Beras Kencur Cap Orang Tua Halal Atau Haram? Berikut Faktanya!

Mungkin Anda pernah bertanya-tanya apakah Beras Kencur Cap Orang Tua halal atau haram? Apakah sebagai seorang muslim, kita boleh meminumnya?

Pertanyaan yang ada di dalam benak Anda tersebut amatlah wajar, sebab nama beras kencur sendiri sudah sangat familiar sebagai salah satu bahan herbal yang memberikan banyak manfaat bagi siapapun yang mengonsumsinya.

Namun karena nama cap orang tua juga identik dengan berbagai minuman beralkohol, maka pasti Anda pun berfikir dua kali sebelum meminumnya.

Untuk menjawab rasa penasaran Anda tersebut, kami akan mengulas secara tuntas seputar kehalalan produk ini.

Mengenal Beras Kencur Cap Orang Tua

Beras Kencur Cap Orang Tua minuman apa sih sebenarnya? Apakah dia herbal, minuman bersoda, atau jenis minuman lainnya?.

Berdasarkan fakta yang ada, Beras Kencur Cap Orang Tua merupakan jenis minuman herbal yang diklaim oleh pihak distributornya memiliki banyak manfaat bila mengonsumsinya.

Diantara manfaatnya adalah untuk menghangatkan dan menyegarkan badan, meningkatkan nafsu makan, menambah tenaga (tonikum), melancarkan pencernaan makanan, menghilangkan rasa letih, dan dapat menambahkan darah.

Sebagai minuman herbal yang banyak memiliki manfaat, tentu saja komposisinya pun dibuat dari bahan-bahan herbal yang memang sering digunakan dalam pembuatan jamu. Diantaranya:

  • Air
  • Hasil fermentasi gula merah (20%)
  • Spirit
  • Gula merah (19.2%)
  • Gula
  • Beras (5%)
  • Kencur (4.8%)
  • Madu (4.5%)
  • Kuning Telur (2.1%)
  • Agar agar (0.5%)
  • Brem (0.5%)
  • Pengatur keasaman asam sitrat
  • Pengawet kalium sorbat
  • Pengawet natrium benzoat
  • Pewarna tartrazine cl 19140

Sepintas, memang tidak ada masalah dari komposisi diatas. Bahkan, minuman yang dapat dikategorikan sebagai jamu ini telah mendapat izin dari BPOM dengan nomer seri MD 169911019129.

Namun, dikutip langsung dari salah satu distributor resminya yang ada di salah satu marketplace ternama, disebutkan bahwa minuman herbal ini ternyata mengandung alkohol.

Bahkan, kadar alkoholnya pun tidak main-main. Disana tertulis bahwa di dalam Beras Kencur Cap Orang Tua produksi PT Perindustrian Bapak Djenggot ini terdapat 14,7% zat alkohol.

Dengan demikian, secara fakta minuman ini memberikan banyak manfaat dan telah mendapatkan izin dari BPOM. Hanya saja, terdapat kandungan 14,7% zat alkohol di dalamnya.

Status Kehalalan Beras Kencur Cap Orang Tua

Lantas, bagaimana sejatinya status kehalalan dari beras kencur cap orang tua ini?

Meskipun dikategorikan sebagai minuman herbal nan menyehatkan, namun karena terdapat kandungan alkohol sebagai zat memabukkan (khamr) di dalamnya, menjadikan Beras Kencur Cap Orang Tua terkategori dalam minuman haram (non-halal) yang tidak boleh dikonsumsi oleh seorang muslim.

LPPOM MUI sebagai lembaga yang berwenang memberikan sertifikasi halal sejak 1993, dalam fatwanya tentang Hukum Alkohol dalam Beras Kencur Cap Orang TuaMinuman sudah memutuskan bahwa minuman beralkohol masuk dalam kategori khamr’.

Adapun mengenai berbagai manfaat yang diperolah dari minuman beralkohol, LPPOM MUI dalam dokumen yang sama tidak menganggapnya.

Menurut MUI, masih banyak minuman atau bahan lain yang dapat digunakan untuk mendapatkan manfaat-manfaat tersebut.

Ada sejumlah dalil yang digunakan MUI, antara lain:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (TQS Al Maidah:90)

Juga hadits Nabi SAW yang artinya:

“Allah melaknat (mengutuk) khamar, peminumnya, penyajinya, pedagangnya, pembelinya, pemeras bahannya, penahan atau penyimpannya, pembawanya, dan penerimanya.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar)

Dengan demikian, pertanyaan Beras Kencur Cap Orang Tua halal atau haram sudah terjawab. Kesimpulannya, minuman haram karena termasuk minuman beralkohol. Sehingga bagi setiap muslim yang meminumnya, akan mendapatkan dosa dari Allah.

Mudah-mudahan memberikan manfaat ya! Wallaahu Alam

Temukan Status Halal Produk Lain:

Push Pop

Anggur Merah Cap Orang Tua

Anggur Putih Cap Orang Tua