Bagi sebagian orang, minuman bersoda adalah minuman favorit di kala bosan dengan air putih. Rasanya yang cenderung manis dan sensasi segar di lidah membuat minuman ini semakin diminati. Karena itu, tidak heran jika di pasaran banyak brand minuman berkarbonasi, baik itu lokal maupun impor.
Salah satu brand tersebut ialah Schweppes. Namun pertanyaannya, apakah Schweppes halal atau tidak?
Sebagai seorang muslim, tentu memastikan kehalalan suatu makanan atau minuman merupakan suatu hal yang harus dilakukan. Bagaimana tidak, jika seandainya mengonsumsi yang haram, maka setiap muslim akan menanggung akibatnya.
Nah, maka dari itu pada artikel ini kami akan mencoba untuk memastikan apakah minuman Schweppes itu halal, atau jutsru tidak? Kuy simak penjelasannya!
Mengenal Schweppes
Dikutip dari wikipedia, Schweppes adalah sebuah merek minuman yang berasal dari Republik Jenewa dan telah terjual di hampir seluruh bagian dunia. Merek ini meliputi berbagai macam lemonade, air berkarbonasi, dan ale jahe.
Dalam catatan sejarahnya, bisa dikatakan Schweppes merupakan salah satu merk minuman berkarbornasi tertua di dunia. Bayangkan saja, brand ini sudah ada sejak akhir abad 18, tepatnya pada tahun 1783. Adalah Johann Jacob Schweppe yang mengembangkan sebuah proses untuk memproduksi air mineral berkarbonasi didasarkan pada penemuan Joseph Priestley.
Selama perjalanannya tersebut, Schweppes tentu telah mengarungi dinamika bisnis yang sangat luar biasa. Kini, sebagai merk dagang yang telah masuk di hampir seluruh negara, Schweppes dipegang oleh beberapa perusahaan besar seperti Keurig Dr Pepper, Coca Cola Company, Suntory, dan Swire Coca-cola.
Di Indonesia sendiri, Schweppes yang beredar di pasaran berada di bawah tanggung jawab PT. Coca-Cola Indonesia. Terdapat setidaknya 3 varian Schweppes yang hadir di Indonesia, ketiganya adalah:
- Schweppes Ginger Ale
- Schweppes Air Tonik
- Schweppes Air Soda
Untuk komposisinya sendiri, tentu setiap varian memiliki komposisi yang berbeda. Misalnya untuk varian Schweppes Ginger Ale komposisinya adalah:
- air berkarbonasi, gula, pengatur keasaman (asam sitrat, trinatrium sitrat)
- perisa alami, pengawet (natrium benzoat), pemanis buatan (asesulfam k, sukralosa)
- garam, pewarna alami karamel (kelas iv)
Adapun untuk komposisi varian lain meskipun berbeda, sejatinya ketiga varian tersebut memiliki komposisi yang tidak jauh berbeda. Jika Anda ingin mengetahuinya secara lebih detail dapat klik di link ini
Berdasarkan berbagai fakta di atas, lantas bagaimanakah sebenarnya status kehalalan dari minuman berkarbonasi yang satu ini?
Schweppes Halal?
Berbicara soal kehalalan minuman bersoda, pada hakikatnya seluruh brand minuman bersoda adalah halal selama tidak mengandung alkohol dan zat-zat haram lainnya serta tidak dikonsumsi secara berlebihan. Sebab jika dikonsumsi berlebihan akan memberikan banyak dampak negatif bagi tubuh.
Diantara bahaya kebanyakan minuman soda antara lain meningkatkan sindrom metabolik, gangguan kadar gula darah, tekanan darah tinggi dan kadar kolesterol tinggi yang dapat meningkatkan risiko serangan jantung, diabetes tipe 2, penyakit kardiovaskular kronis, serta tekanan darah tinggi.
Nah jika sampai sudah menimbulkan penyakit, maka hukum meminum soda seperti merk Schweppes bagi orang tersebut menjadi haram.
Oh ya, Schweppes ini sendiri pada dasarnya ia juga telah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Hal ini berdasarkan penelusuran kami di situs cek halal MUI dengan menggunakan kata kunci “Schweppes”, disana setidaknya ada 3 sertifikat yang menunjukkan kehalalan 3 varian Schweppes yang ada di Indonesia.
Berikut ini salah satu sertifikat halalnya:
Nama Produk | Schweppes Soda Water |
Produsen | PT. Coca-Cola Bottling Indonesia |
Nomor Sertifikat | LPPOM-00120007031297 |
Expired | 03 Agustus 2025 |
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Schweppes halal atau tidak, maka jawabannya adalah halal berdasarkan keterangan MUI. Namun ia dapat menjadi haram ketika dikonsumsi secara berlebihan dan telah memberikan dampak buruk bagi tubuh. Wallaahu A’lam
Temukan status halal minuman lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!