5 Daftar Mie Instan Korea Halal MUI & Nomor Sertifikatnya

Sajian mie instan sudah tidak diragukan lagi menjadi kesukaan setiap orang. Rasanya yang nikmat dan gurih, membuat selera makan bergelora. Di pasaran sendiri, terdapat beberapa varian mie instant. Salah satunya adalah mie instan Korea.

Nah, pada artikel ini kami telah menghimpun daftar mie instan korea halal. Daftar ini kami kumpulkan, supaya Anda yang notabene seorang muslim merasa lebih yakin ketika membeli serta mengonsumsi mie instant Korea.

Karena jika Anda mengonsumsi mie instant korea yang haram, maka Anda akan mendapatkan ganjaran dosa dari Allah. Dan tentu, kita tidak mau mendapatkan dosa dari Allah bukan?

Tanpa berlama-lama lagi, berikut ini daftar mie instant korea halal yang telah mendapatkan sertifikat dari MUI.

1. Samyang Green Buldak Ramen

Mie instan korea halal pertama adalah Samyang Green Buldak Ramen. Makanan yang satu ini diproduksi oleh salah satu perusahaan makanan korea ternama yaitu Samyang Foods Co., Ltd. – Korea.

Saat ini terdapat berbagai varian rasa produk ini yang tersebar di pasaran. Seperti rasa Curry, Mala, Cheese, Jjajang, dan yang lainnya.

Berikut ini bukti sertifikat dari MUI yang menunjukkan kehalalannya:

Nama Produk Samyang green BULDAK RAMEN CURRY(커리불닭볶음면)
Nomor SertifikatLPPOM-00090084950917
Nama ProdusenSamyang Foods Co., Ltd. – Korea

2. Soon Veggie Ramyun

Berikutnya adalah Nongshim Soon Veggie. Jika pada biasanya mie instant korea terkenal dengan rasanya yang pedas dan gurih karena mengandung banyak bahan penyedap, maka tidak dengan mie instant yang satu ini.

Jenis mie ini merupakan mie instant yang dikhususkan bagi para vegetarian. Hal ini karena didalamnya tidak mengandung daging, bawang, dan juga MSG. Karena itu, ia juga sangat cocok untuk dikonsumsi ketika Anda sedang melasksanakan program diet.

Berikut sertifikat halalnya:

Nama Produk NONGSHIM FARMER’S HEART SOON VEGGIE RAMYUN
Nomor SertifikatLPPOM-00090098180819
Nama ProdusenNONGSHIM CO., LTD-Korea

3. Neoguri Ramyun Seafood

Selanjutnya adalah Neoguri Ramyun Seafood. Sama halnya dengan Soon Veggie, mie instant ini juga masih termasuk produksi dari Nongshim. Sesuai dengan namanya, Neoguri dibuat dari olahan laut asli dengan rasa pedas dan segar. Adapun yang menjadi ciri khasnya adalah tekstur mie yang padat dan tebal seperti udon khas Jepang.

Berikut ini sertifikat kehalalannya:

Nama Produk
NONGSHIM FARMER’S HEART NEOGURI RAMYUN SEAFOOD & SPICY
Nomor SertifikatLPPOM-00090098180819
Nama ProdusenNONGSHIM CO., LTD-Korea

4. Arirang

Kemudian ada merk Arirang. Jika biasanya mie instant korea yang dijual di pasaran adalah diimpor langsung dari negeri ginseng tersebut, maka tidak dengan merk ini. Iya, Arirang merupakan merk mie instant korea halal yang diproduksi oleh salah satu perusahaan lokal bernama PT. Jakarana Tama.

Saat ini, terdapat beberapa varian rasa Arirang, yaitu:

  • Goreng pedas (hitam)
  • Goreng Bimbim Ramyun pedas (hijau)
  • Goreng rasa ayam pedas (merah)
  • Goreng telur asin (kuning)
  • Kuah kimchi pedas (biru)
  • Kuah ayam Gongseng (orange)
  • Dan beberapa yang lainnya

Berikut sertifikatnya:

Nama Produk
Arirang Mi Instan dengan Saus Bolognese
Nomor SertifikatLPPOM-00090012840700
Nama ProdusenPT. Jakarana Tama

5. Shin Ramyun

Terakhir adalah Shin Ramyun. Sama halnya dengan Neoguri dan Soon Veggie, varian mie instant ini merupakan karya dari perusahaan Nongshim. Varian ini memiliki ciri khas berupa perpaduan rempah pedas yang dimasak dengan daging, jamur, dan wortel sehingga menghasilkan rasa mie yang akan menggugah selera. 

Berikut ini sertifikat halalnya:

Nama Produk NONGSHIM FARMER’S HEART SHIN RAMYUN
Nomor SertifikatLPPOM-00090098180819
Nama ProdusenNONGSHIM CO., LTD-Korea

Itulah beberapa mie instant korea yang telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Semoga informasi yang kami berikan dapat bermanfaat ya! Wallaahu A’lam

Temukan status halal produk lain:

Minuman Kaleng Korea Halal

Es Krim Halal