Apakah Baileys Halal? Begini Jawabannya!

Salah satu jenis minuman yang mungkin cukup digemari para pemuda adalah Baileys. Namun timbul pertanyaan, apakah baileys halal? Pertanyaan seperti itu sudah patut untuk ditanyakan, mengingat setiap makanan atau minuman yang masuk ke tubuh seorang muslim harus dipastikan terlebih dahulu kehalalannya.

Jika halal, maka seorang muslim akan mendapatkan berkah dari Allah Swt. Sebaliknya, jika haram maka ancaman dari Allah akan datang pada waktunya.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan mengupas kehalalan minuman Baileys berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Mengenal Baileys

Kredit foto: winespiritshop.com

Sebagaimana yang sudah disinggung pada bagian sebelumnya, Baileys merupakan nama salah satu jenis minuman yang cukup populer dikalangan para pemuda maupun pria dewasa.

Dikutip dari wikipedia, Baileys atau Baileys Irish Cream adalah minuman beralkohol yang dibuat dari wiski Irlandia, krim, gula dan kakao. Umumnya, kandungan alkohol yang terdapat dalam minuman ini adalah sekitar 17%.

Menurut sejarahnya, minuman ini bermula dari seseorang yang bernama David Gluckman. Dia merupakan sosok berkebangsaan Afrika Selatan yang ditugaskan menciptakan merek baru untuk International Distillers and Vinters (IDV), yang kemudian menjadi Diageo untuk diekspor dari Irlandia.

Dikisahkan pada suatu pagi di bulan Mei 1973, ia dan rekan bisnisnya Hugh Reade Seymour-Davies pergi ke supermarket London, di mana mereka membeli sebotol Jameson dan satu single cream, salah satu produk susu Inggris.

Saat itu, campuran Jameson whiskey dan krim digunakan untuk mengobati sakit perut namun campuran tersebut hanya dapat bertahan untuk waktu yang tidak lama.

Agar dapat bertahan lama, Gluckman menambahkan gula dan Cadbury’s Powdered Drinking Chocolate ke dalam minuman ini sehingga memiliki rasa yang lezat dan tentunya tahan lama. Akhirnya terciptalah minuman Baileys pada 26 November 1974 yang diklaim mampu tetap fresh selama 2 tahun.

Kini, Baileys telah menjelma menjadi salah satu minuman beralkohol terlaris di dunia. Bahkan menurut sebuah data yang dikutip dari detik.com, orang-orang di seluruh dunia mengonsumsi sekitar 2.300 gelas Bailey setiap menitnya, baik di dalam rumah mereka sendiri ataupun di 75 bar paling populer di Amerika.

Di Indonesia sendiri, minuman ini biasanya tersedia di tempat-tempat ekslusif seperti diskotik, bar, hotel mewah, dan yang semisalnya. Selain itu, terdapat juga beberapa seller online juga yang menjual minuman beralkohol ini.

Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimakanah status kehalalannya?

Status Kehalalan Baileys

Berdasarkan fakta yang sudah kami uraikan, sudah sangat jelas bahwa Baileys merupakan minuman yang mengandung alkohol. Bahkan kadar alkoholnya pun cukup tinggi, yakni 17%. Dengan demikian status hukum dari minuman ini adalah haram. Karena itu tentu seorang muslim tidak boleh mengonsumsi minuman asal Irlandia ini.

Keharaman khamr (minuman beralkohol) di dalam islam merupakan suatu hal yang mutlak. Tidak ada satupun ulama baik salaf maupun khalaf yang menyelisihi keharaman minuman ini. Adapun dasar keharamannya adalah dalil-dalil yang berasal dari Qur’an dan Hadits. Diantaranya adalah

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (TQS Al Maidah:90)

Juga hadits Nabi SAW yang artinya:

“Allah melaknat (mengutuk) khamar, peminumnya, penyajinya, pedagangnya, pembelinya, pemeras bahannya, penahan atau penyimpannya, pembawanya, dan penerimanya.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar)

Walllahu A’lam

Temukan status halal produk lain:

Anggur Putih Cap Orang Tua

Anggur Merah Cap Orang Tua