Apakah Restoran Nanamia Pizzeria Halal Atau Tidak? Ini Jawabannya!

Bagi masyarakat Jogja maupun yang pernah melancong kesana, mungkin sudah tidak asing lagi dengan salah satu restoran khas italia yang paling terkenal dan masyhur disana yang bernama Nanamia Pizzeria.

Namun yang jadi pertanyaannya adalah, sebenarnya makan di Nanamia Pizzeria halal atau tidak sih?

Tidak diragukan lagi, bagi seorang muslim pengetahuan akan makanan serta minuman yang halal adalah suatu hal mutlak yang harus dilakukan. Hal ini karena memang Allah Swt. selaku Tuhan Semesta Alam sudah memerintahkannya demikian.

Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas kehalalan restoran yang terkenal ini berdasarkan fakta-fakta yang telah kami dapatkan. Semoga bermanfaat ya!

Mengenal Nanamia Pizzeria

Dilansir langsung dari website resminya, Nanamia Pizzeria adalah sebuah restoran yang menyajikan hidangan cita rasa khas italia. Restoran yang berdiri sejak 10 September 2007 ini membawa filosofi “La Cucina Tradizionale Della Mamma” yang memiliki arti “Seperti Masakan Ibu”. Filosofi ini memiliki ciri khas yaitu menggunakan bahan segar yang diolah secara bertahap dan tidak menggunakan tambahan MSG.

Selain itu, Nanamia Pizzeria memiliki slogan yang sangat melekat padanya yaitu “Traditional Pizza for Modern People”. Maknanya adalah bahwa seluruh hidangan masih diolah secara tradisional menggunakan tungku kayu bakar. Teknik ini dipakai seperti yang digunakan oleh negara aslinya yaitu Italia sejak ratusan tahun yang lalu.

Untuk menunya sendiri, restoran ala Italia ini memiliki banyak pilihan menu yang disajikan baik itu makanan maupun minuman nya. Menu-menunya tersebut dapat membawa para konsumennya untuk lebih mengenal budaya dan hidangan khas italia kepada pada para pecinta kuliner yang berada di Yogyakarta dan Indonesia.

Menu-menu tersebut antara lain meliputi Antipasti (Appetizer), Zuppe (Soup), Insalata (Salad), Panino (Sandwich), Primi Piatti (Pasta), Pizza (Pizza), Secondi (Main Course) dan Dolci (Dessert).

Diantara menu makanannya
Untuk mengetahui menunya secara lebih detail dapat mengklik link ini

Selain menyediakan makanan, Nanamia Pizzeria juga menyediakan beraneka rasa minuman. Adapun jenis minuman yang disajikan mulai dari Special Drink hingga Traditional Drink seperti Italian Coffe, Fresh Juice, Beer, Lassy, Smoothie, dan Milkshake.

Kredit foto: linktr.ee/nanamiapizzeria

Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimanakah sih sebenarnya status kehalalan dari Nanamia Pizzeria ini?

Nanamia Pizzeria Halal?

Jika dilihat dari menu makanannya saja secara zhahir, bisa dikatakan bahwasanya tidak ada menu di restoran ini yang bermasalah. Toh mereka hanya menyajikan berbagai menu khas Italia seperti pizza dan yang semisalnya.

Selain itu, pihak Nanamia Pizzeria sendiri sejatinya sudah menegaskan bahwasanya seluruh sajian mereka terbebas dari alkohol, daging dan minyak babi (no pork and no lard). Berikut ini buktinya,

Kredit foto: linktr.ee/nanamiapizzeria

Hanya saja, yang menjadi titik kritis dari restoran ini adalah adanya penjualan bir beralkohol yang sudah jelas status keharamannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan baru, bagaimana hukum seorang muslim mengonsumsi makanan halal yang menjual alkohol di dalamnya? Apakah hukumnya tetap boleh?

Hingga saat ini, kami belum menemukan adanya fatwa atau statement MUI yang berkaitan dengan pertanyaan pada paragraf sebelumnya. Namun kami akan mencoba untuk menjawabnya berdasarkan beberapa referensi yang ada.

Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Abu Tsa’labah Al-Khasyani, dia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw, berikut pertanyaan dan jawabannya:

“Kami bertetangga dengan Ahli Kitab, mereka menggunakan panci-panci mereka untuk memasak babi dan meminum khamar dari wadah-wadah mereka. Maka Rasulullah Saw bersabda; ‘Sesungguhnya jika kalian mendapatkan selainnya, maka makan dan minumlah darinya, dan jika tidak kalian dapatkan selainnya, maka cucilah dengan air, lalu makan dan minumlah (darinya).”

Dari hadits di atas, setidaknya dapat ditarik dua kesimpulan, yaitu:

1. Jika masih ada tempat makan lain yang tidak menyediakan khamr dan babi, maka lebih baik bagi Anda untuk makan di tempat yang tidak menyediakan khamr dan babi tersebut.

2. Jika kondisinya anda terpaksa, sehingga Anda tidak memiliki tempat lain untuk makan selain restoran tersebut. Maka Anda diperkenankan untuk makan disana selama memastikan bahwa wadah tempat makannya sudah disucikan terlebih dahulu.

Kesimpulan

Pada intinya, makanan yang ada di restoran ini adalah halal dan tidak mengapa untuk datang langsung dan memesan setiap makanan yang ada disana. Hanya saja memang, lebih baik bagi Anda untuk tidak menyantap makanan di tempat yang disana tersajikan khamr. Wallaahu A’lam

Temukan status halal produk lain:

Tous Les Jours