Minuman Green Sands Halal atau Haram? Cek Faktanya Yuk

Minuman Green Sands halal atau haram sih? Bagi sebagian orang yang gemar menikmati minuman yang menyegarkan ini tentu bertanya-tanya mengenai hal tersebut.

Wajar saja, rasanya yang nikmat dan menyegarkan, menjadikan siapapun yang meminumnya akan merasa segar.

Apalagi kini produk Green Sands telah beredar luas di swalayan, minimarket, mall, dan berbagai tempat lainnya.

Nah untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami telah mencoba melakukan penelurusan dari berbagai sumber dan menemukan faktanya untuk Anda para pembaca sekalian.

Mengenal Green Sands

Green Sands adalah sejenis minuman shandy yang berasal dari Swiss. Minuman ini telah ada di Indonesia sejak tahun 1982. Hanya saja, penjualan minuman ini sangat terbatas dan hanya tersedia di segmen-segmen tertentu.

Pada era 90-an, minuman ini dijual dengan botol ukuran 295 ml. Selain itu, pada zaman tersebut secara jelas minuman ini mengandung kadar alkohol, meskipun memang hanya dibawah satu persen.

Barulah pada Agustus 2002, produsen Green Sands memproduksi minuman ini menjadi tanpa alkohol sekalipun. Ukurannya pun berubah, menjadi dua bentuk kemasan yaitu versi kaleng 250 ml dan 330 ml.

Dikutip dari berbagai sumber, bahan baku dari green sands adalah air berkarbonasi, gula, dan ekstrak apel dan jeruk. Adapun kandungan gizinya adalah kalori (90 kkal), karbohidrat total (22 g), gula (17 g), dan natrium.

Saat ini, Green Sands diproduksi oleh salah satu perusahaan produsen minuman besar di Indonesia, yaitu PT Multi Bintang Indonesia Niaga. Selain Green Sands, perusahaan ini juga memproduksi serta mendistribusikan produk seperti Bintang Radler Orange dengan jus orange alami, minuman fine soda, Fayrouz, dan Strongbow.

Green Sands Halal atau Tidak?

Untuk menjawab hal ini, kami telah menelusuri berbagai sumber kredibel untuk menjawab pertanyaan ini.

Setelah mencari informasi yang ada, berikut faktanya:

Status Halal Menurut Produsen

Dikutip dari laman Detik.com yang melakukan siaran pers dengan PT Multi Bintang Indonesia Niaga, disana disebutkan bahwa produk Green Sands dan Bintang Zero aman dari alkohol.

“Bintang Zero dan Green Sands dibuat tanpa menggunakan proses fermentasi. Padahal, fermentasi merupakan satu-satunya cara agar suatu makanan atau minuman bisa mengandung alhokol. Menurut dia, tidak pernah ada kandungan alkohol dalam proses produksi kedua produk ini.” Tutur Direktur Komunikasi Multi Bintang, Bobby F Noya

Status Halal Menurut MUI

Meskipun memang pihak produsen mencap produknya tidak mengandung alkohol, nyatanya hingga saat ini pihak MUI mengisyaratkan enggan memberikan sertifikasi halal atas produk minuman menyegarkan ini.

Dikutip dari situs halalmui.org, Ketua Komisi Fatwa (KF) MUI periode 2015-2020, Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA., menegaskan bahwa miras tak dapat dilakukan sertifikasi halal.

Pihaknya menekankan tidak akan memproses sertifikasi halal untuk produk tasyabbuh atau menyerupai dengan produk yang diharamkan dalam Islam.

Yang dimaksud dengan tasyabbuh dalam hal ini adalah produk itu menyerupai minuman bir yang telah disepakati diharamkan dalam Islam, baik warna, rasa, aroma, bahkan juga kemasan botolnya.

Kesimpulan

Akhir kata, meskipun pihak produsen menyatakan bahwa produknya tidak mengandung zat alkohol yang diharamkan dalam islam, hingga saat ini MUI belum memberikan sertifikasi halal terhadap produk ini.

Bahkan, MUI sudah mengisyaratkan dengan tegas untuk tidak memberikan sertifikat halal terhadap produk yang menyerupai bir.

FYI, produsen Green Sands juga merupakan produsen yang sama dari salah satu minuman bir terkenal yaitu Heineken.

Wallaahu A’lam

Baca juga:

Minuman Amunizer Halal atau Haram? Ini Data MUI