Apakah Sajo Gochujang Halal? Ini Info Dari MUI!

Bagi Anda pecinta kuliner khas Korea tentu sudah tidak asing dengan gochujang. Hal ini amatlah wajar sebab bumbu pedas yang satu ini menjadi bumbu wajib bagi beberapa sajian Korea seperti tteokbokki dan maeun dakbal. Namun apakah sajo gochujang halal?

Jika Anda memiliki pertanyaan tersebut dan ingin mengetahui jawabannya dengan jelas, maka sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami akan mengulas status kehalalan gochujang secara singkat, padat, dan jelas.

Mengenal Sajo Gochujang

Secara bahasa, Gochujang diambil dari kata “Gochu” yang memiliki arti bumbu dan “Jang” yang memiliki arti pedas. Dilihat dari namanya tersebut, maka Gochujang adalah bumbu pedas asal Korea.

Di Korea, selain gochujang, biasanya rasa pedas pada hidangan Korea didapatkan dari gochugaru. Gochugaru sendiri berbeda 180 derajat dengan gochujang, hal ini karena gochugaru merupakan cabai bubuk, sedangkang gochujang memiliki tekstur kental seperti pasta atau saus.

Dikutip dari Kompas.com, gochujang terbuat dari beras atau barley (atau jenis gandum lain), bubuk kue beras, bubur yang dicampur dengan bubuk fermentasi kedelai, garam, dan bubuk cabai merah Korea.

Sebagai sebuah bumbu yang unik, ciri khas gochujang terletak pada keseimbangan perpaduan rasa manis khas beras, nikmatnya pasta kedelai, dan pedasnya cabai merah Korea.

Adapun proses pembuatannya dilakukan dengan mencampurkan seluruh bahan yang telah kami sebut diatas. Setelah seluruh bahan dicampurkan, gochujang akan diletakkan di dalam tempayan, ditutup, dan dibiarkan di halaman rumah.

Kemudian gochujang akan didiamkan sampai beberapa hari untuk proses fermentasi. Setelah proses fermentasi selesai, barulah saus ini bisa dipakai untuk menjadi bumbu masakan.

Melihat dari bahan bakunya, rasanya tidak ada satupun zat yang dapat membuatnya menjadi haram. Lantas bagaimana dengan proses fermentasinya? Apakah proses fermentasinya menghasilkan alkohol?

Status Kehalalan Sajo Gochujang

Untuk mengetahui status kehalalan dari gochujang, kiranya kita harus bersandar kepada MUI selaku pemilik wewenang dalam hal menentukan suatu makanan halal atau haram untuk dikonsumsi.

Dalam hal ini Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati pernah menjelaskan kepada pihak kompas.com bahwa bumbu masakan khas Korea ini tidak masuk dalam produk fermentasi kategori haram. Pasalnya, gochujang merupakan produk dari hasil fermentasi yang tidak menghasilkan khamar atau alkohol.

“Pada dasarnya, gochujang melalui proses fermentasi. Namun, tidak semua produk yang melalui proses fermentasi akan menghasilkan produk haram.” jelas Muti.

Karenanya, sudah sangat jelas bahwa gochujang merupakan bumbu pedas yang halal untuk dikonsumsi oleh setiap muslim.

Hanya saja diakhir penjelasannya, Ir Muti menegaskan bahwa jika gochujang dicampur dengan bahan lainnya, baik dari minuman beralkohol, bumbu, atau produk hewani seperti daging, maka status hukumnya dapat berubah menjadi haram.

Untuk lebih meyakinkan Anda, kami pun mencoba melakukan penelusuran ke situs cek halal milik MUI untuk memastikan apakah ada merk gochujang yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Dan ternyata ditemukan banyak sekali merk yang telah memperoleh sertifikat halal.

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah sajo gochujang halal atau tidak? Maka jawabannya adalah halal menurut MUI. Karena itu, Anda tidak perlu ragu lagi untuk mengonsumsinya.

Hanya saja, kami menyarankan Anda untuk mengonsumsi gochujang yang merk nya telah tersertifikasi halal oleh MUI, hal ini dilakukan agar kehalalannya semakin lebih terjamin.

Wallaahu A’lam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Gochugaru

Mie Samyang