Minuman Vibe Halal atau Haram? Ini Jawabannya

Pertanyaan apakah minuman vibe halal atau haram kini muncul dalam banyak orang. Mungkin, Anda termasuk salah satunya.

Belakangan ini, minuman ini lumayan viral di promosikan di berbagai kanal seperti Youtube. Jika Anda perhatikan, ada beberapa Youtuber yang menjadikan minuman ini sebagai suguhan dalam program Youtube-nya.

Lalu, apa sebenarnya hukum dari minuman ini? Bagaimana status kehalalannya?

Fakta Minuman Vibe

Mengacu pada situs resminya, minuman VIBE merupakan minuman yang berawal dari merk dagang produsen minuman asal Inggris, yakni Vodka Vibe.

Dalam perkembangannya, VIBE juga diproduksi dan didistribusikan di Indonesia dengan merk dagang VIBE Liquers and Spirits. Sejak 2005, PT bernama Kharisma Serasi Jaya menjadi produsen untuk minuman ini.

Minuman VIBE apakah beralkohol? Secara terbuka, dalam situsnya VIBE juga menyebut bahwa produk-produk mereka merupakan kategori minuman beralkohol yang masuk dalam golongan B dan C.

FYI, golongan B artinya mengandung 20% alkohol, sedangkan golongan C memiliki kadar hingga 40% alkohol.

Jadi, secara fakta, VIBE adalah minuman beralkohol tanpa keraguan (berdasarkan pengakuan mereka sebagai produsen).

Minuman Vibe Halal atau Haram?

Karena mengandung alkohol dan memiliki efek memabukkan, maka sudah jelas bahwa status minuman ini adalah haram. Dengan kata lain, tidak boleh seorang muslim minum walau satu tetes secara sengaja.

Mengenai hal ini, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (TQS Al Maidah: 90)

Dalam hadits, Nabi SAW juga bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram” (HR Muslim).

Jadi, meskipun katakanlah sekarang minuman ini lumayan hype digandrungi oleh artis dan Youtuber, hendaknya seorang muslim tidak sama sekali terpengaruh.

Bagaimanapun, status minuman VIBE yang jelas mengandung alkohol dan memabukkan, sudah cukup jadi alasan untuk menjauhinya. Stay halal ya, sahabat!