Jajangmyeon Halal? Cek Faktanya Berikut Ini!

Salah satu kuliner khas korea yang cukup populer saat ini adalah Jajangmyeon. Bahkan, makanan yang semacam mie ini dulu sempat viral di Tiktok. Namun, apakah Jajangmyeon halal?

Sebagai seorang muslim, tentu Anda harus mengetahui terlebih dahulu status kehalalan dari makanan yang Anda konsumsi bukan?

Karena itulah, di artikel ini kami telah mengupas seputar status kehalalan dari Jajangmyeon ini.

Apa Itu Jajangmyeon?

Bagi Anda yang masih belum mengetahui lebih detail seputar Jajangmyeon, pada bagian ini kami akan mengajak Anda berkenalan terlebih dahulu dengannya.

Kuliner asal korea ini jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia adalah Jajang yaitu saus goreng dan myeon artinya mie. Karena itu, bisa disebut bahwa Jajangmyeon adalah mie yang disajikan dengan saus goreng.

Menurut sejarahnya, makanan ini terinspirasi dari mie saus goreng khas Provinsi Shadong, China yang bernama Zhajiangmian. Adapun hal yang membedakan diantara keduanya adalah pada saus kedelai yang digunakan. 

Zhajiangmian menggunakan pasta kacang kedelai sebagai bahan utama sausnya. Sementara, jajangmyeon ala Korea memakai pasta kacang kedelai hitam yang difermentasi terlebih dahulu. 

Oh ya, untuk proses pembuatan sausnya adalah pasta kacang kedelai hitam ditambahkan dengan bawang merah cincang, zucchini dan daging merah atau makanan laut. Nah, ketika memasak saus biasanya ditambahkan cornstarch (sejenis pati yang terbuat dari tepung jagung) agar saus jadi kental.

Karena menggunakan pasta kacang kedelai hitam inilah, mie ini memiliki warna hitam yang cukup pekat.

Kemudian, terdapat tiga varian Jajangmyeon yang umumnya telah dikenal oleh masyarakat. Varian yang pertama adalah ganjajangmyeon, yaitu komposisi antara mi dan saus sengaja dipisah.

Selanjutnya adalah varian samseon jajangmyeon, yaitu varian saus dengan campuran olahan laut kecuali ikan. Serta yang terakhir adalah varian samseon ganjajangmyeon, yaitu mi dan saus yang berisi olahan laut, namun tidak dicampur dengan mi-nya. 

Soal rasanya, Jajangmyeon memiliki kemiripan rasa dengan mi ayam Indonesia yang ditambah bawang, sayur dan sausnya adalah kecap manis. Hanya saja, Jajangmyeon rasanya sedikit asin serta ada rasa sedikit pahit. Selain itu terdapat juga aroma khas yang dihasilkan dari proses fermentasi kedelainya.

Dilihat dari bahan baku dan proses pembuatannya, rasanya tidak ada satupun masalah dari kehalalan produk ini. Namun, tentu kita membutuhkan penelusuran lagi secara mendalam untuk mengetahui status kehalalannya.

Status Kehalalan Jajangmyeon

Oh ya, di pasaran sendiri terdapat banyak merek Jajangmyeon yang diproduksi oleh produsen yang berbeda-beda. Jadi, status kehalalannya pun tidak bisa disama ratakan.

Nah, setelah kami menelusuri situs cek halal di LPPOM MUI, disana kami mendapati ada 3 merek Jajangmyeon yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Berikut ini beberapa sertifikatnya:

1. Produksi PT Tanaya Mandiri Group

Nama Produk :Jajangmyeon (mie dengan saus pasta kedelai hitam)
Nomor Sertifikat :LPPOM-00160134371121

2. Produksi PT Han Gook Sung Sukses

Nama Produk :Jjajangmyeon Frozen KB Korean Bowl
Nomor Sertifikat :01161264741021

3. Produksi PT Akasha Wira International Tbk

Nama Produk :Mujigae-Jajangmyeon
Nomor Sertifikat :00330116410321

Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Jajangmyeon halal atau tidak? Maka jawabannya adalah halal. Khususnya bagi merek-merek yang telah kami sebutkan di atas.

Namun, bagaimana dengan produk Jajangmyeon lain yang belum mendapatkan sertifikasi halal? Apakah hukumnya serta merta menjadi haram? Tentu tidak. Karena sejatinya sertifikat halal dari MUI hanya sebagai wasilah bagi seorang muslim agar merasa yakin dengan kehalalan makanan yang dikonsumsinya.

Hanya saja, memang lebih baik Anda mengonsumi Jajangmyeon yang telah diberi halal oleh MUI. Hal ini supaya Anda lebih merasa pede ketika mengonsumsinya.

Semoga memberikan manfaat ya. Wallaahu A’lam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Bakso Bulbul

Angciu