Minuman Amunizer Halal atau Haram? Ini Data MUI

Minuman Amunizer halal atau haram? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, minuman yang satu ini menjadi salah satu yang populer.

Suplemen minuman botol ini digunakan oleh banyak orang untuk memperkuat daya tahan tubuhnya dari berbagai serangan penyakit.

Tentu saja, memang sudah sepatutnya Anda mencari tahu terlebih dahulu status kehalalannya sebelum ikut mengkonsumsinya. Kami akan coba mengulasnya untuk Anda!

Apa itu Minuman Amunizer?

Sebelum menilai status kehalalan suatu produk, penting untuk mengenali produk yang akan dipastikan statusnya. Jadi, amunizer itu minuman apa?

Bagi Anda yang belum terlalu kenal, Amunizer adalah merk suplemen herbal yang dibuat dari bahan-bahan alami untuk membuat tubuh sehar dan lebih kuat. Produsennya adalah Enesis Group.

Enesis adalah perusahaan yang berdiri 1988 dan pertama kali sukses dengan produk lotion anti nyamuk Sari Puspa (sekarang Soffel) di Indonesia. Mereka kemudian memproduksi produk-produk lain yang tak kalah populer seperti Adem Sari, Antis, Proman, hingga yang sekarang kita bahas, Amunizer.

Merujuk pada situs resmi Enesis, komposisi dari Amunizer antara lain:

  • Vitamin C 1000 mg
  • Eldeberry
  • Seng
  • Forsythia
  • Phyllanthus 
  • Lonicera

Dilihat dari bahan-bahannya, tidak ada yang bermasalah. Namun, untuk memastikannya, perlu juga melihat proses pembuatannya. Dalam hal ini, kita perlu merujuk MUI yang berwenang memeriksa faktanya.

Apakah Amunizer Halal atau Haram?

Berdasarkan penelusuran kami di situs resmi MUI, Amunizer adalah produk yang sudah megantongi sertifikat halal. Adapun nomor sertifikatnya adalah LPPOM-00280066661013.

Berdasarkan data dari MUI, sertifikatnya terdaftar dengan rincian sebagai berikut:

Nama ProdukAmunizer
Nomor SertifikatLPPOM-00280066661013
Nama ProdusenPT Sari Enesis Indah R&D Pharma
Expired Data2025 – 12 – 28. 00:00:00

Dengan demikian, kesimpulan apakah minuman amunizer halal atau haram, maka jawabannya halal dan baik untuk Anda konsumsi. Mudah-mudah ini menjawab rasa penasaran Anda.

Wallahua’lam**