Ada banyak minuman soda yang nikmat dan menyegarkan di pasaran. Namun, tidak semuanya terkategori minuman soda halal dan sudah mendapat sertifikat MUI.
MUI sendiri, mengingatkan bahwa minuman karbonasi ini memiliki sejumlah titik kritis yang perlu diperhatikan oleh umat Islam sebelum mengkonumsinya. Misalnya:
- Gula yang digunakan: proses pemutihannya perlu dipastikan tak bersinggungan dengan bahan haram.
- Konsentrat: jangan sampai menggunakan bahan penolong non-halal.
- Pengatur keasaman seperti asam sitrat: bahan tidak boleh bersumber dari hewan non-halal.
Namun, Anda tak perlu mengecek setiap minuman soda yang ada. Kami sudah menghimpun sejumlah merek minuman soda yang sudah dijamin kehalalannya oleh MUI. Anda juga bisa mengecek sendiri karena kami bagikan nomor sertifikatnya.
Penasaran? Berikut daftarnya!
1. Coca Cola
Siapa yang tidak kenal Coca Cola? Minuman berwarna coklat gelap ini mungkin yang paling populer di Indonesia. Bahkan, dunia.
Anda tak perlu ragu dengan simpang siur status halalnya karena MUI sudah menjaminnya. Hanya saja, perhatikan tingkat konsumsinya mengingat kadar gula yang tinggi mungkin beresiko untuk Anda.
Nomor sertifikat | Didaftarkan banyak resto dengan nomor beragam, cek: Halal MUI |
Produsen | The Coca Cola Company |
2. Sprite
Masih satu produsen dengan Coca Cola, Sprite punya cita rasa yang agak berbeda. Namun, tetap menyegarkan dan enak diminum.
Kalau Anda dulu mungkin akrab dengan botol hijau yang menjadi ciri khasnya, kini Anda perlu tahu bahwa pada 2021 Sprite mengganti botolnya menjadi bening. Alasannya, untuk kerahaman lingkungan.
Nomor sertifikat | LPPOM-00120007031297 |
Produsen | The Coca Cola Company |
3. Fanta
Satu lagi produk Coca Cola Company yang tak bisa dilewatkan adalah fanta. Ciri khas warna terang menyala dengan kadar manis yang lebih terasa, mungkin menggugah selera Anda.
Soal kehalalan, Fanta juga sudah dijamin ya. Anda bisa memilih aneka rasa buah pada Fanta yang diproduksi tanpa ragu kehalalannya.
Nomor sertifikat | LPPOM-00120007031297 |
Produsen | The Coca Cola Company |
4. Schweppes
Meski di Indonesia masih kurang begitu populer, tapi Schweppes adalah brand minuman soda legendaris yang bisa Anda coba.
Di Indonesia, distribusi Schewppes berada dalam pengeolaan grup perusahaan Coca Cola juga. Sejak 1783, minuman tonik ini sudah beroperasi dan kini tersedia dalam berbagai varian yang bisa Anda nikmati.
Nomor sertifikat | LPPOM-00120071760115 |
Produsen | PT. Coca-Cola Bottling Indonesia |
5. Fayrouz
Kombinasi sari buah asli dengan soda yang lebih soft, bisa menjadi alternatif lain bagi penikmat minuman soda.
Menariknya, produk-produk Fayrouz juga dibuat tanpa pengawet, pewarna buatan, pemanis buatan, dan zat adiktif lain. Berasal dari Mesir, brand ini kini didistribusikan juga di Indonesia dan patut Anda coba.
Nomor sertifikat | LPPOM-00120092051118 |
Produsen | PT. TIRTA PRIMA INDONESIA |
6. Lotte Milkis
Populer di Korea Selatan, Anda juga kini bisa menemukannya di Indonesia. Produk ini sudah beredar dan bisa Anda temukan seperti di marketplace.
Memang, sejauh ini MUI belum mengeluarkan sertifikat halal-nya untuk Lotte Milkis. Namun, dari berbagai sumber valid yang kami temukan, minuman soda Korea ini sudah mendapat jaminan halal dari lembaga sertifikasi halal Korea, sehingga beredar dengan label halal di sana.
Nomor sertifikat | Dijamin oleh lembaga di Korea Selatan |
Produsen | LOTTE CHILSUNG |
Demikianlah deretan minuman soda halal yang bisa Anda coba. Ngomong-ngomong, Anda mau coba yang mana?
Berusaha membantu pembaca untuk mendapatkan rujukan terpercaya dalam mengarungi kehidupan sehari-hari secara Islami.