Jawaban singkat (dicek 17 September 2026): Monster Energy kini bersertifikat halal. Cek Produk Halal BPJPH mencatat Monster Energy dan Monster Energy Ultra atas nama Monster Energy Southeast Asia Sdn. Bhd. (ID00410000518301022), dan keduanya terdaftar di BPOM lewat PT Coca-Cola Distribution Indonesia. Keterangan “belum bersertifikat halal” di bawah adalah data saat artikel ditulis.
Salah satu minuman berenergi yang cukup terkenal adalah Monster Energy. Meskipun terkenal, apakah Monster Energy Halal atau Haram?
Pertanyaan tersebut mungkin sedang menggeliat dalam pikiran Anda saat ini. Karena memang keterkenalan suatu produk belum bisa menjamin kehalalannya. Apalagi saat artikel ini ditulis produk ini belum dijual secara bebas di pasar Indonesia.
Untuk menghilangkan rasa penasaran Anda, di artikel ini kami telah melakukan penelurusan untuk mengetahui status kehalalannya.
Mengenal Monster Energy
Sebelum membahas seputar kehalalannya, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu beberapa hal yang berkaitan tentang Monster Energy.
Jika Anda melihat dari namanya saja, tentu dalam sekillas Anda akan paham dan connect bahwasanya minuman ini adalah tipe minuman berenergi. Dengan logo khas yang terdiri dari tiga tanda cakar membentuk ‘M’, minuman ini diluncurkan ke pasaran sejak tahun 2002.
Adalah Hansen Alam Corporation yang menjadi produsen dari produk ini. Namun, kini namanya telah berubah menjadi Monster Beverage Corporation.
Sebagai minuman berenergi, Monster Energy diiklankan melalui sponsor acara olahraga seperti motorcross, BMX, sepeda gunung, snowboarding, skateboard, balap mobil, speedway, dan juga melalui sponsor acara esports.
Untuk komposisinya, Monster Energy menggunakan bahan baku yang bisa dikatakan tidak berbeda dengan berbagai minuman berenergi lainnya. Diantara bahan bakunya adalah:
- Air berkarbonasi, Sukrosa, Glukosa
- Asam sitrat, rasa alami, taurin
- Natrium sitrat, pewarna makanan, ekstrak akar panax ginseng
- L-karnitin, L-tartrat, kafein
- Asam sorbat, asam benzoat, niacinamide
- Natrium klorida, Glycine max glucuronolactone, inositol
- Ekstrak biji guarana, piridoksin hidroklorida, sucralose
- Riboflavin, maltodekstrin, dan sianokobalamin
Sekilas, memang tidak ada bahan baku yang patut dicurigai kehalalannya selain zat taurin. Untuk pembahasan zat taurin akan kami ulas di bagian berikutnya.
Lantas, bagaimanakah status kehalalannya?
Apakah Monster Energy Halal?
Dikutip dari situs berbahasa inggris halalguidance.com, disana disebutkan bahwa tim redaksinya pernah bertanya langsung kepada pihak Monster Energy.
Berikut kutipan pertanyaannya yang telah kami terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:
Halo,
Semoga hari Anda berjalan dengan baik.
Saya ingin tahu apakah minuman Monster Energy halal? Apakah ada produk hewani atau alkohol yang digunakan untuk membuat minuman monster? (Jika demikian, apakah mereka mengandung bahan hewani yang berasal dari babi?)
Saya sangat peduli dengan minuman monster yang dijual di Amerika Utara
Terima kasih,
Tim Halal Guidance
Kemudian pihak Monster Energy pun menjawab:
Terima kasih telah mengunjungi situs web Monster Energy.
Tidak, produk Monster Energy tidak dianggap Halal.
Dewan Muslim menyatakan bahwa pada tahun 2003 mereka tidak menganggap Monster Energy (bersama dengan beberapa minuman Energi lainnya – Amp, Rockstar, Red Bull) Halal.
Kami sebagai perusahaan akan terus mengusahakan hal ini dan berusaha untuk menjadi Halal.
Perwakilan Layanan Pelanggan Monster Energy
Dilihat dari jawabannya, pihak produsen menyatakan bahwasanya Monster Energy tidaklah halal. Namun mereka tidak menyebut secara pasti apa sebenarnya yang membuat produk mereka tidak mendapat predikat halal.
Namun, biasanya salah satu zat yang membuat suatu produk minuman berenergi dikritisi kehalalannya, adalah karena terdapat zat taurin.
Dikutip dari Mui.or.id, MUI menyatakan bahwa kandungan taurin dalam minuman energi mesti diketahui asal usulnya. Taurin bisa saja berasal dari natural (alami) atau sintetis. Alami biasanya berasal dari empedu hewan, nah hewan inilah yang mesti diketahui asal usulnya, apakah hewan halal atau tidak.
Barangkali mungkin itu jugalah yang membuat dewan muslim di Amerika pada tahun 2003 tidak memberi sertifikat halal.
Yang jadi pertanyaan sekarang, seperti apakah fakta taurin dalam Monster Energy?
Ternyata, zat taurin dalam minuman Monster Energi dibuat secara sintetis dan tidak diekstraksi dari hewan. Karena itu, bisa dikatakan tidak ada satupun zat yang dapat menjadikan Monster Energy ini haram.
Pembaruan Status per 17 September 2026
Monster Energy kini resmi beredar di Indonesia. Di Cek Produk BPOM tercatat dua produk kaleng 330 ml atas nama PT Coca-Cola Distribution Indonesia, dan di Cek Produk Halal BPJPH keduanya sudah bersertifikat halal:
| Produk | Izin Edar BPOM | Nomor Sertifikat Halal | Tanggal Sertifikat |
| Monster Energy (minuman berkafein formulasi) | ML 566609020363 | ID00410000518301022 | 3 November 2022 |
| Monster Energy Ultra | ML 566609022363 | ID00410000518301022 | 3 November 2022 |

Baris “Minuman Monster Energy” dari usaha perorangan di tangkapan itu adalah produk lain yang kebetulan bernama sama. Jadi, pilih kaleng yang diimpor resmi dan mencantumkan izin edar BPOM di atas. Varian Monster yang tidak tercantum, misalnya yang dibeli dari luar negeri, belum tentu tercakup. Perbandingan dengan merek lokal ada di daftar minuman energi halal.
Kesimpulan
Berdasarkan berbagai fakta yang ada, saat artikel ini ditulis minuman Monster Energy belum mendapatkan sertifikat halal. Per 17 September 2026, Monster Energy dan Monster Energy Ultra yang beredar resmi di Indonesia sudah bersertifikat halal BPJPH.
Namun, tidak adanya sertifikat halal tidak serta merta menjadikan sebuah produk tersebut menjadi halal. Karena sejatinya sertifikat halal berfungsi untuk memberikan rasa aman bagi seorang muslim ketika mengonsumsinya.
Lantas bagaimana sekarang?
Untuk dua produk di atas, sertifikatnya sudah ada. Wallaahu A’lam
Temukan Status Halal Produk Lain:
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Monster Energy halal?
Per 17 September 2026, Monster Energy dan Monster Energy Ultra yang beredar resmi di Indonesia sudah bersertifikat halal BPJPH dengan nomor ID00410000518301022 tertanggal 3 November 2022. Varian Monster yang tidak tercantum, misalnya yang dibeli dari luar negeri, belum tentu tercakup.
Apakah taurin dalam Monster Energy berasal dari hewan?
Tidak. Taurin dalam minuman Monster Energy dibuat secara sintetis dan tidak diekstraksi dari hewan. MUI sendiri menegaskan bahwa asal-usul taurin perlu diketahui, karena taurin alami biasanya berasal dari empedu hewan.
Kenapa dulu Monster Energy disebut tidak halal?
Saat artikel ini pertama ditulis, pihak Monster Energy menjawab bahwa produk mereka tidak dianggap halal karena pada 2003 dewan muslim di Amerika tidak memasukkan Monster Energy, bersama Amp, Rockstar, dan Red Bull, sebagai minuman halal. Status itu kini sudah berubah untuk produk yang beredar resmi di Indonesia.
Bagaimana memastikan kaleng Monster yang dibeli tercakup sertifikat halalnya?
Pilih kaleng yang diimpor resmi dan mencantumkan izin edar BPOM, yaitu ML 566609020363 untuk Monster Energy dan ML 566609022363 untuk Monster Energy Ultra, keduanya atas nama PT Coca-Cola Distribution Indonesia.

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir.
Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.