Apakah Minuman Chilsung Cider Halal? Ternyata Begini Faktanya!

Bagi sebagian orang, minuman berkarbonasi alias minuman bersoda mungkin menjadi favorit dikala haus melanda. Sensasi yang nikmat di lidah, tentu menjadi daya tarik tersendiri dari minuman ini.

Salah satu minuman bersoda yang cukup populer ialah Chilsung Cider. Namun apakah Chilsung Cider halal?

Sebagai bentuk kehati-hatian, wajar jika Anda mencari tahu fakta minuman Chilsung Cider halal atau haram. Hal ini tentu pilihan sikap yang baik sebagai seorang muslim.

Apalagi, produk ini merupakan minuman yang populer dari Korea Selatan, yang notabene bukan negeri dengan penduduk mayoritas muslim. Dimana, di Korea Selatan, banyak juga beredar makanan dan minuman non-halal yang secara bebas dijual.

Biar gk makin penasaran, yuk kita bahas segera status kehalalan produk ini.

Mengenal Chilsung Cider

Kredit foto: daegukoreansupermarket.com

Diterjemahkan langsung dari situs resminya, Chilsung Cider adalah minuman berkarbonasi asli No.1 Korea Selatan dengan sejarah yang sangat panjang. Bayangkan saja, minuman ini telah hadir sejak Mei tahun 1950, itu artinya ia telah berusia lebih dari 70 tahun.

Kini, Chilsung Cider pun semakin dikenal oleh masyarakat indonesia, khususnya di kalangan Army (Fans BTS). Hal ini mengingat di hari jadinya yang ke 70, Chilsung menggaet boyband BTS sebagai brand ambassadornya. Karena itu tidak heran para army kala itu berbondong-bondong untuk membeli minuman ini.

Oh ya, minuman ini sendiri diproduksi oleh salah satu perusahaan ternama di Korea Selatan yaitu Lotte Chilsung. Lotte Chilsung adalah perusahaan produsen minuman terbesar di Korea Selatan dan merupakan bagian dari Lotte Corporation.

Selain memproduksi Chilsung Cider, perusahaan ini juga memproduksi berbagai minuman lainnya seperti Milkis, Coffee Lets Be, Lipton Tea, Gatorade, serta minuman beralkohol seperti Scotch Blue, Majuang, dan beberapa minuman lainnya.

Untuk komposisinya, sebagaimana yang dikutip dari salah satu sellernya di Tokopedia, minuman bersoda ini terbuat dari beberapa bahan seperti:

  • Air
  • Sirup Jagung Tinggi Fruktosa
  • Gula (Mengandung Pengawet Sulfit)
  • Karbondioksida
  • Pengatur Keasaman Asam Sitrat
  • Perisa Sintetik Lemon

Berdasarkan berbagai fakta di atas, lantas bagaimana sebenarnya status kehalalan dari Chilsung Cider?

Chilsung Cider Halal?

Jika halal yang dimaksudkan disini adalah telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI, maka sampai tulisan ini diterbitkan, Chilsung Cider belum memilikinya. Hal ini berdasarkan penelusuran kami ke situs cek halal milik LPPOM MUI.

Hanya saja, tentu dengan tiadanya sertifikat halal bukan berarti suatu makanan atau minuman otomatis menjadi haram ya. Hal ini mengingat sertifikat tersebut hanya berfungsi sebagai wasilah bagi seorang muslim agar merasa lebih aman tatkala mengonsumsi sesuatu. Terlebih jika produk tersebut berasal dari negeri yang bukan mayoritas muslim.

Lalu sekarang bagaimana?

Kami pun mencoba melakukan penelusuran ke situs resmi milik produsennya yaitu Lotte Chilsung untuk mencari apakah ada pernyataan seputar kehalalan minuman ini. Ternyata hasilnya pun nihil, alias tidak ada satupun informasi soal kehalalan Chilsung Cider dari pihak Lotte.

Namun meskipun begitu, salah satu situs halal internasional yaitu havehalalwilltravel.com, dalam salah satu tulisannya seputar berbagai snack halal di Korea, mereka memasukkan Chilsung Cider ke dalam daftar tersebut. Mereka menyebut minuman ini sama seperti sprite yang memang tidak mengandung zat haram di dalamnya.

Hal ini diperkuat juga dengan sebuah kaidah ushul fiqih yang masyhur di kalangan para ulama, yaitu:

اَلأَصْلُ فِى اْلأَشْيَاءِ اْلإِ بَا حَة حَتَّى يَدُ لَّ اْلدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ

“Hukum asal dari sesuatu (muamalah/keduniaan) adalah mubah sampai ada dalil yang melarangnya“

Maknanya, setiap makanan maupun minuman pada dasarnya adalah halal selagi tidak ada dalil yang mengharamkannnya. Dalam kasus ini, kita dapat melihat komposisi dari Chilsung Cider itu sendiri, apakah di dalamnya terkandung zat yang telah diharamkan syara? Maka jawabannya adalah tidak ada.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa minuman ini adalah halal karena tidak mengadung sama sekali zat yang telah Allah haramkan. Wallaahu A‘lam

Temukan status halal produk lain:

Susu Pisang Korea

Lotte Milkis