Apakah Wijsman Butter Halal? Cek Faktanya Disini!

Bagi Anda yang berkecimpung dalam dunia bakery atau kue-kuean, tentu sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Wijsman Butter. Namun, apakah Wijsman Butter halal? Barangkali mungkin itu pertanyaan yang ada di benak Anda saat ini.

Jika Anda memiliki pertanyaan tersebut, maka sangat tepat datang ke artikel kami. Disini kami telah melakukan penelusuran untuk mengetahui status hukum dari mentega yang sangat sering digunakan dalam proses pembuatan berbagai kue kering ini.

Yuk simak faktanya berikut ini!

Mengenal Wijsman Butter

Sebelum membahas lebih jauh seputar status kehalalannya, kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk berkenalan secara lebih dekat dengan Wijsman Butter.

Wijsman Butter adalah salah satu mentega yang telah melegenda di berbagai belahan dunia. Bayangkan saja, mentega produksi salah satu pabrik di Belanda ini telah diproduksi sejak tahun 1846. Itu artinya mentega ini telah menemani dunia bakery dan cookies selama lebih dari satu setengah abad.

Di Indonesia sendiri, Wijsman Butter sudah diimpor sejak awal tahun 1900. Awalnya mentega tersebut dikemas hanya dengan tong kayu. Namun, pada tahun 1945 mulailah mentega ini dikemas dalam bentuk kaleng.

Sebagai mentega, Wijsman Butter lebih sering digunakan untuk membuat kue kering seperti nastar atau cookies. Selain itu bisa juga dimanfaatkan sebagai bahan martabak, biskuit, bolu, dan aneka kue lainnya.

Dilihat dari bentuknya, mentega ini memiliki tekstur yang lunak, aroma yang wangi, dan dikenal mengandung lemak susu yang lebih tinggi dibandingkan jenis lainnya. 

Untuk komposisinya sendiri, Wijsman Butter diolah dari berbagai bahan yang memang lazimnya digunakan untuk membuat mentega. Berikut bahan-bahannya:

  • Lemak mentega (butterfat): 82% min.
  • Air (moisture): 16% max.
  • Padatan susu tanpa lemak (non-fat milk solids): 2% max.
  • Garam (salt): 1,1% approx.
  • Caroteen: CI 80820 (E160a).

Dilihat dari komposisinya, rasanya tidak ada satupun zat bermasalah yang dapat menghantarkannya kepada status haram. Namun benarkah demikian?

Apakah Wijsman Butter Halal

Untuk mengetahui secara pasti hukum dari Wijsman Butter, kami telah melakukan penelusuran dari berbagai sumber-sumber yang valid dan kredibel. Berikut hasil yang kami dapatkan.

Status Kehalalan dari Seller

Ketika kami mencari para seller Wijsman Butter di berbagai platform jual beli online, disana kami menemukan bahwa mereka mengklaim produknya adalah halal.

Status Kehalalan dari MUI

Adapun ketika kami melakukan pencarian dengan menggunakan kata kunci “Wijsman Butter” di situs LPPOM MUI, kami tidak menemukan adanya sertifikat halal untuk produk ini. Disana kami hanya menemukan adanya sertifkat halal untuk Martabak Wijsman.

Namun, meskipun Wijsman Butter belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, ternyata mentega ini telah mendapatkan label halal dari Dewan Halal Negara Belanda, yaitu HFFIA (Halal Feed and Food Inspection Authority).

Berikut sertifikat yang diberikan oleh HFFIA kepada Wijsman Butter:

Di akhir sertifikat ini, disana tertulis bahwasanya sertifikat halal dari HFFIA telah memenuhi standar sertifikat halal dari MUI dan dewan halal Malaysia.

Jika Anda ingin melihat sertifikatnya secara langsung, dapat mengklik link ini

Kesimpulan

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Wijsman Better halal atu tidak? Maka jawabannya adalah halal. Meskipun belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI, mentega ini telah memperoleh sertifikat halal dari HFFIA yang merupakan dewan halal di Belanda,

Semoga memberikan manfaat ya! Wallahu A’lam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Coklat Kagi

Rum Raisin