Seiring dengan semakin trendnya budaya dan masakan Korea di Indonesia, kini mulai bermunculan restoran-restoran yang mengusung konsep rumah makan ala Korea. Salah satunya adalah restoran Bornga.
Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah makanan di restoran Bornga halal? Pertanyaan tersebut memang sudah sepatutnya untuk ditanyakan. Mengingat seorang muslim harus mengetahui terlebih dahulu status kehalalan suatu makanan sebelum mengonsumsinya.
Oleh karena itu, pada artikel yang singkat ini kami akan sedikit mengupas status kehalalan dari restoran Bornga.
Mengenal Restoran Bornga
Dikutip langsung dari situs resminya yang berbahasa Inggris, Bornga adalah restoran Korea berkualitas tinggi dengan harga terjangkau. Restoran ini memulai bisnisnya di gang restoran Nonhyun-dong Gangnam, Korea pada tahun 1993.
Selama perjalanannya yang sudah hampir 30 tahun, Bornga telah melebarkan sayap bisnisnya ke beberapa negara di Asia. Sebut saja Vietnam, Jepang, China, Singapura, Filipina, Malaysia, dan tentu Indonesia. Di Indonesia sendiri, restoran ini mulai masuk pada tahun 2011. Dan hingga sekarang, telah memiliki 8 outlet yang tersebar di wilayah Jakarta.
Sebagai restoran yang terbilang premium dan mewah, Bornga menawarkan sensasi menyantap makanan seolah Anda sedang berada di Korea. Hal ini dibuktikan dengan desainnya yang merupaka gaya rumahan ala korea, deretan meja makan berbahan kayu yang dilengkapi tungku personal dan alat penghisap asap di atasnya.
Selain itu, alunan musik Korea yang lembut dan syahdu pun akan mengiringi Anda ketika sedang menyantap hidangan yang lezat. Dengan berbagai fasilitas yang ditawarkannya, tak heran bila restoran ini termasuk dalam deretan restoran mewah Korea yang ada di Indonesia.
Oh ya, karena memang restoran ini mengusung konsep Korean BBQ, maka menu yang disajikannya hampir semuanya menggunakan daging sebagai bahan utama. Ada dua daging yang menjadi pilihan, yaitu daging babi dan daging sapi. Berikut ini beberapa list menu yang tersedia di Bornga:
Adapun menu minuman yang ada disini adalah:
Dilihat dari beberapa menunya, baik itu makananan maupun minuman, bisa dikatakan restoran Bornga menyediakan berbagai sajian yang diharamkan oleh Allah. Seperti barbeque yang menggunakan daging babi serta minuman beralkohol seperi bir bintang dan soju.
Lantas bagaimana bila kita tidak memilih menu daging babi dan minuman beralkohol di restoran ini? Apakah tetap diperbolehkan?
Status Kehalalan Restoran Bornga
Untuk menjawab pertanyaan Anda barusan, kami rasa satu hadits yang diriwayatkan dari Baginda Muhammad Saw dapat menjawabnya.
Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Abu Tsa’labah Al-Khasyani, dia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw, berikut pertanyaan dan jawabannya:
إِنَّا نُجَاوِرُ أَهْلَ الْكِتَابِ وَهُمْ يَطْبُخُونَ فِي قُدُورِهِمُ الْخِنْزِيرَ وَيَشْرَبُونَ فِي آنِيَتِهِمُ الْخَمْرَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ وَجَدْتُمْ غَيْرَهَا فَكُلُوا فِيهَا وَاشْرَبُوا وَإِنْ لَمْ تَجِدُوا غَيْرَهَا فَارْحَضُوهَا بِالْمَاءِ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
Artinya: “Kami bertetangga dengan Ahli Kitab, mereka menggunakan panci-panci mereka untuk memasak babi dan meminum khamar dari wadah-wadah mereka. Maka Rasulullah Saw bersabda; ‘Sesungguhnya jika kalian mendapatkan selainnya, maka makan dan minumlah darinya, dan jika tidak kalian dapatkan selainnya, maka cucilah dengan air, lalu makan dan minumlah (darinya).”
Dari hadits di atas, setidaknya ada dua pelajaran yang dapat diambil, yaitu:
1. Jika masih ada tempat makan lain yang tidak menyajikan khamr dan babi, maka lebih afdol untuk makan di tempat yang tidak terdapat khamr dan babi.
2. Namun jika kondisinya terpaksa, sehingga Anda tidak memiliki tempat lain untuk makan selain restoran tersebut. Maka Anda dibolehkan untuk makan disana selama memastikan bahwa wadah tempat makannya sudah disucikan terlebih dahulu.
Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!