Sebenarnya, bakmi aloi halal atau tidak sih? Mungkin itu pernyataan yang saat ini ada pada benak Anda. Hal ini karena mungkin Anda ingin mengonsumsi bakmi di restoran ini, akan tetapi Anda mendengar kabar bahwa restoran ini merupakan tempat makan non halal.
Karena itu, untuk menjawab pertanyaan Anda tersebut, di artikel ini kami akan mencoba untuk mengulas secara ringkas dan lengkap seputar status kehalalannya. Kuy simak ulasannya!
Mengenal Bakmi Aloi
Bakmi Aloi, merupakan nama sebuah restoran bakmi yang berasal dari Palembang. Bagi Anda yang belum tau, bakmi adalah salah satu jenis sajian mie yang dipopulerkan oleh pedagang-pedagang Tiongkok ke Indonesia. Selain bakmie, makanan ini juga terkadang disebut yamien atau yahun.
Dilihat dari akun resminya yaitu @bakmie.aloi, bakmi ini telah berdiri sejak tahun 1982. Karena itu, bisa dikatakan resto bakmi ini menjadi salah satu yang melegenda di Palembang.
Selain itu, seiring berkembangnya zaman, kini Bakmi Aloi telah membuka cabang di berbagai daerah. Tepatnya di Lampung, Jakarta, Tangerang, Bandung, dan Semarang.
Sebagai sebuah restoran, tentu saja bakmie aloi memiliki beberapa menu favorit. Diantara menu-menu tersebut adalah:
- Bakmie Ayam
- Bakmie Jamur
- Bakmie Cahsiu
- Bakmie Campur
- Bakmie Komplit
- Dan masih banyak menu lainnya
Dilihat dari daftar menu diatas, terdapat beberapa titik kritis yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Cahsiu
Cahsiu atau yang memiliki nama lain cha siu, casiu, ca sau, chasio, chashao, atau char siew adalah hidangan babi panggang merah yang berasal dari Tiongkok.
2. No Pork and No Lard
Di bagian mie ayam nusantara dan mie cincang khatulistiwa, disana tertulis kalimat “no pork and no lard”. Bagi Anda yang belum tau, pork adalah nama lain untuk daging babi. Adapun lard adalah istilah untuk minyak atau lemak babi.
Nah, karena hanya di dua menu tersebut yang terdapat tulisan no pork and no lard, maka kami menduga di hidangan lain menggunakan pork dan lard sebagai salah satu campuran bahannya.
Dari dua titik kritis tersebut, bisa disimpulkan bahwa Bakmi Aloi menjual hidangan yang terdapat campuran babi di dalamnya.
Bakmi Aloi Haram
Karena sudah jelas bahwa restoran ini menjual hidangan yang terdapat campuran babi, maka sudah jelas hukum mengonsumsi makanan di tempat ini adalah haram bagi setiap muslim.
Adapun dalil keharaman mengonsumsi segala makanan dan minuman yang mengandung zat babi adalah Firman Allah Swt yang artinya:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al Baqarah: 173)
Kemudian, bagaimana hukumnya jika kita makan di restoran di Bakmi Aloi dengan memesan makanan yang tidak mengandung babi di dalamnya seperti Mie Ayam Nusantara dan Mie Cincang Khatulistiwa?
Untuk menjawab hal ini, maka hukumnya harus diperinci secara lebih detail. Berikut penjelasannya:
Pertama, makanan yang awalnya suci dan halal, tapi ada dugaan najis dan terkontaminasi dengan daging babi, makanan tersebut tetap suci dan halal. Hal ini karena sifatnya baru dugaan saja.
Kedua, Apabila telah tampak adanya pencampuran antara makanan yang suci dengan najis berupa daging babi, maka jelaslah bahwasanya hukum makanan tersebut adalah haram.
Seperti apa pencampurannya? Hal ini bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya alat masak yang digunakan untuk memasak daging babi tidak dicuci terlebih dahulu sebelum digunakan untuk memasak daging ayam. Atau misalnya daging babi dan daging ayamnya disatukan dalam satu wadah sehingga keduanya tercampur.
Namun, kami menduga akan sangat sulit untuk mencegah terjadinya pencampuran antara daging ayam dengan daging babi ataupun minyak babi.
Kesimpulan
Dengan demikian, hukum makan di Restoran Bakmi Aloi adalah haram bagi setiap muslim. Hal ini karena resto ini menggunakan daging babi sebagai bahan utamanya.
Adapun untuk mengonsumsi makanan yang tidak mengandung babi di restoran ini, kami pun sangat tidak merekomendasikannya. Sebab tampaknya akan sangat sulit untuk menghindari terjadinya pencampuran antara daging ayam dengan daging babi.
Jika Anda memang ingin betul-betul memakan bakmi, Anda bisa mencari tempat lain. Diluaran sana masih banyak kok restoran bakmi yang telah mendapatkan label halal dari MUI.
Semoga bermanfaat ya! Wallaahu A’lam
Temukan Status Halal Produk Lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!