Sebagai salah satu destinasi wisata utama masyarakat Indonesia, tentu Bali memiliki fasilitas penunjang yang begitu lengkap. Dari mulai penginapan, bar, toko souvenir, hingga restoran.
Nah, salah satu restoran di Bali yang cukup terkenal adalah Red Dragon Ramen. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah Ramen Red Dragon halal?
Sebagai seorang muslim, tentu sudah sepatutnya untuk mengetahui terlebih dahulu status kehalalan makanan yang akan dikonsumsinya. Hal ini karena memang merupakan bagian dari perintah Allah yang wajib dilaksanakan.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengulas status kehalalan Ramen Red Dragon berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan. Kuy simak ulasannya!
Mengenal Red Dragon
Sebagaimana yang telah disinggung pada bagian sebelumnya, Red Dragon yang arti dalam Bahasa Indonesianya adalah naga merah ini merupakan salah satu restoran ramen yang cukup terkenal di daerah Bali, bahkan mungkin tidak berlebihan jika ramen ini diklaim menjadi tempat makan ramen terfavorit di Tanah Dewata.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena pada faktanya Red Dragon memang menawarkan ramen yang begitu lezat serta suasana ruangan bergaya modern industrial yang kece dan nyaman untuk menyantap sajian khas Jepang tersebut.
Tidak hanya itu, disini juga para konsumen dapat melihat chefnya memasak secara langsung dikarenakan Red Dragon menggunakan konsep dapur terbuka layaknya kebanyakan restoran di Jepang.
Untuk lokasinya sendiri, restoran ini memiliki 2 gerai di lokasi yang tentuya berbeda. Gerai pertamanya berada di Jl. Dewi Sri, Kuta. Adapun gerai keduanya berada di wilayah Sanur tepatnya di Jl. Bypass Ngurah Rai.
Berbicara soal menunya, restoran ini tentu menyajikan berbagai varian ramen yang dapat dipilih sesuai dengan selera. Bahkan, mienya sendiri pun bisa dicostum tergantung keinginan. Berikut ini beberapa list menunya yang kami dapatkan dari situs restaurantguru.com:




Dilihat dari berbagai menu yang ada, tampak dengan sangat jelas bahwa Red Dragon pada dasarnya memiliki dua tipe ramen, yaitu ramen yang berisikan daging ayam dan juga daging babi.
Lantas, bagaimanakah sebenarnya status kehalalan untuk mengonsumsi makanan di Red Dragon?
Red Dragon Halal Atau Haram?
Jika mengonsumsi ramen babi di restoran ini, maka sudah tidak bisa diragukan lagi bahwa itu merupakan tindak keharaman. Ingat, siapa saja yang mengonsumsi babi akan mendapatkan dosa dari Allah Swt. Hal ini karena babi merupakan zat yang diharamkan oleh Allah untuk dimakan. Sebagaimana firmannya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ
Artinya : “diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi.” (QS. Al Maidah : 3)
Karena itu, sangat jelas bagi seorang muslim tidak boleh mengonsumsi ramen babi yang ada di restoran Red Dragon. Namun, bagaimana jika memilih menu Ramen Ayam? Apakah boleh? Untuk menjawab hal ini, maka hukumnya harus diperinci secara lebih detail.
Berikut ini penjelasan yang telah kami sarikan dari berbagai sumber terpercaya:
Pertama, makanan yang awalnya suci dan halal, tapi ada dugaan najis dan terkontaminasi dengan daging babi, makanan tersebut tetap suci dan halal. Hal ini karena sifatnya baru dugaan saja.
Kedua, Apabila telah tampak adanya pencampuran antara makanan yang suci dengan najis berupa daging babi, maka jelaslah bahwasanya hukum makanan tersebut adalah haram.
Seperti apa pencampurannya? Hal ini bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya alat masak yang digunakan untuk memasak daging babi tidak dicuci terlebih dahulu sebelum digunakan untuk memasak daging ayam. Atau misalnya daging babi dan daging ayamnya disatukan dalam satu wadah sehingga keduanya tercampur.
Bagaimana cara memastikan ada atau tidaknya pencampuran antara daging ayam dengan daging babi? Caranya adalah dengan bertanya langsung ketika Anda mengunjungi Red Dragon.
Kesimpulan
Dengan demikian, hukum memakan ramen di Red Dragon adalah halal selama mengonsumsi menu yang memang tidak mengandung babi. Namun hal ini dengan catatan, hendaknya Anda bertanya terlebih dahulu apakah alat masak yang digunakannya telah steril dari bekas daging babi atau tidak.
Jika tidak steril, maka hukum memakan makanan seperti ramen ayam di restoran ini dapat berubah menjadi haram.
Wallahu A’lam
Temukan status halal produk lain:

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!