Belakangan ini, Kari Jepang menjadi salah satu hidangan khas Negeri Sakura yang digemari sebagian orang. Rasanya yang gurih serta wanginya yang menggoda menjadikan Kari Jepang sangat pas disantap sebagai campuran nasi.
Diantara Kari Jepang Instant yang dijual di pasaran adalah Golden Curry. Namun yang jadi pertanyaan adalah, apakah Golden Curry halal? Karena pada faktanya ada beberapa Kari Jepang yang dicampur dengan bahan non halal pada proses pembutannya.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengulas seputar status kehalalan dari Golden Curry. Selamat membaca!
Mengenal Golden Curry
Golden Curry adalah salah satu brand dari Kari Jepang instant yang merupakan hasil produksi dari salah satu perusahaan makanan ternama di Jepang yaitu S&B Foods Inc.
S&B Foods Inc sendiri merupakan perusahaan Jepang yang memproduksi, memproses, dan mendistribusikan bahan makanan, rempah-rempah dan bumbu, kari instan, serta pembuatan dan penjualan makanan yang dimasak.
Pada kemasannya, produk ini mencantumkan resep memasak di belakang kemasan dan logo yang menjelaskan bahwa produk ini tidak mengandung bahan hewani yang tercantum dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Jepang, Ingris, dan Cina.
Karena tidak mengandung zat hewani sedikitpun, kari ini sangat cocok untuk dikonsumsi kaum vegetarian. Selain itu, kemungkinan menjadi hidangan yang tidak halalnya pun berkurang. Berikut ini komposisi lengkapnya:
- tepung terigu, minyak nabati (minyak sawit, minyak lobak),
- garam, gula, bubuk kari, Monosodium glutamate
- pewarna karamel, asam malat, merica, cabai, bawang putih
- disodium guanylate, disodium inosinate, biji seledri, mustard.
Kemudian, kari ini pun memiliki beberapa varian berdasarkan tingkat kepedasannya. Oleh karenanya, jika Anda hendak membelinya harap perhatikan dulu kemasannya, apakah ia pedas biasa atau pedas sekali. Berikut ini tingkat kepedasannya:
- Mild
- Medium Hot
- Hot
Jika dicermati dari beberapa fakta yang telah kami sebut, tampak memang tidak ada satupun masalah yang dapat membuat hidangan ini menjadi haram. Itu artinya bisa hampir dikatakan bahwa Golden Curry adalah halal. Namun benarkah demikian?
Golden Curry Halal?
Untuk memastikan kehalalan sebuah produk, tentu kita harus menyandarkan kepada pihak-pihak yang memiliki kredibilitas dan wewenang dalam menetapkannya. Dan di Indonesia, pihak tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia.
Jika merujuk kepada situs cek halal milik MUI, maka Golden Curry memang belum memiliki sertifikat halal. Dan kami menganggap ini merupakan suatu hal yang wajar. Mengingat produk ini belum terlalu masif dijual di pasaran Indonesia. Bahkan bisa disebut jika penjualannya lebih masih sebatas dengan cara online di berbagai platform online.
Karena itu memang, kita tidak bisa merujuk kepada sumber-sumber dari Indonesia dikarenakan terbatasnya informasi yang ada.
Lantas sekarang bagaimana?
Kami pun mencoba untuk melakukan penelusuran ke beberapa situs halal terpercaya yang dikelola oleh orang Jepang. Salah satunya adalah myhalalnavi.com. Dilihat dari profilnya, web ini merupakan salah satu web yang memberikan informasi seputar makanan dan minuman halal apa saja yang ada di negeri Sakura.
Kami pun mencoba melakukan penelusuran dengan kata kunci “Golden Curry” di laman pencariannya. Dan ternyata hasilnya adalah Golden Curry merupakan produk yang tidak halal karena mengandung gelatin babi.
Untuk lebih memastikan lagi, kami pun mencari informasi di beberapa situs web terpercaya lainnya. Kami pun akhirnya mengunjungi situs havehalalwilltravel.com yang merupakan situs yang kerap membahas makanan halal dari berbagai negara.
Disana kami menemukan sebuah tulisan yang artinya kurang lebih:
Sebagian besar produk Golden Curry tidak halal karena mengandung bahan-bahan yang berasal dari hewan (dengan pengecualian variasi label hijau yang bebas dari bahan-bahan yang berasal dari hewan).
Dari statment diatas, dapat disimpulkan kebanyakan varian Golden Curry adalah haram selain yang memiliki label hijau dalam kemasannya.
Namun jika melihat beberapa sellernya yang ada di berbagai platform jual beli online, kebanyakan mereka justru mengklaim bahwa produk yang mereka jual adalah halal. Misalnya adalah seller yang satu ini:
Kesimpulan
Berdasarkan fakta-fakta yang telah kami temukan, hingga saat kini pun belum mampu memastikan apakah Golden Curry halal atau haram. Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!