Minuman Anker Halal Atau Haram? Simak Faktanya Yuk!

Sebenarnya minuman Anker halal atau haram sih? Mungkin itu pertanyaan yang kini berada di dalam benak Anda. Hal ini karena Anker telah menjadi salah satu minuman yang eksis sejak sebelum Indonesia merdeka.

Maka dari itu, sebagai minuman yang melegenda, Anda tentu mungkin ada perasaan ingin untuk mengonsumsinya.

Namun, disisi lain sebagai seorang muslim yang baik, Anda pun harus mengetahui status kehalalan dari produk yang Anda ingin konsumsi tersebut bukan?

Karena itu, di artikel ini kami telah menguak beberapa fakta untuk mengetahui status kehalalan dari minuman ini.

Mengenal Minuman Anker

Sebelum membahas lebih lanjut seputar kehalalannya, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu fakta seputar minuman Anker. Siapa produsennya? Sejak kapan produk ini dijual? Dan bagaimana komposisinya.

Mengutip dari situs Tirto.id, minuman Anker diproduksi oleh perusahaan NV Archipel Brouwerij Compagnie yang berdiri sejak tahun 1932. Kala itu perusahaan ini dikendalikan produsen bir Jerman, Beck’s.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1940, perusahaan ini diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda, sehingga berubah nama menjadi NV De Oranje Brouwerij.

Kemudian, pada tahun 1970, perusahaan ini dinasionalisasi oleh Gubernur Jakarta kala itu, Ali Sadikin. Sehingga namanya berubah menjadi PT. Delta Djakarta Tbk. Yang mana, hingga saat ini pemerintah DKI Jakarta memiliki 26,25 % sahamnya.

Hingga kini, PT Delta Jakarta tidak hanya memproduksi minuman Anker, tetapi berbagai minuman lain seperti arlsberg, San Miguel Pale Pilsen, San Mig Light dan Kuda Putih.

Untuk komposisinya, dari berbagai sumber yang ada, minuman ini terbuat dari perpaduan antara campuran beras dan biji gandum sehingga rasanya lebih light dan kurang manis (seimbang), warnanya juga kuning emas (sedikit light) dan sedikit berkarbonasi. 

Oh ya, minuman ini juga mengandung zat alkohol di dalamnya. Untuk kadar alkoholnya sendiri bervariasi. Namun, rata-rata berada di kisaran 3 – 5%. Dengan demikian, minuman Anker termasuk dalam minuman beralkohol.

Apakah Anker Halal?

Dari fakta bahwa minuman ini mengandung alkohol, maka jika Anda bertanya minuman Anker ini halal atau haram, maka jelas jawabannya adalah haram secara mutlak.

LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika) MUI menetapkan bahwa alkohol dalam minuman masuk dalam kategori non-halal, sehingga setiap muslim wajib menjauhinya.

Sebagai zat yang memiliki efek memabukkan, alkohol termasuk dalam khamr. Dalam berbagai ayat al-Qur’an dan hadits Nabi Saw, larangan mengkonsumsi khamr ini muncul. Salah satunya dalam hadits berikut:

“Setiap minuman yang memabukkan adalah haram” (HR. Bukhari, hadis nomor 239, juz 1)

Dalam hadits lain disebutkan:

Sesuatu yang jika banyak memabukkan, maka meskipun sedikit adalah haram.” (HR Ahmad)

Setelah mengetahui fakta ini, hendaknya sebagai muslim Anda menjauhi minuman Anker ini. Masih banyak minuman lain yang halal dan tentu menyehatkan.

Jika Anda masih kekeh untuk tetap meminumnya, maka niscaya dosa dan azab dari Allah akan menanti Anda kelak di akhirat.

Sebagai penutup, Rasulullah Saw. pernah bersabda:

”Allah melaknat (mengutuk) khamr, peminumnya, penyajinya, pedagangnya, pembelinya, pemeras bahannya, penahan atau penyimpannya, pembawanya, dan penerimanya.” (HR. Ahmad)

Semoga memberikan manfaat ya. Wallaahu A’lam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Anggur Putih Cap Orang Tua

Anggur Merah Cap Orang Tua

Panther