Bagaimana Hukum Istri Main Tangan Kepada Suami? 

Hukum istri main tangan kepada suami itu bagaimana sih? Boleh atau tidak?

Dalam kehidupan suami istri, permasalahan itu menjadi suatu kepastian. Baik masalah dalam skala yang ringan, sedang, maupun berat. Hingga tak jarang, ujung perselisihan mendorong salah satu pihak untuk menggunakan kekerasan seperti main tangan.

Faktanya, main tangan tak hanya dilakukan suami kepada istrinya. Sebaliknya, ada juga terjadi istri yang ingin main tangan kepada suaminya.

Bagaimana Hukum Istri Main Tangan Kepada Suami?

Kewajiban istri kepada suami adalah mentaatinya, selama suami tidak menjerumuskan kedalam kemaksiatan. Dalilnya dalam Al Quran , Allah ﷻ berfirman : 

لرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ 

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS: An Nisa: 34) 

Imam Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat ini ,  

أي : الرجل قيم على المرأة ، أي هو رئيسها وكبيرها والحاكم عليها ومؤدبها إذا اعوجت

“maknanya, suami adalah pengatur istri , suami adalah pemimpin, ketua, hakim, dan pendidik istri ketika menyimpang” 

Dengan kata lain, istri sebagai yang dipimpin memiliki kewajiban untuk taat dan patuh kepada suami. Hal ini juga diperkuat oleh sabda Nabi ﷺ : 

إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحفظت فرجها وأطاعت زوجها دخلت من أي أبواب الجنة شاءت” وفي رواية قيل لها

“Jika seorang istri shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, mentaati suaminya, maka ia bisa masuk masuk surga dari pintu manapun yang ia inginkan” (HR: Ahmad dan Ibnu Hibban) 

Karenanya, jangankan istri bermain tangan kepada suami, sekedar berkata dengan nada tinggi saja kepada suami tidak diperbolehkan.

Maka, hukum istri yang bermain tangan kepada suaminya, jelas mendapatkan dosa , dan sepatutnya untuk bersegera meminta maaf kepada suaminya dan bertaubat kepada Allah ﷻ . 

Wallahua’lam**