Tidak diragukan lagi, roti adalah salah satu panganan yang cocok disantap untuk mengganjal lapar. Harganya yang cukup terjangkau dan mengenyangkan, menjadikannya dikonsumsi banyak orang.
Salah satu merk roti yang cukup dikenal adalah roti Aoka. Namun yang jadi pertanyaan adalah, apakah roti Aoka halal dan sudah BPOM belum sih?
Bagi seorang muslim, memang sudah sepantasnya untuk selektif dalam mengonsumsi makanan. Jangan sampai ada satupun zat haram yang masuk ke dalam tubuh. Karena jika ada sedikit saja yang masuk, akan mengakibatkan kemadharatan yang berbahaya bagi diri.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status kehalalan Roti asal Bandung tersebut.
Mengenal Roti Aoka
Sebelum mengupas lebih lanjut seputar roti Aoka halal atau tidak, pada bagian ini kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk berkenalan lebih jauh tentangnya terlebih dahulu
Berdasarkan penelusuran kami, Aoka adalah sebuah merk roti yang dibuat oleh PT Indonesia Bakery Family, sebuah perusahaan bakery yang berpusat di dekat rumah penulis yaitu Jl. Raya Sapan No.50, Tegalluar, Kec. Bojongsoang, Kabupaten Bandung,
Jawa Barat 40287.
Dikutip langsung dari situs resminya, setiap produk Aoka yang disajikan telah mengalami proses yang ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan sampai pengiriman kepada konsumen.
Bahan-bahan yang digunakan pun adalah bahan kualitas terbaik dan bersumber dari alam, proses yang ramah lingkungan dan didukung oleh tenaga ahli dibidangnya, menjadikan produk yang dihasilkan terjamin mutu dan citarasanya, sehingga nikmat dan lezat saat disantap.
Untuk varian produknya, hingga kini setidaknya ada 3 tipe roti yang diproduksi, yaitu roti panggang, roti burger, dan roti sandwich.
Adapun untuk komposisinya sendiri, bisa dikatakan roti Aoka tidak berbeda dengan merk lainnya. Bahan-bahan tersebut antara lain,
- Tepung terigu, air, gula, mentega, telur, susu bubuk, pati termodifikasi.
- Selai buah, ragi, garam, bread improver, perisa, kalsium propionat.
Dari berbagai fakta di atas, lantas apakah roti Aoka halal?
Roti Aoka Halal dan Sudah BPOM?
Cara paling valid dalam memastikan kehalalan dan keamanan suatu produk adalah dengan menggali informasi dari sumber yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dalam hal ini kami telah melakukan penelusuran ke situs cek halal milik LPPOM MUI dan situs cek BPOM.
Selain itu, kami pun telah mengunjungi website resmi dari PT Indonesia Bakery Familiy selaku produsen dan beberapa seller roti Aoka yang ada di beberapa e-commerce. Lalu bagaimanakah hasilnya?
Status Kehalalan Menurut LPPOM MUI
Berdasarkan penelusuran kami di situs cek halal milik MUI dengan menggunakan kata kunci “Aoka”, disana kami tidak menjumpai adanya satu pun sertifikat halal yang menunjukkan kehalalannya.
Hanya saja tentu dengan tiadanya sertifikat halal bukan berarti suatu produk otomatis menjadi haram ya. Karena pada prinsipnya sertifikat halal hanya berfungsi sebagai wasilah bagi seorang muslim agar lebih aman dalam mengonsumsi sesuatu.
Status Keamanan Menurut BPOM
Kami pun selanjutnya berseluncur ke situs BPOM guna mengecek izin edarnya. Saat kami menulis kata kunci “Aoka” di laman pencarian, maka hasilnya seluruh varian roti Aoka telah dijamin keamanannya oleh BPOM RI. Berikut ini buktinya,
Informasi dari Produsen
Berikutnya kami pun mengunjungi website resmi dari produsen roti Aoka yaitu ptindonesiabakeryfamily.com. Disana kami tidak mendapati adanya satupun informasi resmi dari pihak produsen tentang kehalalan dan juga keamanannya.
Informasi dari Seller
Adapun berdasarkan informasi dari para sellernya yang berseliweran di berbagai e-commerce, kebanyakan dari mereka mengklaim bahwasanya seluruh produk roti Aoka adalah halal.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah roti Aoka halal atau tidak, maka jawabannya adalah halal menurut para seller meskipun memang hingga saat ini belum tersertifikasi halal oleh MUI.
Adapun jika dari segi keamanannya, sudah dengan jelas bahwa seluruh produknya telah mendapatkan izin edar dari BPOM. Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!