Bagi orang tua, tentu berbagai cara akan dilakukan untuk membuat buah hatinya senang. Dari mulai memberikan anaknya mainan seperti barbie atau mobil-mobilan, hingga memberikan makanan kesukaan seperti permen maupun manisan.
Nah, diantara permen yang ada di pasaran dan cocok untuk diberikan kepada anak adalah permen oreo. Namun apakah permen oreo halal? Jawaban dari pertanyaan ini tentu harus dijawab, karena tentu sebagai orang tua Anda berkewajiban memberikan asupan makanan ataupun minuman yang halal.
Karena jika Anda malah memasukkan makanan yang haram ke dalam tubuh sang buah hati, maka dapat berakibat buruk hingga masa depannya, walaupun makanan tersebut hanya sekecil biji kuaci.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel yang singkat ini kami akan mengulas seputar kehalalan permen oreo berdasarkan berbagai fakta yang ada.
Fakta-fakta Permen Oreo
Sebelum menelusuri lebih lanjut jawaban seputar kehalalannya, ada baiknya tentu kita mencari tau berbagai fakta yang berkaitan dengannya. Hal ini dikarenakan pemahaman terhadap fakta nantinya akan berpengaruh kepada status hukum dari permen yang satu ini.
Oh ya, permen oreo yang kita bahas ini bukan permen oreo berbentuk pohon natal yang diproduksi di Amerika ya. Melainkan permen lolipop dengan bentuk seperti biskuit oreo yang berasal dari Cina dengan nama “Cookie Light Lolipop”
Dikutip dari berbagai sumber, Cookie Light Lolipop adalah permen yang diproduksi salah satu perusahaan makanan asal Cina yaitu Guangdong Chuanghui Foodstuffs Co dan diimpor oleh PT Brother Food Indonesia dengan merk Sweetme.
Guangdong Chuanghui Foodstuffs Co., Ltd sendiri dikenal sejak tahun 1995 sebagai produsen berbagai jenis makanan seperti lolipop, permen popping, permen lunak, permen mainan, permen tekan, coklat, marshmallow, biskuit dan sebagainya.
Sesuai dengan namanya yang terdapat kata “light”, gagang permen ini dapat menjadi lightstick dan menyala terang dalam gelap. Hal itu cukup dilakukan dengan sedikit membengkokkan gagang permen sampai terdengar bunyi -trek-. Nah karena keunikannya itulah, tak heran jika permen ini sangat digemari anak kecil.
Untuk komposisinya, permen ini terbuat dari beberapa bahan seperti:
- Gula (mengandung pengawet sulfit)
- Sirup glukosa
- Kakao bubuk
- Susu bubuk (0,007%)
- Pewarna alami tritanium dioksida CI No 77891
Dari berbagai fakta di atas, lantas bagaimana sebenarnya status kehalalan dari permen oreo ini?
Permen Oreo Halal?
Guna memastikan kehalalannya, kami pun setidaknya telah menelusuri beberapa sumber terpercaya. Dalam hal ini adalah situs resmi produsennya, situs cek halal milik MUI, dan juga beberapa seller dari permen ini yang ada di beberapa platform jual beli online. Berikut ini hasilnya:
Status Kehalalan Menurut Produsen
Penelusuran pertama yang kami lakukan adalah dengan berseluncur ke situs https://www.chuanghui.com/ yang merupakan situs resmi dari Guangdong Chuanghui Foodstuffs Co., Ltd
Di situs tersebut kami menemukan sebuah pernyataan yang cukup tegas dari pihak produsen berupa “We are the 15 years’ golden supplier of Alibaba and we have certifications like ISO22000,HACCP,FDA, HALAL CERTIFICATE etc.”
Kurang lebih artinya adalah: “Kami adalah pemasok emas Alibaba 15 tahun dan kami memiliki sertifikasi seperti ISO22000, HACCP, FDA, SERTIFIKAT HALAL dll.”
Status Kehalalan Menurut MUI
Berikutnya kami pun menelusuri situs cek halal milik LPPOM MUI. Ketika kami menggunakan kata kunci “Cookie Light Stick”, kami tidak mendapati adanya sertifikat halal atas permen yang diproduksi oleh Chuanghui. Disana hanya terdapat permen dengan nama yang hampir sama dengan produsennya adalah Fujian Jinjiang Little Brother Food Industry Co., Ltd.
Namun tentu tiadanya sertifikat halal dari MUI tidak menjadikan permen ini otomatis tidak halal ya.
Status Kehalalan Menurut Seller
Terakhir kami pun mengunjungi beberap seller permen ini di berbagai platform jual beli online yang ada. Hasilnya kami menemukan kebanyakan mereka menyatakan bahwasanya permen ini adalah halal.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah permen oreo halal atau haram, maka jawabannya adalah halal menurut pihak produsen dan para penjualnya. Hanya saja hingga saat ini memang permen ini belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!