Dewasa ini, berbagai macam kuliner khas Jepang semakini diminati masyarakat Indonesia. Dari mulai sushi, sashimi, dorayaki, onigiri, yakitori, ramen, dan masih banyak yang lainnya.
Berbicara soal ramen, hidangan berkuah ini memiliki beberapa jenis yang tenar di pasaran. Diantaranya adalah ramen Tonkotsu. Pertanyaannya sekarang, apakah Tonkotsu halal atau tidak?
Sebagai negeri yang bukan mayoritas muslim, tentu saja Jepang tidak terlalu memperhatikan status kehalalan pada makanan. Karena itu banyak sekali kuliner khas negeri sakura ternyata mengandung berbagai zat yang dilarang bagi seorang muslim, sebut saja alkohol dan babi.
Berangkat dari hal tersebut, sudah selayaknya seorang muslim lebih memperhatikan status kehalalan setiap makanan asal Jepang. Nah, pada artikel ini kami akan mencoba untuk mengulas kehalalan dari ramen Tonkotsu.
Mengenal Ramen Tonkotsu
Sebagaimana yang sudah disinggung di awal, tonkotsu merupakan salah satu jenis ramen yang cukup digemari warga Jepang. Perlu Anda ketahui, ramen yang sebenarnya berasal dari negeri Tiongkok ini memiliki berragam jenis. Jenis tersebut biasanya dapat dibedakan dari komposisi kaldunya.
Kaldu sendiri adalah bahan utama yang direbus untuk membuat kuah ramen. Biasanya ia terbuat dari tulang babi, ayam, sapi, ataupun ikan segar. Juga bisa dengan rumput laut atau seafood kering. Selain bahan utama tersebut, kaldu ramen menggabungkan berbagai bumbu aromatik, seperti bawang putih, jahe, daun bawang segar, dan jamur.
Nah diantara jenis-jenis kaldu ramen tersebut ialah:
- Shio
- Kaldu yang berasal dari beberapa campuran bahan seperti kaldu dashi, sarden kering, dan taburan bonito (sejenis ikan kering).
- Shoyu
- Kaldu yang terdiri dari beberapa komposisi seperti kaldu ayam dengan bumbu dengan kecap.
- Miso
- Kaldu yang menggabungkan miso (pasta kacang) dalam jumlah yang pas, lengkap dengan tambahan topping ayam, ikan, dan kaldu tonkotsu.
- Tonkotsu
- Kaldu yang berbahan dasar tulang babi dan bahan lainnya, yang biasanya direbus selama berjam-jam, dan hidangan tersebut biasanya diberi dengan daging babi potong dan disajikan dengan mi ramen.
Oh ya, Tonkotsu sendiri bisa dikatakan merupakan jenis kaldu ramen yang paling digemari di dunia. Ia digemari karena rasanya yang gurih dan lezat. Untuk mienya sendiri berbentuk mie tebal yang tidak keriting dengan topping seperti daging babi, irisan daun bawang, rumput laut, menma, dan beberapa topping lainnya.
Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimanakah status kehalalan ramen Tonkotsu?
Ramen Tonkotsu Halal Atau Haram?
Karena pada bagian sebelumnya sudah sangat jelas sekali bahwa kaldu ramen Tonkotsu berasal dari tulang babi, maka jelas status hukum dari makanan ini adalah haram bagi seorang muslim. Hal ini berdasarkan firman Allah:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.”
Perlu juga Anda ketahui, keharaman babi itu sendiri tidak hanya sekedar pada dagingnya saja seperti pada lafadz ayat di atas.
Dikutip dari islam.nu.or.id, Menurut jumhurul ulama, lafadz “daging babi” itu maksudnya adalah bukan hanya sebatas dagingnya, tetapi mencakup semua organ tubuh lainnya.
Penyebutan daging babi lebih karena daging itu merupakan organ tubuh babi yang paling banyak dimanfaatkan. Jadi penggunaan kata “daging babi” untuk mengingatkan keseluruhan organ tubuhnya.
Dengan kata lain, menyebutkan sebagian organ tubuh babi tetapi maksudnya adalah keseluruhannya. Dalam bahasa Arab hal ini sudah maklum, dan dikenal dengan istilah majaz mursal. Konsekuensinya adalah keharaman babi itu bukan hanya sebatas dagingnya tetapi juga mencakup organ tubuh lainnya.
Jadi, meskipun kaldu ramen Tonkotsu berasal dari tulang babi, tetap saja hukumnya haram. Hal ini karena seluruh organ tubuh babi haram untuk dikonsumsi maupun dimanfaatkan. Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!