Sebagai salah satu Girl Band paling masyhur di dunia, tak heran rasanya bila Blackpink melakukan banyak kolaborasi dengan berbagai brand kenamaan. Salah satunya dengan brand oreo.
Kolaborasi tersebut berupa adanya varian oreo limited edition berupa Oreo Blackpink. Nah, yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah, apakah Oreo Blackpink halal atau tidak? Atau seperti apakah faktanya?
Mengetahui status kehalalan sebuah produk memang seharusnya dilakukan setiap muslim. Hal ini karena pada dasarnya Allah telah memerintahkan hamba-Nya agar senantiasa selektif dan bertanya-tanya terlebih dahulu sebelum mengonsumsi makanan.
Berangkat dari hal tersebut, pada artikel ini kami akan sedikit mengupas status kehalalan dari Oreo Blackpink ini berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan. Semoga bermanfaat ya!
Mengenal Oreo Blackpink
Dilansir dari Kompas.com, Oreo Blackpink merupakan kolaborasi pertama Oreo di pasar Asia. Sebelumnya, Oreo pernah merilis kolaborasi di Amerika dan Eropa. Beberapa nama negara di Asia yang menghadirkan kolaborasi ekslusif ini adalah Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Vietnam, Singapura, dan Korea Selatan.
Nah, oreo limited edition ini memiliki 6 varian yang semuanya dikemas dalam kemasan khusus dengan tema warna biru khas Oreo dan hitam pink khas Blackpink, serta logo kombinasi Blackpink X Oreo dan tanda tangan member Blackpink. Keenam varian tersebut ialah,
- Oreo Blackpink Pink kotak berhadiah Exclusive Picture Card (PC) Blackpink
- Oreo Blackpink Pink tube
- Oreo Blackpink Hitam
- Oreo Blackpink Original
- Oreo Blackpink Ice Cream
- Oreo Blackpink Chocolate Creme
Jika dilihat dari gambar di atas, tampak biskuit oreo yang sudah melekat dengan warna hitam, di edisi ini ada beberapa variannya yang menggunakan warna pink sebagai warna dasar dari biskuitnya.
Untuk komposisi dari tiap variannya tentu satu sama lain berbeda. Misalnya untuk varian Oreo Blackpink Pink Tube memiliki komposisi seperti yang tertulis di bawah ini:
- Tepung terigu, gula, minyak nabati (mengandung antioksidan TBHQ)
- Kakao bubuk (3%), pati jagung, pengembang (natrium & amonium bikarbonat)
- Garam, pengemulsi (lesitin kedelai), perisa sintetik, dan pewarna alami karmin CI. No. 75140.
- Mengandung alergen berupa tepung terigu dan lesitin kedelai. Mungkin mengandung susu dan kacang.
Jika dilihat sekilas dari komposisinya, tampak memang tidak ada satupun zat yang mungkin berbahaya atau diragukan kehalalannya. Bahan-bahan yang digunakan tersebut umunya memang digunakan sebagai komposisi dalam biskuit-biskuit lainnya yang halal. Namun benarkah demikian?
Apakah Oreo Blackpink Halal?
Agar pertanyaan Apakah Oreo Blackpink halal terjawab dengan benar dan valid tanpa ada satupun keraguan yang terbersit di dalam hati Anda, maka tentu lebih bagi kita bersandar langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam menetapkan kehalalan suatu produk, dalam hal ini tentu saja adalah MUI.
Karena itu, kami pun sudah melakukan penelusuran ke situs cek halal MUI guna memastikan statusnya.
Dengan menggunakan kata kunci “Oreo Blackpink” di laman pencarian, akhirnya kami berhasil menemukan fakta bahwa memang produk yang diproduksi oleh Mondelez Indonesia Manufacturing sudah memiliki sertifikat halal dari MUI. Sertifikat tersebut dengan nomor LPPOM- 00100039270306. Ini buktinya,
Oh ya, selain sudah memiliki sertifikat halal, Oreo Blackpink juga tentunya sudah memiliki izin edar dari BPOM RI. So, pokoknya sebagai Blink Anda aman dan halal kok untuk membeli oreo limited edition ini.
Kesimpulan
Dengan demikian, jika Anda bertanya apakah Oreo Blackpink halal atau tidak, maka jawabannya ia adalah halal sebagaimana penjelasan kami di atas. Oleh karena itu, sebagai Blink yang sangat fanatik terhadap girl band tersebut, Anda tak perlu khawatir kok dengan sisi kehalalan dari oreo varian khusus ini. Selamat membeli! Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!