Sejak dahulu, Paris Van Java alias kota Bandung memang sudah dikenal sebagai salah satu surga kuliner di Indonesia. Tak berlebihan memang, karena pada faktanya di kota Kembang ini terdapat banyak sekali makanan unik yang nikmat dan mengenyangkan.
Bahkan, disini pun terdapat restoran bakmi yang sudah terkenal kelezatannya, yaitu Bakmi Apin. Namun, sebenarnya Bakmi Apin apakah halal atau tidak sih?
Pertanyaan soal kehalalan makanan khas China tersebut memang sudah patut untuk ditanyakan, mengingat pada kenyataannya cukup banyak restoran bakmi yang menggunakan bumbu-bumbu non halal serta daging babi yang dijadikan topping dalam penyajiannya.
Maka dari itu, kami akan mencoba mengulas status kehalalan Bakmi Apui berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan. Kuy simak ulasannya!
Mengenal Bakmi Apui
Sebagaimana yang telah disinggung pada bagian pembukaan, Bakmi Apin merupakan nama salah satu tempat makan bakmi di Ibukota Jawa Barat yang sudah terkenal. Lokasi pusat Bakmi Apui terletak di dekat Mall Paris Van Java, tepatnya di Jalan Sukajadi No 158, Pasteur, Kota Bandung.
Sesuai dengan namanya, tentu tempat makan ini menghadirkan menu bakmi yang menggugah selera. Menu jagoannya berupa menu bakmi polos dan komplet dengan varian rasa manis atau asin.
Satu porsi bakmi varian polis terdiri dari mie, taburan topping daging ayam, kerupuk kulit, dan sayuran lainnya. Adapun Jika memilih paket komplet, akan mendapatkan tambahan berupa dua potong pangsit isi ayam, tiga butir bakso, dan ceker.
Keistimewaan bakmi ini yaitu terletak pada mi dan suiran ayamnya, karena mi nya memiliki tekstur yang padat dan kenyal, serta tidak mudah putus. Uniknya, toping suiran ayam pada bakmi ini tidak berupa suiran pada umumnya, tetapi dibuat berbentuk buliran-buliran halus.
Berikut ini list menu lengkap Bakmi Apin:
Dari menu di atas, tampak jelas jika Bakmi Apin tidak menggunakan pork n lard. Terlihat tempat makan ini hanya menyajikan bakmi dengan kaldu serta topping ayam dengan tambahan-tambahan lainnya seperti pangsit, bakso, dan yang semisalnya.
Lantas, bagaimanakah sebenarnya status kehalalan dari bakmi yang sangat terkenal di Bandung ini?
Bakmi Apin Halal?
Memang benar, sekilas jika dilihat dari topping atau isian pada bakmi ini tidak ada yang bermasalah. Hal ini karena di menunya tertulis jelas bahwa isian dari bakmi Apin ini hanyalah ayam serta beberapa topping halal lain seperti bakso, pangsit, ceker, dan lainnya.
Hanya saja, ada beberapa titik kritis yang harus Anda perhatikan ketika mengonsumsi bakmi dimanapun itu. Berikut titik kritisnya:
1. Kaldu atau Kuahnya
Dalam pembuatan kaldunya, para penjual bakmi kadang kala ada yang menggunakan kaldu yang berasal dari ayam, sapi maupun daging babi. Selain itu terkadang ada juga beberapa bakmi yang menggunakan minyak dari babi sebagai penguat rasa makanannya.
Jika bahan-bahan dari babi tersebut digunakan baik sebagai sumber kaldu maupun ada tambahan minyak babi, maka jelas hukum bakmi tersebut menjadi haram.
2. Arak Masak (Angchiu)
Selain itu, dalam masakan bakmi juga sering terdapat angchiu. Angchiu sendiri merupakan sejenis arak yang dipakai untuk tumisan masakan. Karena mengandung arak, pemakaian angchiu jelas haram.
Nah, hingga saat ini pun Bakmi Apin belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Hal ini berdasarkan penelusuran kami di situs cek halal milik MUI. Ketika menggunakan kata kunci “Bakmi Apin”, disana kami tidak mendapati adanya sertifikat yang menunjukkan kehalalan bakmi ini.
Namun tentu tidak adanya sertifikat halal bukan berarti otomatis Bakmi Apin menjadi haram. Karena adanya sertifikat halal sejatinya hanya sebagai wasilah agar kaum muslim merasa lebih aman dan tenang ketika mengonsumsi sesuatu.
Lalu, apakah Bakmi Apin terbebas dari titik-titik kritis kehalalan pada Bakmi?
Sejauh ini, hingga tulisan soal Bakmi Apin dirilis, kami belum berhasil mendapatkan informasi apakah Bakmi Apin betul-betul terbebas dari titik kritis kehalalan atau tidak. Karena itu kami pun belum dapat memastikan kehalalannya. Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!