Minuman Pitbull Halal Atau Haram? Ini Faktanya!

Banyak diantara pria yang biasanya meminuman minuman berenergi setelah lelah bekerja seharian. Salah satu minuman berenergi yang beredar di pasaran adalah pitbull.

Namun apakah minuman pitbull halal atau haram? Tentu, sebagai seorang muslim Anda harus mengetahui terlebih dahulu hukum suatu produk sebelum dimanfaatkan. Karena jika mengonsumsi sesuatu yang haram, Anda akan mendapatkan dosa dari Yang Maha Kuasa.

Karena itu, di artikel ini kami coba menelusuri fakta seputar halal atau haramnya minuman pitbull.

Semoga memberikan manfaat ya!

Apa itu Minuman Pitbull?

Sebelum membahas hukum suatu produk itu halal atau haram, penting untuk mengenali produk yang akan dipastikan statusnya. Jadi, pitbull itu minuman apa?

Pitbull merupakan suatu merek dagang minuman berenergi yang berasal dari negeri Paman Sam, Amerika Serikat. Ia bernaung dan diproduksi oleh Perusahaan Hip Hop Beverage Company. Perusahaan yang terletak di kota California ini, merupakan perusahaan manufaktur yang banyak memproduksi minuman berenergi.

Dikutip dari berbagai website berbahasa Inggris, disebutkan bahwa minuman pitbull adalah jenis minuman berenergi yang tidak mengandung alkohol sama sekali.

Selain itu pitbull juga termasuk minuman yang berkarbornasi (bersoda), sehingga akan menambah efek kesegaran bagi siapapun yang meminumnya.

Untuk komposisinya, minuman ini terbuat dari air, ginseng, kafein, dan taurin. Taurin adalah sebuah zat yang diklaim bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung dan meningkatkan kinerja atletik. Karena itulah ia menjadi bahan baku utama hampir setiap minuman berenergi.

Selain itu pitbull mengandung vitamin B6 dan B12 yang bermanfaat untuk menjaga fungsi darah, kulit, dan sistem saraf pusat.

Dilihat dari bahan-bahannya, sekilas tidak ada yang bermasalah. Apalagi, sejak awal pihak produsen mengklaim bahwa produk ini non alkohol. Sehingga mungkin diantara Anda berfikir bahwa minuman ini halal.

Namun, untuk memastikannya, ada baiknya kita merujuk kepada pihak yang berwenang. Dalam hal ini tentu kita harus mengikuti pendapat Majelis Ulama Indonesia yang memiliki kewenangan dalam sertifikasi halal atau haramnya suatu produk.

Apakah Minuman Pitbull Halal atau Haram?

Hingga saat ini, kami belum menemukan pandangan MUI tentang minuman yang satu ini. Hanya saja, MUI pernah mengisyaratkan seputar kehalalal atau keharaman suatu minuman berenergi secara umum.

Dikutip dari situs mui.or.id, disana disebutkan bahwa minuman berenergi mengandung beberapa macam bahan utama yakni air, gula, kafein, taurin, ginseng, ginkobiloba, vitamin dan mineral.

Porsi dan racikan masing masing merk minuman berenergi tersebut berbeda beda, tergantung dari varian serta formulasi dari perusahaan tersebut.

Zat zat seperti kafein dan taurin lah yang mengandung asam amino untuk membantu metabolisme. Sehingga tidak jarang setelah meminum minuman berenergi, tubuh kita akan merasa bersemangat dan memiliki energi untuk melalukan aktivitas.

Menurut MUI, zat taurin inilah yang harus diketahui asal usulnya. Taurin bisa saja berasal dari natural (alami) atau sintetis. Alami biasanya berasal dari empedu hewan, nah hewan inilah yang mesti diketahui asal usulnya, apakah hewan halal atau tidak.

Selain itu MUI menambahkan, bahwa minuman berenergi yang mengandung kafein, apabila dikonsumsi dalam dosis tinggi akan menyebabkan berbagai macam efek samping berjangka waktu pendek. 

Kesimpulan

Hingga saat ini, belum Anda keputusan MUI tentang halal atau haramnya minuman pitbull. Hanya saja, MUI menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminuman berenergi. Karena jika diminum dalam dosis besar, akan berefek pada kesehatan.

Wallaahu A’lam.