Minuman Keror Apakah Halal? Ini Penjelasannya!

Mungkin diantara Anda yang gemar meminum minuman bersoda ada yang bertanya-tanya dalam dirinya, sebenarnya minuman keror apakah halal atau tidak sih?

Pertanyaan seperti itu sangatlah wajar jika diungkapkan. Mengingat sudah selayaknya bagi setiap muslim untuk mengetahui terlebih dahulu status kehalalan sebuah makanan maupun minuman yang akan dikonsumsi.

Terlebih jika minuman tersebut berasal dari negeri yang minoritas muslim serta botolnya saja menyerupai minuman-minuman keras pada umumnya. Tentu tingkat kewaspadaan seorang muslim terhadap minuman tersebut harus lebih ditingkatkan lagi.

Karena jika sampai ternyata minuman tersebut haram, maka jelas siapapun akan mendapatkan dosa dari Allah disebabkan telah memasukkan zat haram ke dalam tubuh.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengulas status kehalalan minuman keror berdasarkan informasi-informasi yang kami peroleh dari berbagai sumber.

Mengenal Minuman Keror

Kredit foto: groupe-eclor.com

Sebagaimana yang sudah disinggung pada bagian sebelumnya, Keror merupakan brand sebuah minuman asal luar negeri, tepatnya adalah dari negeri menara Eiffel Perancis.

Minuman bersoda yang menggunakan kemasan kaca layaknya minuman-minuman beralkohol ini diproduksi oleh salah satu perusahaan ternama yang memiliki banyak brand minuman yaitu Eclor.

Eclor sendiri sejatinya adalah anak perusahan Coop AGRIAL, salah satu kelompok koperasi pertanian dan pengolahan makanan Prancis terkemuka. Sebagai anak perusahaan, Eclor berfokus terhadap produksi berbagai merk minuman.

Dikutip langsung dari website resminya, hingga saat ini setidaknya Eclor memproduksi sepuluh brand minuman yang dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu beralkohol dan tidak beralkohol. Untuk yang beralkohol adalah merk-merk seperti:

  • Louis Raison
  • Ecusson
  • Kerisac
  • Chardolini
  • English Style Ciders

Adapun yang tidak beralkohol ialah:

  • Bel Normande
  • Rendes-Vous
  • Maison Bellot
  • North Coast
  • Keror

Keror sendiri sebagai minuman yang tidak beralkohol menawarkan berbagai jus bersoda non-alkohol premium yang menyegarkan tubuh. Setidaknya ada 6 varian rasa yang dihadirkan merk asal Prancis ini, yaitu:

  • Apel
  • Anggur Putih
  • Anggur Merah
  • Apel & Delima
  • Anggur & Persik
  • Anggur & Raspberry

Adapun kelebihan-kelebihan dari minuman ini sebagaimana yang dikutip langsung dari website resminya adalah:

  • Kemasan premium bergaya sampanye
  • Buah yang nikmat dan menyegarkan
  • Pilihan bahan terbaik
  • Diproduksi di Prancis

Untuk komposisinya sendiri, Keror hanya menggunakan konsentrat buah sesuai dengan varian rasanya, air berkarbornasi, asam sitrat, dan pengatur keasaman.

Kredit foto: world-openfoodfacts-org.translate.goog

Dilihat dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimanakah sebenarnya status kehalalan dari minuman keror ini?

Minuman Keror Halal?

Apabila halal yang dimaksudkan disini adalah telah mendapatkan label halal dari MUI, maka jelas jawabannya minuman asal Prancis ini belum memperolehnya.

Hal tersebut berdasarkan penelurusan kami di situs cek halal milik LPPOM MUI dengan menggunakan kata kunci “Keror”, disana kami tidak menjumpai adanya satupun sertifikat halal yang menunjukkan kehalalan minuman bersoda asal Prancis ini.

Kami sangat mewajari jika minuman Keror belum mendapatkan sertifikat halal MUI, karena pada faktanya minuman ini bisa dibilang baru dikenal oleh kalangan-kalangan tertentu saja, selain itu distribusinya pun masih sangat terbatas.

Namun tentu, tiadanya sertifikat halal bukan berarti membuat suatu produk menjadi haram ya. Karena sertifikat tersebut sejatinya hanya berfungsi sebagai wasilah bagi seorang muslim agar lebih aman dalam mengonsumsi sesuatu.

Lalu sekarang bagaimana?

Kami pun mencoba melakukan penelusuran ke website resminya guna mencari apakah ada pernyataan kehalalan secara resmi dari pihak produsen atau tidak. Ternyata setelah dicek, tidak ada satupun pernyataan dari pihak Eclor yang menegaskan kehalalan produk yang mereka produksi.

Adapun ika ditinjau dari segi komposisinya, tampak memang tidak ada satupun zat yang dapat membuatnya haram. Terlebih sudah jelas bahwa Kelor ini tidak mengandung alkohol, sehingga sebenarnya bisa dikatakan secara zatnya minuman bersoda ini adalah halal.

Sebagai perbandingan, merk lainnya dari perusahaan Eclor yaitu Bel Normande, ia telah mendapatkan sertifikat halal dari negara Thailand. Dan perlu Anda ketahui, jika Kelor dan Bel Normande dibandingkan dari segi komposisinya, keduanya memiliki komposisi yang sama persis. Bisa dilihat penjelasan kami soal Bel Normande pada link ini

Kesimpulan

Dari berbagai penjelasan di atas, meskipun Keror tidak memiliki sertifikat halal dari MUI dan tidak ada pernyataan resmi dari pihak prousennya, kami cenderung menganggap minuman Keror adalah halal. Hal ini karena Bel Normande yang merupakan minuman sejenisnya dari satu perusahaan yang sama telah mendapatkan sertifikat halal dari Dewan Halal Thailand. Wallaahu A’lam

Temukan status halal produk lain:

Baileys

Charles Du Lac