Inilah 5 Rekomendasi Kitab Tentang Ushul Fiqih

Ushul fiqih merupakan salah satu ilmu keislaman yang tidak bisa dipelajari sembarang orang. Untuk mempelajari ilmu ini, seserang diharuskan untuk menguasai bahasa arab beserta cabang-cabangnya. Karena itu hanya sedikit kaum muslim yang mengkaji ilmu ini.

Namun meskipun begitu, di arikel ini kami mencoba untuk mengulas beberapa rekomendasi kitab tentang ushul fiqih yang mungkin dapat memberikan manfaat bagi Anda yang membacanya.

1. Kitab Ar Risalah

Kitab tentang ushul fiqih pertama yang akan kami ulas adalah Kitab Ar Risalah. Merupakan sebuah kitab yang sangat fenomenal dan menjadi kitab pertama yang ditulis dalam bidang ushul fiqih. Karena itu kitab ini bisa dikatakan menjadi pionir pembahasan ushul fiqih dalam khazanah keislaman.

Pengarang dari kitab yang spektakuler ini adalah seorang ulama madzhab yang madzhabnya menjadi madzhab mayoritas di Indonesia, yaitu Al Imam As Syafi’i. Beliau merupakan sosok ulama yang tentu sudah tidak bisa diragukan lagi keilmuan dan ketaqwaannya kepada Allah. Seorang ulama yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan islam di masanya.

Secara garis besar, kitab ini menghimpun kaedah-kaedah ushul fiqih yang bersifat global dan umum sebagai pijakan untuk beristimbat dari sebuah dalil dan penetapan
dalil-dalil yang difungsikan sebagai sumber hukum Islam. Sang penulis berhasil menyajikan kaidah-kaidah yang sangat tepakai dalam proses ijtihad.

Adapun kenapa nama kitab ini dinamakan Ar Risalah yang memiliki arti pesan, hal ini karena diminta untuk menulis sebuah karya yang berkaitan dengan keilmuan Al-Quran dan Hadits.

Saat itu Imam Syafii sedang berada di Baghdad Irak dan Abdurrahman bin Mahdi berada di Makkah. Setelah menulis, karya Imam Syafii ini disalin oleh murid beliau dan dikirim ke Makkah. Dan karya itupun dinamakan dengan Risalah (surat). Jadi, seolah-olah kitab ini merupakan pesan dari Imam Syafi’i kepada Abdurrahman bin Mahdi.

Oh ya, kitab ini sekarang telah memiliki versi terjemahannya. Sehingga dapat membuat Anda lebih mudah dalam memahami kitab yang cukup rumit ini.

2. Kitab Waroqot

Berikutnya kitab tentang ushul fiqih yang akan kami ulas adalah kitab Waroqot. Jika Ar Risalah merupakan sebuah kitab yang menjadi pionir dalam kajian ushul fiqih, maka Waroqot bisa dikatakan merupakan tangga pertama bagi setiap pelajar yang ingin mendalami ilmu ushul fiqih.

Pengarang dari kitab yang ringkas namun memiliki bobot yang luar biasa ini adalah seorang ulama besar di masanya, yaitu Imam Al Juwaini atau yang dikenal juga dengan nama Imam Haramain. Beliau merupakan sosok ulama yang masyhur memiliki kepakaran dalam bidang ilmu tafsir, fiqih, dan bahasa arab.

Dalam kitab yang sangat tipis ini, sang penulis menggunakan gaya penulisan ijaz, yakni sedikit lafaz banyak makna. Sehingga dengan hal itu, meskipun isinya sangat ringkas, akan tetapi kaya akan makna dan pengetahuan yang berfaidah.

Secara umum, topik yang termaktub di dalamnya adalah berkaitan dengan definisi-definisi penting seputar ushul fikih, tanpa menjelaskan satu demi satu dengan penjabaran yang panjang lebar. Kaidah-kaidah ushul fiqih yang ada di dalam kitab ini adalah kaidahnya madzhab Syafi’i, hanya saja fakta di lapangan membuktikan banyak para pengikut madzhab lain yang mengkaji kitab ini.

Oh ya, karena kitab ini sangat tipis, maka sangat dianjurkan ketika membacanya untuk menggunakan kitab-kitab syarah yang memperjelas bahasan dalam kitab ini.

Diantara syarahnya yang terkenal adalah:

  • Taudhihu Al-Musykilat min Kitab Al-Waraqat karya Al-Mahalli
  • Al-Anjum Az-Zahirat ‘Ala Halli Alfazh Al-Waraqat fi Ushul Al-Fiqh karya Al-Mardini 
  • Dan masih banyak yang lainnya

3. Kitab Al-Mustashfa

Kitab tentang ushul fiqih berikutnya yang akan kami ulas adalah kitab Al-Mustashfa. Merupakan sebuah kitab yang dikarang oleh seorang ulama besar yang memiliki gelar Hujjatul Islam, ya siapa lagi kalau bukan Imam Ghazali.

Imam Ghazali merupakan seorang ulama agung, sufi, alim, dan memiliki berbagai kepakaran lainnnya yang dikenal dengan banyak karya monumentalnya yang terus dikaji oleh kaum muslim di berbagai wilayah dunia hingga saat ini.

Dalam menyusun kitab ini, Imam Al Ghazali menggunakan gaya bahasa yang imbang antara sulit dan mudah. Selain itu, sistematika penyusunan kitabnya juga unik, karena terkesan rapi dan penyelidikan isi yang cermat.

Tidak ketinggalan, isi pembahasan dalam kitab ini seolah membawa daya tarik tersendiri kepada setiap pembacanya untuk terus-menerus membaca, bahkan jauh dari kesan membosankan, meskipun uraiannya panjang. Bahkan, bisa dikatakan pembaca kitab ini tidak terasa seoalah terhipnotis atas uraiannya sehingga sulit untuk mencari titik lemahnya.

Secara garis besar, alur pembahasan dalam kitab ini berbeda dengan kitab tentang ushul fiqih lainnya. Setidaknya Imam Ghazali menjadikan kitab ini kepada 4 bagian besar. Yang mana bagian-bagian tersebut seolah-olah menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini:

  1. Apakah hukum syar’i itu?
  2. Di mana hukum syar’i itu ditemukan atau apa sumber hukum syar’i itu?
  3. Bagaimana cara (metode) menemukan hukum dari sumber hukum syar’i?
  4. Siapa yang berwenang melakukan penemuan hukum syar’i dari sumber-sumber hukum tersebut?

Hanya saja, hingga saat ini kami belum menemukan adanya penerbit buku yang menerbitkan edisi terjemahan kitab yang luar biasa ini.

4. Kitab Al Burhan

Selanjutnya adalah kitab Al Burhan. Sama seperti kitab Waroqot yang sudah diulas dalam poin sebelumnya, pengarang kitab ini juga adalah Imam Juwaini atau yang masyhur juga dipanggil dengan nama Imam Haramain.

Bisa dikatakan, bahwa kitab Al Burhan ini merupakan versi lengkap dari Imam Juwaini dalam pembahasan ushul fiqih. Hal ini karena Al Burhan memiliki uraian pembahasan yang lebih rinci dan detail jika dibandingkan dengan kitab Waroqot.

Di dalam Al Burhan ini, sang penulis menguraikan secara rinci dan panjang lebar aspek-aspek perbedaan dari setiap aliran kalam dan mazhab fiqih dibandingkan aspek kesesuaiannya. Masing-masing perbedaan diuraikan dengan dalil yang rinci.

Secara garis besar, kitab al-Burhân terdiri dari delapan sub pembahasan. Kedelapan sub tersebut meliputi pembahasan: (1) al-bayân, (2) al-ijma’, (3) al-qiyâs, (4) al-istidlâl, (5) al-tarjîhât, (6) al-naskh, (7) ijtihad dan (8) al-fatwa.

Menurut Imam Tajuddin As Subki, beliau menegaskan bahwa al-Burhan yang disusun oleh Imam Juwaini memiliki metode dan gaya yang unik yang belum ditemui di kitab-kitab sebelumnya.

Oh ya, hanya saja kitab ini belum ada terjemahannya ya. Sehingga membutuhkan effort lebih dalam mengkajinya.

5. Kitab Ghayatul Wushul

Kitab tentang ushul fiqih terakhir yang akan kami ulas adalah kitab Ghayatul Wushul. Ghayatul Wushul adalah sebuah kitab ushul fiqih yang menjadi syarah atas kitab Lubabul Ushul. Nah, si Lubabul Ushul juga merupakan ikhtisar (ringkasan) dari kitab Jam’ul Jawami’ yang menjadi salah satu kitab kelas berata dalam kajian ushul fiqih.

Pengarang dari kitab yang luar biasa ini adalah seorang ulama besar yang digelari Syaikhul Islam dalam madzhab syafi’i, beliau adalah Imam Zakariya Al Anshari. Sosok ulama Mesir jebolan Al Azhar yang masyhur dengan kepakaran dalam bidang fiqih, ushul fiqih, hadits, dan berbagai fan ilmu lainnya.

Secara umum, kitab yang luar biasa ini terbagi tiga bagian utama; Pertamaal-Muqaddimat. Berisi tentang masalah-masalah yang mesti dipahami lebih dahulu, agar bisa dan mudah dalam memahami isi sejatinya Ushul Fiqh. Di antaranya, pembahasan khitab, taklif mulja’, dsb. Total, ada 11 masalah terdapat dalam al-Muqaddimat

Kedua, al-Kitab. Pada dasarnya terdapat tujuh al-Kitab (judul besar) dalam bagian kedua ini, dan di situlah jantung pembicaraan ilmu Ushul Fiqh. Isinya termasuk al-Quran, sunah, ijmak, qiyasistidlalta’adul dan tarajuh, dan ijtihad.

Ketiga, merupakan penutupan yang berisi konsep dasar ilmu Tasawuf. Satu kepingan dari kitab ini menyempurnakan kepingan lainnya.

Oh ya, saat ini kitab Ghayatul Wushul telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Sehingga Anda akan lebih terbantu dalam mengkaji dan memahami isinya.

Sejatinya, masih banyak lagi kitab tentang ushul fiqih yang sangat direkomendasikan untuk Anda baca. Namun, kami rasa 5 kitab ini telah cukup untuk menjadikan Anda mahir dalam penguasaan ilmu ushul fiqih. Wallaahu A’lam

Baca juga:

Inilah 3 Kitab Tentang Alam Kubur

Inilah 3 Rekomendasi Kitab Tentang Ekonomi Syariah