing ingin berpuasa setiap hari, tidak tidur karena shalat tahajud sepanjang malam, dan tidak ingin menikah.
Ketika Nabi Saw. mendatangi 3 sahabat tersebut, beliau menasihati bahwa agar tidak berlebihan dalam beribadah. Sebab nabi saja yang maqomnya lebih tinggi dari merekapun tetap tidur di malam hari, tidak berpuasa sepanjang tahun, dan tetap menikah.
Di akhir hadits tersebut, Rasul Saw. bahkan memberi pesan tersirat bahwa menikah adalah sunnah nabi. Dan barang siapa yang menghindarkan diri dari menikah, maka bukan termasuk golongan Nabi Muhammad.
8. Termasuk Sedekah
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ
“Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat (disetubuhi) bisa bernilai pahala?” Ia berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram (berzina) bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala.” (HR. Muslim)
Simplenya, pada hadits ini Nabi Saw. menyebut hubungan intim sebagai bagian dari aktivitas sedekah. Dan tentu kita mengetahui bahwasanya hubungan intim tidak boleh dilakukan tanpa menikah terlebih dahulu bukan? So, menikahlah baru bisa bersedekah dengan cara berhubungan badan. Wallaahu A’lam
Baca juga:
Hadits Tentang Memilih Calon Istri
Hadits Tentang Memilih Calon Suami
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!