Kumpulan 5+ Hadits Tentang Toleransi dan Penjelasannya

Jika Anda sedang mencari hadits tentang toleransi dan penjelasannya, maka Anda sangat tepat datang kesini. Disini kami telah mengumpulkan informasi yang Anda cari tersebut dengan runut dan jelas. Semoga bermanfaat ya!

1. Islam Adalah Agama Toleran

اَحَبُّ الدِّيْنِ اِلَى اللَّهِ الْحَنِيْفِيَّةُ السَّمْحَةُ

“Agama yang paling dicintai di sisi Allah adalah agama yang lurus dan toleran.” (HR Bukhari)

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani ketika menjelaskan hadis di atas, beliau berkata:

“Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari pada Kitab Iman bab Agama itu Mudah. Di dalam sahihnya secara Mu’allaq dengan tidak menyebutkan sanadnya karena tidak termasuk dalam kategori syarat-syarat hadis sahih menurut Imam Al-Bukhari. Akan tetapi beliau menyebutkan sanadnya secara lengkap dalam al-Adab al-Mufrad yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Abbas dengan sanad yang hasan.”

Berdasarkan hadis di atas, dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama yang toleran dalam berbagai aspek agama baik aspek Akidah maupun Syariah, akan tetapi toleransi dalam Islam lebih dititikberatkan pada wilayah muamalah. Sehingga sejatinya tidak boleh ada toleransi, khususnya dalam ranah akidah.

2. Toleransi Dalam Ranah Muamalah

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى

“Allah merahmati atau menyayangi seseorang yang toleran dalam menjual, membeli, dan memutuskan perkara.” ((HR Bukhari)

Menurut Imam Ibnu Hajar Al Asqolani, “Hadis ini menunjukkan anjuran untuk toleransi dalam interaksi sosial dan menggunakan akhlak mulia dan budi yang luhur dengan meninggalkan kekikiran terhadap diri sendiri. Selain itu juga, menganjurkan untuk tidak mempersulit manusia dalam mengambil hak-hak mereka serta menerima maaf dari mereka. Islam sejak datangnya berdiri di atas azas kemudahan.”

Karena itu, seorang muslim hendaknya berlaku adil dan mulia ketika bermuamalah dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan dan bidang-bidang lainnya dengan sesama manusia. Baik itu kepada muslim maupun non muslim yang tidak memiliki niat buruk kepada islam.

3. Mudah Dalam Beragama

إِنَّ هذا الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ

”Sesungguhnya agama itu mudah, dan sama sekali tidak seseorang berlaku keras dalam agama kecuali akan terkalahkan.” (HR Nasa’i)

Masih menurut Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, “Makna hadis ini adalah larangan bersikap tasyaddud (keras) dalam agama yaitu ketika seseorang memaksakan diri dalam melakukan ibadah sementara ia tidak mampu melaksanakannya itulah maksud dari kata:

Dan sama sekali tidak seseorang berlaku keras dalam agama kecuali akan terkalahkan,” artinya bahwa agama tidak dilaksanakan dalam bentuk pemaksaan, maka barang siapa yang memaksakan atau berlaku keras dalam agama, maka agama akan mengalahkannya dan menghentikan tindakannya.”

4. Islam Tidak Pandang Bulu

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ أَبِي هِلَالٍ، عَنْ بَكْرٍ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: “انْظُرْ، فَإِنَّكَ لَسْتَ بِخَيْرٍ مِنْ أَحْمَرَ وَلَا أَسْوَدَ إِلَّا أَنْ تَفْضُلَهُ بِتَقْوَى

Telah menceritakan kepada kami Waki, dari Abu Hilal, dari Bakar, dari Abu Zar Al Ghifari yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi SAW pernah bersabda kepadanya: “Perhatikanlah, sesungguhnya kebaikanmu bukan karena kamu dari kulit merah dan tidak pula dari kulit hitam, melainkan kamu beroleh keutamaan karena takwa kepada Allah SWT.” (HR Ahmad)

Dari hadits ini, setidaknya dapat disimpulkan bahwa toleransi dalam Islam menitikberatkan pada kualitas diri individu, alih-alih pada tampilan eksternal, mulai dari ciri fisik, warna kulit, hingga kekayaan seseorang. Karenanya, yang paling penting dalam Islam adalah iman dan takwa muslim tersebut.

5. Larangan Mengganggu Ahli Dzimmi

مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. An Nasa’i)

Ketika menjelaskan tentang makna kafir dzimmi, Imam An Nawawi mengatakan, “Yang dimaksudkan dengan dzimmah dalam hadits di atas adalah jaminam keamanan. Maknanya bahwa jaminan kaum muslimin kepada orang kafir itu adalah sah (diakui). Oleh karena itu, siapa saja yang diberikan jaminan keamanan dari seorang muslim maka haram atas muslim lainnya untuk mengganggunya sepanjang ia masih berada dalam jaminan keamanan.”

6. Tidak Kebablasan Dalam Toleransi

من تشبه بقوم فهو منهم 

“Barang siapa yang menyerupai keadaan suatu kaum, maka dia termasuk ke dalam golongan mereka.” (HR Abu Daud)

Sebagaimana yang sudah disebutkan pada beberapa penjelasan sebelumnya, toleransi kepada orang-orang kafir dititikberatkan dalam perkara muamalah. Hanya saja, dalam toleransi tersebut tidak boleh secara berlebihan yang hakikatnya dapat menjerumuskan seorang muslim dalam keharaman.

Diantara sikap berlebihan dalam toleransi ialah seperti menggunakan simbol-simbol yang berkaitan dengan agama tertentu, mengikuti ibadah mereka di dalam rumah ibadahnya, dan beberapa aktivitas serupa lainnya. Walllaahu A’lam

Baca juga:

Hadits Tentang Membantu Orang Lain

Hadits Tentang Manusia Sebagai Khalifah di Bumi