Mengenal Kitab Waroqot: Profil Penulis dan Ringkasannya

Kitab Waroqot adalah kitab paling dasar dalam kajian ushul fiqih. Ia memiliki posisi layaknya kitab-kitab dasar lainnya seperti Jurumiyah dalam ilmu nahwu. Karena posisinya yang begitu penting, maka di artikel ini kami akan mengajak Anda untuk berkenalan dengan kitab tersebut.

Kuy kita kenalan!

Profil Penulis Kitab Waroqot

Sebagaimana yang telah disinggung dalam pendahuluan, Waroqot merupakan kitab paling dasar atau pondasi bagi seseorang yang akan mempelajari ilmu ushul fiqih. Karena itu, tentu kitab ini akan sering dikaji oleh para penuntut ilmu agama, khususnya mereka yang sebelumnya telah mempelajari bahasa arab.

Lantas, siapa sebenarnya yang menulis serta menyusun kitab yang fenomenal ini? Dialah Imam Al Juwaini

Nasab dan Kelahirannya

Imam Al Juwaini memiliki nama asli Abdul Malik bin Abdulloh bin Yusuf bin Muhammad bin Hayyuyah Al-Juwaini As-Sanbasi, At-Tho’I An-Naisaburi Asy-Syafi’i. Nama Al Juwaini yang dinisbatkan kepadanya merupakan sebuah salah satu daerah dikawasan Naisabur.

Selain disebut sebagai Al Juwaini, ulama yang lahir pada tahun 419 H di Naisabur, Khurosan ini juga memiliki panggilan Abu Ma’ali. Penyebutan tersebut untuk membedakannya dengan Imam Juwaini lain. Sebab ada ulama lain yang memiliki panggilan Al Juwaini, yaitu Imam Abu Muhammad Al Juwaini.

Abu Muhammad Al Juwaini sendiri merupakan ayah dari Abu Ma’ali Al Juwaini. Keduanya merupakan ulama besar di masanya, hanya saja memang Abu Ma’ali lebih masyhur dibandingkan ayahnya.

Masa Pendidikannya

Karena lahir dan dibesarkan oleh orang tua yang shaleh dan berilmu, maka Juwaini kecil tumbuh dan berkembang dengan lingkungan ketaqwaan dan keilmuan. Ayahnya, sebagaimana yang telah disebut merupakan seorang ulama yang terkenal dalam bidang ilmu tafsir, fiqih, bahasa arab dan sastra, dan mengajar ilmu fiqih disalah satu madrasah yang ada dikota Naisabur.

Beliau dididik langsung oleh ayahnya dalam menghafalkan Al-Qur’an, belajar ilmu tafsir, hadits, fiqih, ushul dan sastra. Selain itu Juwaini kecil juga mempelajari semua kitab – kitab karya ayahnya dibawah bimbingan ayahnya secara langsung.

Sejak mudanya, Imam Juwaini tidak mau merasa puas dengan apa yang telah ayahnya ajarkan kepadanya. Ketika ayahnya menyampaikan sebuah pendapat akan suatu permasalahan, ia tidak akan puas dengan pendapat tersebut.

Beliau akan senantiasa mengkaji setiap masalah secara sungguh–sungguh dengan memperhatikan pendapat–pendapat dalam madzhab Imam Syafi’I dan juga dari madzhab lainnya. Karena itu wawasan dan pandangan beliau dalam suatu permasalahan sangat komprehensif.

Guru-gurunya

Selain diajari langsung oleh sang ayah, Imam Juwaini juga banyak beristifadah secara langsung dari ulama-ulama dan guru besar di masanya. Diantara guru beliau adalah:

  • Syaikh Abul Qosim Al-Isfaroyini Al-Iskaf
  • Syaikh Abu Abdulloh Al-Khobbazi
  • Al-Imam Az-Zahid Asy-Syaikh Fadhlulloh bin Ahmad bin Muhammad Al-Maihani
  • Al-Qodhi Asy-Syaikh Abu Ali, Husain bin Muhammad bin Ahmad Al-Marudzi
  • Al-Hafidh Abu Na’im Al-Ashfihani
  • Dan masih banyak yang lainnya.

Karya-karyanya

Sebagai ulama yang digelari dengan Imamul Haramain (imam Makkah dan Madinah), tentu beliau tidak hanya memiliki satu karya saja. Selain Waroqot, beliau juga memiliki banyak karya lainnya. Diantaranya:

  • Nihayatul Mathlab Fi Diroyatil Madzhab
  • Ghiyatsul umam Fit-Tiyatsidh Dhulam
  • Al-Aqidah An-Nidhomiyah
  • Asy-Syamil Fi Ushuliddin
  • Mughitsul Kholqi Fi atba’il Haqqi
  • Madarikul Uqul
  • Al-Burhan Fi Ushulil Fiqhi
  • Dan beberapa yang lainnya

Ringkasan Kitab Waroqot

Kitab Waroqot, secara kebahasaan memiliki makna lembaran-lembaran. Waroqot sendiri adalah bentuk jamak dari waraqah yang dapt diartikan lembaran, helai daun, atau kertas. Dari judulnya ini saja sudah menggambarkan bahwa kitab ini bukanlah suatu kitab yang besar.

Untuk menguatkan paragraf diatas, Imam Haramain berkata dalam muqaddimahnya:

هَذِه وَرَقَات تشْتَمل على فُصُول من أصُول الْفِقْه

Artinya: “Ini adalah lembaran-lembaran yang berisi topik-topik ushul fikih”

Dalam penulisannya, Waroqot menggunakan gaya penulisan ijaz, yakni sedikit lafaz banyak makna. Secara umum, topik yang termaktub di dalamnya adalah berkaitan dengan definisi-definisi penting seputar ushul fikih, tanpa menjelaskan satu demi satu dengan penjabaran yang panjang lebar.

Karena itu, bisa dikatakan bahwanya Waroqot hanyalah sebuah kitab pengantar ushul fikih. Sehingga, untuk mendalami ushul fikih lebih jauh dan mendalam, masih dibutuhkan kitab-kitab ushul fiqih lain yang lebih besar dengan pembahasannya yang lebih komprehensif.

Ushul fiqih sendiri merupakan sebuah ilmu yang menguraikan kaidah dan rambu-rambu bagaimana fikih diproduksi. Jadi, bisa dikatakan bahwasanya ilmu ushul fikih merupakan ilmu yang membentuk metode berpikir fikih dan nalar syar’i dalam Islam.

Adapun ushul fiqih yang dibahas dalam Waroqot adalah ushul fiqihnya Madzhab Imam Syafi’i. Hanya saja, dikarenakan pembahasannya bersifat “universal” dan umum, kitab ini dipakai lintas mazhab.

Bahkan, salah seorang ulama Malikiyah yaitu Syaikh Basyir Dhaif dalam kitabnya yang berjudul Mashadir Al-Fiqhi Al-Maliki memasukkan kitab ini sebagai referensi fikih mazhab Maliki, meskipun dia mengakui bahwa kitab Waroqot sebenarnya adalah kitab Ushul Fiqih yang ditulis berdasarkan mazhab Asy-Syafi’i.

Berikut ini topik-topik seputar ushul fiqih yang diuraikan secara singkat dalam Waroqot:

  • Makna ushul fikih
  • Ta’rif al-Ashl (definisi ushul)
  • Ta’rif al-Far’i (definisi furu’)
  • Ta’rif al-Fiqh (definisi fikih)
  • Al-Ahkam As-Sab’ah (tujuh hukum, yakni wajib, mandub/sunah, mubah, mahzhur/haram, makruh, shahih dan bathil )
  • Perbedaan antara fiqh, ilm, zhonn, dan syakk
  • Pembagian kalam
  • Al-Amr wa An-Nahyu (perintah dan larangan)
  • Al-‘Am wa Al-Khosh (umum dan khusus)
  • Al-Mujmal wa Al-Mubayyan (makna global dan makna spesifik)
  • Azh-Zhohir wa Al-Mu-awwal (makna eksplisit dan makna interpretatif)
  • Al-Af’al (perbuatan-perbuatan)
  • An-Nasikh wa Al-Mansukh
  • Al-Ijma’ (konsensus)
  • Al-Akhbar (karakteristik informasi)
  • Al-Qiyas (analogi)
  • Al-Hazhru wa Al-Ibahah (kaidah hukum asal: apakah haram ataukah mubah)
  • Tartibu Al-Adillah (urutan dalil)
  • Shifatu Al-Mufti wa Al-Mustafti (kualifikasi mufti dan peminta fatwa)
  • Ijtihad

Karena luar biasanya pembahasan dalam kitab ini, banyak sekali ulama yang mengambil bagian dalam mesnyarah (menjelaskan) kitab ini. Diantara mereka ada yang menciptakan nadzam atau mandzumah, dan ada juga yang membuat kitab syarah terhadap Waroqot.

Diantara mandzumah Waroqot yang terkenal adalah:

  • Tashil Ath-Thuruqat li Nazhmi Al-Waraqat karya Al-‘Imrithi
  • Manzhumah Ahmad Ath-Thufi
  • Manzhumah Muhammad Al-Yamani
  • Dan masih banyak yang lainnya

Adapun kitab syarah terhadap Waroqot yang paling masyhur adalah:

  • Taudhihu Al-Musykilat min Kitab Al-Waraqat karya Al-Mahalli
  • Al-Anjum Az-Zahirat ‘Ala Halli Alfazh Al-Waraqat fi Ushul Al-Fiqh karya Al-Mardini 
  • Syarhu Ibnu Imam Al-Kamiliyyah
  • Dan masih banyak yang lainnya.

Over All, Waroqot adalah sebuah kitab yang sangat fenomenal. Hanya saja, sebelum mempelajari kitab yang sarat makna ini, Anda harus terlebih dahulu menguasai ilmu-ilmu bahasa arab sebagai pegangan.

Baca juga:

Mengenal Kitab Tanwirul Qulub: Profil Penulis dan Ringkasannya

Mengenal Kitab Tanbihul Ghafilin: Profil Pengarang dan Ringkasannya