Kumpulan 5+ Hadits Tentang Aqiqah dan Penjelasannya: Dalil dan Tata Caranya!

Jika Anda sedang mencari informasi hadits tentang aqiqah dan penjelasannya, maka sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami telah mengumpulkannya secara runut dan sistematis agar lebih mudah dibaca oleh para pembaca sekalian. Semoga bermanfaat ya!

1. Sebab Melakukan Aqiqah

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَى

Dari Salman bin Amir Ad Dlobi, dia berkata Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (HR Bukhari)

Berdasarkan hadits di atas, dengan jelas diterangkan bahwasanya sebab dilaksanakan ibadah Aqiqah adalah karena kelahiran seorang bayi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Aqiqah merupakan ibadah yang sifatnya tidak harus dilakukan semua orang, mengingat tidak semua orang muslim akan melahirkan.

Adapun hukum Aqiqah itu sendiri, jumhur ulama menghukuminya dengan sunnah muakkad (sunnah yang sangat diutamakan), terlebih jika orang tua dari bayi yang lahir tersebut adalah pasangan yang mampu dari segi finansial.

2. Berapa Hewan Untuk Aqiqah?

أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Sesungguhnya Aisyah mengabarkan bahwasanya Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk mengaqiqahi bayi laki-laki dengan dua kambing yang sama (sederajat) dan bayi perempuan satu kambing.” (HR Tirmidzi)

Sebagai sebuah ibadah, tentu aqiqah memiliki beberapa ketentuan yang wajib untuk ditaati. Diantara ketentuannya adalah mengenai jumlah hewan yang harus disembelih. Nah dalam hadits ini disebutkan dengan sangat jelas bahwasanya bagi bayi laki-laki adalah dua ekor kambing yang setara. Adapun bagi bayi perempuan, maka cukup dengan satu ekor saja.

Lalu bagaimana jika ingin lebih? Misalnya dengan 10 ekor kambing untuk satu bayi perempuan? Maka hukumnya boleh. Hanya saja yang dihitung menjadi pahala aqiqah hanya satu ekor saja. Adapun sisanya menjadi pahala bersedekah dengan membagikan daging-daging tersebut kepada sesama.

3. Jumlah Hewan yang Disembelih

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda, “Barang siapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (HR Abu Dawud)

Sebenarnya makna hadits yang ketiga ini sama dengan hadits yang kedua. Hanya saja keduanya memiliki lafadz dan perawi yang berbeda.

4. Tidak Mampu Dengan Dua Ekor?

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

“Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Rasulullah SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” (HR Abu Daud)

Jika pada dua hadits sebelumnya disebutkan bahwa aqiqah harus dengan dua ekor kambing bagi bayi laki-laki, maka pada hadits ini justru dikisahkan bahwa Baginda SAW mengaqiqahi dua cucunya yang laki-laki dengan masing-masing satu ekor kambing.

Apakah disini Rasulullah tidak mampu? Jelas Rasulullah sangat mampu untuk aqiqah dengan dua ekor. Hanya saja disini memang Nabi SAW ingin mengabarkan kepada umatnya, bahwa jika memang tidak mampu dengan due ekor, cukup dengan satu ekor saja.

Lalu apabila memang tidak mampu sama sekali karena sangat terbatas dalam finansialnya, maka tidaklah berdosa jika tidak melakukan aqiqah.

5. Waktu Pelaksanaan Aqiqah

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

Dari Samurah bin Jundab dia berkata bahwasanya Rasulullah bersabda, “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Pada hadis ini, Nabi SAW memberi tau umatnya bahwa pelaksanaan aqiqah dilakukan setelah 7 hari kelahiran bayi tersebut. Saat pelakasanaan aqiqah, tidak hanya memotong kambing atau domba, bayi yang baru lahir tadi pun disunnahkan untuk diberi nama dan dicukur rambutnya oleh orang tua maupun sanak saudaranya.

6. Adab Menyembelih Hewan Aqiqah

إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ. فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ. وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَ. وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ. فَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ.

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Apabila engkau membunuh, maka hendaklah membunuh dengan cara yang baik, dan jika engkau menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, dan hendaknya seorang menajamkan pisau dan menenangkan hewan sembelihannya itu.” (HR Muslim)

Islam sangatlah luar biasa. Begitulah ungkapan yang dapat kita ucapkan saat ini. Betapa tidak, agama ini memerintahkan umatnya untuk berkasih sayang kepada segala sesuatu. Dalam hal ini tentunya kepada hewan dan juga tumbuhan.

Dalam hadits ini misalnya, kita disuruh oleh Nabi SAW untuk berbuat baik kepada hewan dengan cara menyembelihnya dengan menggunakan alat yang tajam. Hal ini dilakukan agar hewan tersebut tidak merasa tersiksa dan terzalimi ketika proses penyembelihan tersebut. Wallaahu A’lam

Baca juga:

Hadits Tentang Mawaris