Salah satu kuliner instan khas korea yang sangat digemari oleh generasi Z adalah mie samyang. Rasanya yang pedas dan gurih membuatnya menjadi pilihan jajanan di kala gabut melanda. Namun, apakah mie samyang halal?
Jika Anda memiliki pertanyaan tersebut, maka sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami akan mengajak Anda untuk mengenal lebih dekat sekaligus mengetahui apa sih sebenarnya hukum mengonsumsi mie samyang.
Tanpa berlama-lama lagi, yuk simak penjelasan kami berikut ini.
Mengenal Mie Samyang
Sesuai janji di awal, pertama-tama kita akan mengupas dulu profil dari mie samyang itu sendiri. Hal ini bertujuan agar tidak ada informasi keliru tentang mie samyang.
Samyang, sejatinya bukanlah nama asli dari makanan ini. Nama asli dari mie khas korea ini adalah Buldalk Bokkeummyeon (rasa ayam pedas). Adapun penamaan samyang diambil dari nama perusahaan yang memproduksinya, yaitu Samyang Foods Inc.
Menurut sejarahnya, Samyang Food didirikan pada 15 September 1961 oleh Jeon Jung Yoon. Barulah mulai tahun 1963, Samyang Food memulai debutnya sebagai mie instan Korea pertama.
Namun, kini mie samyang tidak hanya diproduksi oleh Samyang Foods Inc. Sudah banyak perusahaan lain yang meramaikan mie samyang di pasaran. Meskipun memang tetap mie samyang yang diproduksi oleh Samyang Foods Inc masih merajai pasaran.
Berbicara seputar komposisinya, setidaknya dapat terbagi menjadi dua, yaitu komposisi mie dan bumbunya. Untuk komposisi mienya antara lain:
- Tepung terigu, minyak kelapa, garam
- pati kentang, minyak kedelai, gula, pemantap gum guar
Adapun komposisi bumbunya mengikuti dari varian rasa mie samyang tersebut. Hanya saja secara umum komposisinya adalah:
- Air, kecap, gula, ekstrak daging ayam
- bumbu rasa ayam, lada merah, minyak kedelai
- bawang bombay bubuk, lada merah
- ekstrak ragi, bawang putih bubuk, lada hitam
Dilihat sekilas dari komposisinya, rasanya tidak ada satu pun hal janggal yang dapat menyebabkan mie samyang menjadi haram. Namun, meskipun begitu kita tetap harus bersandar kepada mereka yang memiliki wewenang dalam memfatwakan suatu makanan halal atau haram.
Mie Samyang Halal?
Lantas, apa sebenarnya hukum mie samyang? Apakah halal?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami pada akhirnya melakukan penelusuran ke situs LPPOM MUI yang dapat memfasilitasi siapapun untuk memastikan kehalalan suatu produk.
Disana kami pun menggunakan kata kunci “samyang” di laman pencarian, dan hasilnya adalah dinyatakan bahwa mie samyang dihukumi halal. Khususnya mie samyang yang diproduksi oleh pionirnya yaitu Samyang Foods Inc. Berikut salah satu sertifikatnya:
Nama Produk :Samyang green BULDAK HOT SAUCE(LOW2KG)[불닭핫소스(저가2KG)]
Nomor Sertifikat :LPPOM-00060102990320
Nama Produsen :Samyang Foods Co., Ltd. – Korea
Expired Date :2026-01-18 00:00:00
Selain mie samyang tersebut, terdapat beberapa mie samyang lain yang telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Misalnya Alhami Samyang, berikut sertifikatnya:
Nama Produk :ALHAMI SAMYANG MI INSTAN GORENG RASA AYAM PEDAS 65 g, 80 g, 100 g & 140
Nomor Sertifikat : 00090010610899
Nama Produsen :PT. OLAGAFOOD INDUSTRI MAKANAN & MINUMAN
Expired Date :2025-09-07 00:00:00
Semoga memberikan manfaat ya. Wallahu A’lam
Temukan Status Halal Produk Lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!