J&W Cocktail Halal atau Haram? Belum BPOM dan Belum Halal

Jawaban singkat (dicek 19 September 2026): J&W Cocktail belum bisa dipastikan halal. Minuman berkarbonasi rasa anggur ini diklaim 0% alkohol, tetapi tidak ditemukan di Cek Produk BPOM maupun Cek Produk Halal BPJPH, dan bentuknya menyerupai minuman beralkohol. Karena itu statusnya syubhat.

Sebagai sebuah minuman berkarbornasi yang memiliki rasa buah menyegarkan, J&W Cocktail tentu akan memikat hati siapapun yang meminumnya. Namun, apakah J&W Cocktail halal atau haram?

Catatan redaksi (23 September 2026): pengecekan sertifikat di artikel ini dilakukan melalui situs LPPOM MUI saat artikel ditulis. Sejak Oktober 2019 sertifikat halal di Indonesia diterbitkan oleh BPJPH, dengan penetapan kehalalan melalui sidang fatwa, dan fitur pencarian produk di situs LPPOM MUI yang dulu kami tautkan sudah tidak aktif sehingga tautannya kami lepas. Status sertifikat terbaru bisa dicek di Cek Produk Halal BPJPH.

Tentu untuk menjawab pertanyaan tersebut, dibutuhkan rujukan dan informasi yang betul-betul akurat. Jangan sampai kita mengonsumsi suatu produk tanpa mengetahui terlebih dahulu status kehalalannya.

Karena seorang muslim, sejatinya mereka terikat dengan perintah dan larangan Allah. Dalam hal ini apabila seorang muslim mengonsumsi suatu yang haram, maka akan mendapatkan dosa dari Allah.

Tentu, kita tidak ingin kan mendapatkan dosa dari Allah? Nah, di artikel ini kami mencoba untuk mengulas status kehalalan minuman J&W Cocktail yang disarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Mengenal J&W Cocktail

Sebelum memberikan penilaian status kehalan atau keharaman atas suatu barang, penting sekali rasanya untuk mengetahui terlebih dahulu asal muasal produk tersebut.

J&W Cocktail adalah sebuah minuman berkarbornasi dengan rasa anggur merah yang berasal dari perkebunan di Spayol dan Eropa.

Meskipun namanya merupakan cocktail yang notabene adalah minuman yang didalamnya memiliki kandungan alkohol serta memiliki aroma yang kuat, produsen dan para distributor minuman ini mengatakan bahwa produknya tidak mengandung alkohol sama sekali.

Untuk bahan bakunya sendiri, minuman ini murni menggunakan air yang dicampur dengan perisa alami tanpa mengandung pemanis buatan sama sekali.

Dilihat dari berbagai penjual yang ada di berbagai marketplace seperti shopee, bukalapak, dan jd.id, mereka semua menulis di bionya bahwa minuman yang satu ini mengandung alkohol 0%, artinya tidak ada campuran zat alkohol sama sekali di dalamnya.

Para penjualnya menyebut bahwa minuman ini memiliki kesegaran dengan cita rasa yang nikmat dan juga aman dikonsumsi setiap hari. Apalagi jika disajikan secara dingin. Tentu akan menambah rasa kesegarannya.

Dilihat dari komposisi dan cara pembuatannya, rasanya tidak ada satupun masalah dari produk yang satu ini. Namun, untuk membuktikan kehalalan suatu produk, tentu kita harus merujuk kepada lembaga yang memiliki wewenang di dalamnya, dalam hal ini tentu adalah MUI.

Apakah J&W Cocktail Atau Haram?

Saat artikel ini ditulis, kami belum menemukan sertifikasi halal MUI terhadap minuman asal Spanyol ini (pengecekan ulang ada di bawah). Karena itu, bisa dikatakan bahwa J&W Cocktail belum memiliki status hukum yang jelas.

Hal ini karena meskipun menurut produsen produk ini tidak mengandung alkohol sama sekali, MUI enggan memberikan sertifikat halal kepada produk minuman yang menyerupai bir dan sejenisnya.

Mengacu kepada rilis yang MUI keluarkan pada 2015, MUI menyatakan tidak dapat mengeluarkan sertifikasi halal bagi produk yang menyerupai produk bir yang keharamannya sudah disepakati MUI.

Tak hanya itu, MUI juga memberikan standar agar produk tidak boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah kepada produk haram atau yang telah dinyatakan haram berdasarkan fatwa MUI.

Pada intinya, meskipun MUI tidak menyebut haram untuk produk semacam ini, MUI juga tidak menjamin kehalalannya.

Pengecekan Ulang per 19 September 2026

Kami mencari “j&w” di Cek Produk BPOM dan hasilnya kosong:

Hasil pencarian j&w di Cek Produk BPOM dengan keterangan No matching records found atau tidak ada data
Hasil pencarian “j&w” di Cek Produk BPOM, 19 September 2026. (Tangkapan layar: cekbpom.pom.go.id)

Di Cek Produk Halal BPJPH, pencarian “cocktail” dengan pelaku usaha “j&w” juga tidak menemukan data. Minuman yang diimpor tanpa izin edar BPOM tidak pernah diperiksa di Indonesia. Sebagai pembanding, minuman berkarbonasi yang dulu dianggap mirip bir, tetapi kini terdaftar BPOM dan bersertifikat halal, adalah Green Sands.

Kesimpulan

Dengan demikian, hendaknya kita sebagai muslim berfikir dua kali untuk mengkonsumsi J&W Cocktail yang belum pasti status kehalalannya. Karena itu, bisa dikatakan minuman ini masih bestatus syubhat.

Ada baiknya kita lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan atau minuman yang status halal atau haramnya digantung oleh MUI.

Lebih baik Anda menjauhi setiap minuman syubhat dan mengonsumi minuman menyegarkan lainnya yang sudah dijamin status kehalalalannya.

Wallaahu A’lam.

Temukan status halal produk lain:

Guinnes

Lotte Milk

Pitbull

Green Sands

Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.