Apakah Tous Les Jours Halal? Beginilah Faktanya!

Beberapa tahun silam, mungkin Anda pernah mendengar ada sebuah bakery yang melarang penggunaan selamat hari raya agama dalam penulisan kuenya bukan? Jika Anda masih ingat peristiwa tersebut, maka bakery tersebut adalah Tous Le Jours.

Namun yang jadi pertanyaan sekarang, sebenarnya apakah Tous Les Jours halal atau tidak sih? Maksudnya apakah berbagai kue yang diproduksi disini telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI atau belum?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka di artikel ini kami akan sedikit membahas seputar kehalalan dari bakery yang telah memiliki puluhan cabang di Indonesia ini.

Mengenal Tous Le Jours

Tous Le Jours yang merupakan kalimat dalam bahasa Prancis yang artinya “setiap hari” ini merupakan sebuah waralaba bakery asal Korea Selatan yang dimiliki oleh CJ Foodville, salah satu unit usaha CJ Group. CJ Group sendiri adalah salah satu korporasi terbesar di Korea Selatan yang memiliki usaha di berbagai lini.

Bakery ini telah berdiri sejak 15 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1997 di kota Guri. Tokonya tersebut berlokasi di depan salah satu gedung sekolah disana dengan mengusung branding berupa “Every day freshly baked bread and tous les jours”.

Kini, Tous Le Jours telah membuka lebih dari 1.000 gerainya yang tersebar di beberapa negara. Di Indonesia sendiri, Tous Le Jours yang masuk sejak tahun 2011 dengan membuka gerai pertamanya di Senayan City ini telah memiliki 46 cabang yang tersebar di beberapa kota besar.

Secara konsep, bakery ini mengusung konsep bakery cafe. Artinya, selain menjual berbagai jenis roti dan kue, Tous Le Jours juga menyediakan berbagai jenis kopi dan minuman lainnya yang dapat diminum langsung di gerainya. Berikut ini beberapa daftar menunya yang kami kutip dari zomato.com:

Dilihat dari beberapa daftar menunya, tampaknya memang secara umum tidak ada menu di bakery ini yang bermasalah. Namun benarkah demikian?

Tous Les Jours Halal?

Guna memastikan kehalalan sebuah produk, tentu dibutuhkan informasi yang akurat dan kredibel dari pihak-pihak yang terkait. Dalam hal ini adalah produsen sebagai pihak yang memproduksi makanan tersebut, serta MUI yang memiliki kewenangan dalam memberi sertifikat halal atas suatu produk.

Karena itu, kami pun telah melakukan penelusuran terhadap sumber kredibel dari pihak produsen dan juga MUI. Berikut temuannya:

Status Kehalalan Menurut Produsen

Penelusuran pertama yang kami lakukan adalah dengan mengunjugi akun IG official Tous Le Jours di Indonesia, yaitu @touslesjoursid. Pada akun yang telah memiliki lebih dari 76.2 K follower ini, terdapat banyak sekali postingan dan reels yang berkaitan dengan promosi produk, promo pembelian, dan beberapa informasi lainnya.

Nah, ketika kami membuka story yang terdapat di bio akun ini, kami menemukan sebuah informasi bahwa Tous Le Jours telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Begini storynya:

Di story tersebut tampak sangat jelas bahwa pihak produsen mengklaim seluruh produknya adalah halal. Bahkan disana tertera nomer sertifikat halal yang telah diberikan oleh MUI.

Status Kehalalan Menurut MUI

Berikutnya, kami pun mencoba untuk mengkonfirmasi pernyataan produsen di IG tersebut apakah memang produk ini sudah terdaftar di MUI ataukah belum. Karena itu, kami pun mengunjungi situs cek halal milik MUI.

Disana, kami pun mencoba mencari sertifikat halalnya dengan menggunakan nomor sertifikat yang tertera di SW tadi yaitu 00160101041219. Ternyata, ketika kami menggunakan nomor tersebut, tidak ditemukan adanya sertifikat yang menunjukkan kehalalan dari bakery ini.

Namun, kami mendapatkan informasi dari pembaca Kaifa.id bahwa Tous Les Jours memiliki sertifikat Halal MUI dengan nomor 17200015341214. Lantas kemudian kami mengeceknya dan ternyata benar, tertera bahwa Tous Les Jours memiliki sertifikat dengan register atas nama CV Megah Tirta.

Kesimpulan

Lalu sekarang bagaimana?

Yang perlu dipahami oleh kita bersama, adanya sertifikat halal sejatinya hanya sebagai wasilah agar kaum muslim merasa lebih tenang dan tidak ragu ketika mengonsumsi sesuatu. Jadi, kalau seandainya tidak ada sertifikat halal atas sebuah produk, belum tentu produk tersebut menjadi haram.

Adapun dalam konteks Tous Le Jours, jika dilihat secara zhahirnya maka bisa dikatakan menu-menu yang tersedia di sini insya Allah halal. Bahkan sepertinya memang Tous Le Jours telah memiliki sertifikat halal.

BELI PAKET ALAT BIKIN KUE ALA TOUS LES JOURS

Wallaahu A’lam

Temukan status halal produk lain:

BreadTalk

JCO