Jika Anda adalah penikmat dari kuliner khas Jepang, tentu sudah tidak asing dengan yang namanya wasabi. Wasabi adalah salah satu bumbu penyedap yang sering digunakan pada kuliner Jepang selain mirin, sake, dan shoyu. Namun apakah wasabi halal atau tidak?
Sebagai seorang muslim tentu amatlah wajar jika terbersit pertanyaan tersebut dalam benak Anda. Karena pada hakikatnya seorang muslim harus mengetahui hukum suatu benda sebelum menmanfaatkannya.
Karena itu, di artikel ini kami akan membahas seputar halal atau tidaknya Wasabi. Yuk simak penjelasannya!
Apa itu Wasabi?
Untuk mengetahui status kehalalan dari wasabi, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu berbagai fakta yang berkaitan dengannya. Karena penghukuman terhadap suatu benda tidak dapat dilakukan tanpa mengetahui faktanya.
Secara umum, Wasabi adalah bumbu pasta berwarna hijau segar yang umumnya terdapat di restoran masakan Jepang. Ia digunakan sebagai tambahan rasa ketika mengonsumsi sushi atau sashimi.
Cara menyantapnya adalah adalah dengan menaburkan sedikit wasabi ke atas sushi atau sashimi, tepatnya ke atas dagingnya. Hal ini bertujuan agar mencegah pertumbuhan bakteri pada ikan, karena ikan yang dipakai dalam sushi adalah ikan yang masih mentah.
Sebagai bumbu penyedap, wasabi memiliki aroma yang cukup menyengat dengan citarasa yang pedas getir, tajam, dan menusuk hidung. Karena itu, bagi sebagian orang akan merasa aneh saat pertama kali mencicipinya.
Adapun bahan utama dari pembuatan wasabi adalah tanaman herbal yang ternyata masih satu keluarga dengan kubis atau kol, yaitu Wasabia Japonica yang memiliki nama latin Eutrema Japanica.
Tanaman ini merupakan salah satu jenis sayuran yang cukup langka dan mahal. Biasanya ia tumbuh dan tersebar di Jepang, Cina, Korea, Selandia Baru, dan Amerika Utara. Oh ya, dikarenakan kelangkan dan mahal, maka di pasaran biasanya terdapat dua jenis wasabi, yaitu wasabi asli dan wasabi palsu.
Adapun jika suatu produk wasabi mengandung kadar wasabi asli lebih dari 50%, maka kemasannya akan ditulis, Hon Wasabi (wasabi asli) atau Hon wasabi shiyo. Adapun jika kandungan wasabi kurang dari 50%, maka akan tertulis sebagai Hon wasabi iri.
Dilihat sekilas dari bahan baku dan proses pembuatannya, rasanya tidak ada masalah untuk tidak mengonsumsi kuliner Jepang yang dicampur dengan Wasabi. Apalagi bahan bakunya adalah tanaman yang dikenal memiliki banyak manfaat dan khasiat.
Namun, benarkah demikian?
Status Kehalalan Wasabi
Sebagaimana yang sudah diulas secara panjang lebar, wasabi adalah bumbu yang diperoleh dari bahan baku yang berupa tanaman sejenis kol yaitu Wasabia Japanica. Dan ternyata, setelah kami melakukan berbagai penelusuran, ditemukan bahwa tanaman ini memiliki segudang manfaat yang sangat berguna bagi tubuh.
Dilansir dari katadata.co.id, diantara manfaat mengonsumsi Wasabi antara lain adalah:
- Menjaga Tekanan Darah
- Menurunkan Resiko Anemia
- Mencegah Peradangan Dalam Tubuh
- Menekan Pembentukan dan Pembutuhan Sel Lemak
- Menjaga Kesehatan Tulang
- Menurunkan Resiko Kanker
- Dan masih banyak manfaat lainnya
Yang jadi pertanyaan adalah, apakah karena dengan memiliki banyak dapat menjadikan wasabi halal secara mutlak? Tentu saja jawabannya tidak serta merta demikian. Karena ada juga zat yang memiliki banyak manfaat namun haram dikonsumsi, seperti ganja misalnya.
Karena itu, kami pun melakukan penelusuran terhadap situs halal milik LPPOM MUI. Ketika kami mencari produk halal dengan kata kunci “Wasabi”, disana kami menemukan banyak sekali produk bumbu penyedap Wasabi yang telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
Dengan demikian, apabila Anda bertanya apakah Wasabi halal atau tidak, maka jawabannya adalah halal berdasarkan apa yang telah disepakati oleh MUI. Karena itu, Anda tidak perlu ragu lagi untuk mengonsumsinya saat sedang memakan kuliner Jepang.
Wallaahu A’la,
Temukan Status Halal Produk Lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!