Kumpulan 7+ Hadits Tentang Penyembelihan Hewan: Dalil, Alat dan Tata Caranya!

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Maknanya ia mencakup dan mengatur seluruh hal dengan sangat baik dan teliti. Sampai-sampai masalah masuk ke dalam WC saja ada aturannya. Tak terkecuali juga dalam penyembelihan hewan.

Banyak sekali ayat dan hadits tentang penyembelihan hewan yang menjadi panduan utama bagi seorang muslim ketika melakukan aktivitas tersebut. Lalu apa sajakah haditsnya? Kuy langsung baca aja tulisan di bawah ini!

1. Alat Untuk Menyembelih

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ فَكُلْ، لَيْسَ الظُّفُرَ وَالسِّنَّ أَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ، وَأَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ

“(Alat) apa saja yang dapat mengalihkan darah dan disebut Nama Allah (pada saat menyembelih) maka makanlah (sembelihan itu), asalkan tidak menggunakan kuku dan gigi. Adapun kuku adalah pisaunya orang Habasyah sedangkan gigi merupakan tulang.” (Muttafaq Alaih)

Sebagai agama yang sangat memperhatikan hal-hal detail, islam tak luput dari penjelasan terhadap alat-alat apa saja yang dapat digunakan untuk menyembelih hewan.

Berdasarkan hadits di atas, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang muslim dilarang untuk menyembelih hewan, baik itu sapi, unta, ayam, domba, dan yang lainnya dengan menggunakan kuku dalam artian pisaunya orang habasyah ataupun gigi yang maksudnya adalah tulang.

Akan tetapi, alat yang harus dipakai dalam penyembelihan hewan adalah dengan alat yang terbuat dari besi, baja, atau bambu, yang penting alat tersebut tajam

2. Menyembelih dengan Batu

Dari Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘anhu:

أَنَّ امْرَأَةً ذَبَحَتْ شَاةً بِحَجَرٍ، فَسُئِلَ النَّبِيُّ صلى اللَّه عليه وسل عَنْ ذلِكَ فَأَمَرَ بِأَكْلِهَا.

“Bahwasanya ada seorang wanita menyembelih kambing dengan batu, kemudian hal itu ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun memerintahkan untuk memakannya.” (HR Bukhari)

Pada hadits di atas, ada seorang sahabat mengatakan kepada baginda Nabi SAW bahwa ada seorang wanita yang menyembelih hewan dalam hal ini kambing dengan menggunakan batu. Sahabat tersebut bertanya apakah dia boleh memakan daging kambing tersebut.

Ternyata jawabannya adalah boleh. Itu berarti seorang muslim diperbolehkan menyembelih hewan dengan menggunakan batu. Selama batu tersebut tajam dan tidak tumpul, maka tidak menjadi masalah.

3. Menyembelih dengan Baik

إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ. فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ. وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَ. وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ. فَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ.

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Apabila engkau membunuh, maka hendaklah membunuh dengan cara yang baik, dan jika engkau menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, dan hendaknya seorang menajamkan pisau dan menenangkan hewan sembelihannya itu.” (HR Muslim)

Islam sangatlah luar biasa. Begitulah ungkapan yang dapat kita ucapkan saat ini. Betapa tidak, agama ini memerintahkan umatnya untuk berkasih sayang kepada segala sesuatu. Dalam hal ini tentunya kepada hewan dan juga tumbuhan.

Dalam hadits ini misalnya, kita disuruh oleh Nabi SAW untuk berbuat baik kepada hewan dengan cara menyembelihnya dengan menggunakan alat yang tajam. Hal ini dilakukan agar hewan tersebut tidak merasa tersiksa dan terzalimi ketika proses penyembelihan tersebut.

Tidak hanya itu, Rasululullah SAW juga memerintahkan agar kita harus memerhatikan adab-adab kepada hewan sembelihan. Seperti harus menenangkannya sebelum disembelih, menjauhkan hewan sembelihan dari temannya yang disembelih, dan beberapa adab lainnya.

4. Mengucapkan Bismillah dan Takbir

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam islam, mengucapkan basmalah pada setiap melakukan perbuatan adalah suatu hal yang sangat dianjurkan, terlebih jika perbuatan tersebut adalah aktivitas yang baik dan berfaidah, termasuk dalam penyembelihan hewan sebagaimana penjelasan hadits di atas.

Tidak hanya itu, kita pun diperintahkan untuk bertakbir setelah mengucapkan basmalah. Hal itu bertujuan untuk mengagungkan kebesaran Allah dan menunjukkan betapa kecilnya kita sebagai manusia.

5. Menghadap ke Kiblat

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَبَحَ يَوْمَ الْعِيدِ كَبْشَيْنِ ثُمَّ قَالَ حِينَ وَجَّهَهُمَا إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ

Bahwa Rasulullah menyembelih dua domba pada hari ‘Id Adha, kemudian berdoa setelah menghadapkannya ke kiblat, “Saya hadapkan wajahku kepada Yang Menciptakan langit-langit dan bumi secara lurus dan pasrah, dan saya bukan termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah. Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari-Mu dan untuk-Mu dari Muhammad dan umat-nya.“ (HR Ahmad)

Selain mengucapkan basmalah dan takbir ketika menyembelih hewan, seorang jagal juga diharuskan untuk menghadapkan hewan yang akan disembelih tersebut ke arah kiblat. Tak hanya itu, ia juga hendaknya mengucapkan doa sebagaimana yang tertulis pada hadits di atas.

6. Hewan yang Tidak Sah untuk kurban

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (HR Abu Daud)

Perlu Anda perhatikan, tidak semua hewan yang ada di dunia dapat disembelih saat kurban. Hanya hewan-hewan seperti sapi, kambing, domba, unta, dan kerbau sajalah yang boleh disembelih ketika datangnya idul Adha.

Selain itu, hewan-hewan tersebut juga harus dalam keaadan terbaik dengan kondisi yang prima. Matanya tidak buta, fisiknya segar dan bugar, jalannya tegap dan tidak pincang, serta badannya tidak boleh kurus kering. Jika suatu hewan tidak memiliki kriteria tersebut, maka ia tidak sah dijadikan hewan untuk berkurban.

7. Penyembelihan Janin Hewan

Dari Abu Sa’id Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang janin, maka beliau bersabda:

كُلُوْهُ إِنْ شِئْتُمْ، فَإِنَّ ذَكَاتَهُ ذَكَاةُ أُمِّهِ.

“Makanlah jika kalian menghendaki, sesungguhnya menyembelihnya adalah dengan menyembelih induknya.” (HR Abu Daud)

Hadits di atas pada intinya menunjukkan kebolehan memakan janin hewan yang masih berada di kandungan ibunya. Namun sebenarnya, pembahasan seputar janin hewan tersebut sangatlah panjang. Hal ini karena para ulama saling berbeda pendapat tentangnya. Jika ingin mengetahui secara lebih detail seputar hal tersebut, dapat Anda klik link ini.

8. Tata Cara Penyembelihan Hewan

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِيْ سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِيْ سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِيْ سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ». ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ. فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ « بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ». ثُمَّ ضَحَّى بِهِ.

“Sesungguhnya Rasulullah memerintah (untuk ber-udh-hiyyah) dengan kambing bertanduk yang menginjak dengan yang hitam, bersimpuh dengan yang hitam, dan melihat dengan yang hitam, maka didatangkanlah (kambing tersebut dan) beliau ber-udh-hiyyah dengan (kambing) itu. Beliau bersabda, ‘Wahai Aisyah, ambilkanlah pisau,’ lalu berkata, ‘Asahlah (pisau itu) dengan menggunakan batu.’.” (Perawi berkata), “Aisyah pun melakukan hal itu. Selanjutnya, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengambil pisau itu dan mengambil kambing beliau. Lalu, beliau membaringkan (kambing)nya kemudian bermaksud menyembelih (kambing) tersebut, lalu berdoa, ‘Bismillah. Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad, serta dari umat Muhammad.’ Selanjutnya beliau ber-udh-hiyyah dengan (menyembelih kambing)nya.” (HR Muslim)

Tampaknya hadits kedelapan ini sudah cukup jelas bukan mengenai tata cara penyembelihan hewan? Wallaahu A’lam

Baca juga:

Hadits Tentang Larangan Mendekati Zina dan Latinnya

Hadits Tentang Bulan Rajab