Salah satu minuman berenergi yang menjadi favorit banyak orang adalah Red Bull. Namun, meskipun digemari berbagai kalangan, apakah Red Bull halal atau haram? Begitulah mungkin pertanyaan yang ada di benak Anda saat ini
Sebab banyak atau tidaknya orang yang mengonsumsi sesuatu, tidak serta merta menjadi pembenaran produk tersebut menjadi halal. Butuh penjelasan lebih lanjut mengenai kehalalannya dari pihak yang berwenang.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami akan mengajak Anda untuk menelusuri fakta seputar status kehalalan minuman yang kerap menjadi sponsor pertandingan olahraga ini.
Mengenal Minuman Red Bull
Red Bull adalah sebuah brand minuman berenergi yang berasal dari Austria. Produk ini dibuat dan dikembangkan pada tahun 1987 oleh Dietrich Mateschitz.
Sejak saat itu hingga saat ini Red Bull menjadi minuman berenergi yang menguasai pasar dunia. Bayangkan saja, kurang lebih 165 negara menjadi pasar dari minuman ini.
Bahkan, kini Red Bull sendiri telah merambah menjadi sponsor dari berbagai ajang olahraga bergengsi. Misalnya Formula 1 dan MotoGp. Tak hanya itu, kini Red Bull pun telah memiliki sebuah klub sepakbola yang cukup populer asal Jerman, yaitu Red Bull Salsburg.
Samakah Red Bull dengan Kratingdaeng?
Yang menjadi pertanyaan sekarang, samakah Red Bull dengan Kratingdaeng?
Dikutip dari Entrepeneur.bisnis.com, disana disebutkan bahwa asal mulanya Red Bull dan kratingdaeng adalah terpisah. Namun, suatu ketika Chalerm Yoovidhya yang notabene merupakan pemilik kratingdaeng, bertemu dengan Dietrich Mateschitz pada tahun 1987.
Nah, dalam pertemuan tersebut, Mateschitz sedang mengalami posisi jet lag dalam bisnisnya. Karena itu, akhirnya mereka berdua meracik kembali resep minumannya dengan menyesuaikan selera global.
Komposisi Minuman Red Bull
Sebagai minuman berenergi, komposisi dari Red Bull tidak jauh berbeda dengan minuman berenergi lainnya. Berikut komposisinya:
Air, sukrosa, glukosa, pengatur keasaman (natrium sitrat, magnesium karbonat), karbondioksida, pengatur keasaman asam sitrat, taurine (1000mg), kafein (50mg), Inositol (50mg), vitamins (niacinamide (18mg), asam pamtotenat (6mg), B6 (2mg), B12 (1mcg), aroma, warna (karamel riboflavin).
Dari berbagai komposisi diatas, nampaknya tidak ada satu pun bahan yang aneh dan mencurigakan. Bahkan, pada kemasannya pun terdapat keterangan bahwa minuman ini telah lulus uji standar dari BPOM.
Lantas, bagaimana dengan status kehalalannya?
Apakah Red Bull Halal?
Untuk menelusuri halal atau tidaknya, kami menelusuri informasi dari beberapa sumber. Yakni dari situs atau toko resminya serta dari situs Halal MUI.
Setelah mencari informasi tersebut, kami mendapatkan fakta berikut ini:
Status Kehalalan dari Produsen
Ketika kami menelusuri situs resminya yaitu redbull.com, disana kami tidak menemukan adanya satupun postingan yang membahas seputar kehalalan dari red bull.
Disana hanya terdapat informasi tentang berbagai manfaat yang akan didapatkan ketika meminum red bull. Misalnya minuman ini katanya mampu untuk meningkatkan konsentrasi serta kewaspadaan bagi peminumnya.
Status Kehalalan dari MUI
Berbeda ketika kami menelusuri situs halal milik LPPOM MUI, disana kami berhasil menemukan sebuah data yang menyatakan bahwasanya minuman kratingdaeng redbull adalah halal. Berikut datanya:
Nama Produk : KRATINGDAENG RedBull
Nomor Sertifikat :00120095220419
Nama Produsen :T.C. Pharmaceutical Industries Co.,Ltd.
Expired Date :2023-03-23 00:00:00
Jadi, jelas ya bahwa minuman Red Bull telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.
Titik Kritis Kehalalan Minuman Berenergi
Meskipun halal, ternyata minuman berenergi seperti Red Bull dan sejenisnya ternyata pernah dikritisi langsung oleh MUI.
Adapun titik kritisnya adalah pada adanya kandungan taurin serta asam sitrat di dalamnya. Hal ini karena taurin terkadang dihasilkan dari hewan haram seperti babi.
Demikianpula dengan asam sitrat, zat yang satu ini juga media produksinya perlu dipastikan tidak menggunakan media-media yang haram. Karena, ini akan mempengaruhi status kehalalannya.
Namun, Anda jangan khwatir, minuman Red Bull tetap halal karena telah mendapatkan jaminan halal dari MUI.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya minuman Red Bull halal atau haram, maka jawabannya halal dengan jaminan sertifikasi dari MUI. Anda bisa mengkonsumsinya sambil tetap mempertimbangkan efek medisnya secara bijak. Wallaahu A’lam
Temukan Status Halal Produk Lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!