Shalat tarawih adalah ibadah khas yang dilakukan oleh kaum muslim pada bulan Ramadhan. Jika Anda sedang mencari hadits tentang shalat tarawih, maka sangat tepat datang ke artikel ini. Disini kami telah mengumpulkannya dengan runut dan sistematis sehingga Anda dapat dengan mudah membacanya. Kuy langsung dibaca aja!
1. Keutamaan Shalat Tarawih
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ اِيْمَانَا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْذنْبِه
“Barang siapa melakukan qiyam (lail) pada bulan Ramadhan, karena iman dan mencari pahala, maka diampuni untuknya apa yang telah lalu dari dosanya.” (HR Bukhari)
Pada hadits di atas, dengan jelas Rasulullah SAW menyampaikan bahwasanya siapa saja diantara kaum muslimin, baik itu pria dan wanita yang mengerjakan qiyamul lail di bulan Ramadhan dengan niat yang memang lillaahi ta’ala, maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni-Nya.
Dalam menjelaskan makna qiyam Ramadhan ini, Imam Nawawi menyatakan bahwa qiyam Ramadhan secara khusus adalah shalat tarawih. Karena itu beliau menjelaskan,
“Hadits ini memberitahukan, bahwa shalat tarawih itu bisa mendatangkan maghfirah dan bisa menggugurkan semua dosa; tetapi dengan syarat karena bermotifkan iman; membenarkan pahala-pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala tersebut dari Allah. Bukan karena riya’ atau sekedar adat kebiasaan.”
2. Dalil Kesunnahan Shalat Tarawih
إِِنَّ رَمَضَانَ شَهْرٌ فَرَضَ اللَّهُ صِيَامَهُ وَإِنِّي سَنَنْتُ لِلْمُسلِمِيْنَ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِعيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنَْ الذُّنُوبْ كَيَوْم وَلَدَتْهُ أُمُّه
“Sesungguhnya Ramadhan adalah bulan dimana Allah mewajibkan puasanya, dan sesungguhnya aku menyunnahkan qiyamnya untuk orang-orang Islam. Maka barang siapa berpuasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka ia (pasti) keluar dari dosa-dosanya sebagaimana pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR Ahmad)
Senada dengan hadits sebelumnya, hadits ini juga menjelaskan tentang keutamaan mendirikan qiyam Ramadhan dan juga berpuasa yang dapat menghapus dosa-dosa yang telah lampau.
Tidak hanya itu, hadits di atas juga dengan sangat jelas menyebut bahwa shalat tarawih bukanlah perkara yang wajib dilakukan, melainkan hanya sunnah saja.
3. Tata Cara Shalat Tarawih
‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللهِ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ: قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ، وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ. وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ
“Bahwasanya Rasulullah SAW pada suatu malam shalat di masjid lalu para sahabat mengikuti shalatnya, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) beliau shalat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti shalat Nabi SAW), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat.
Maka Rasulullah SAW tidak keluar kepada mereka, lalu ketika pagi harinya beliau SAW bersabda, ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian.’ Dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Pada dasarnya, shalat sunnah manapun hukum asalnya dilakukan secara sendiri-sendiri. Namun dalam kasus ini, Rasulullah SAW justru melakukan shalat tarawih secara berjamaah dengan para sahabatnya. Dengan demikian, shalat tarawih lebih baik dilakukan secara berjamaah di masjid.
Meskipun demikian, ada juga sebagian ulama yang menyebut bahwa shalat tarawih lebih utama dilakukan secara munfarid. Hanya saja memang, mayoritas ulama lebih mengutamakan secara berjamaah.
Dalam hal ini Imam Nawawi berkata,
“Dalam hadits ini terkandung bolehnya shalat nafilah (sunnah) secara berjamaah, akan tetapi yang utama adalah shalat sendiri-sendiri kecuali pada shalat-shalat sunnah yang khusus seperti shalat ‘Ied dan shalat gerhana serta shalat istisqa’. Demikian pula shalat tarawih, menurut jumhur ulama.”
4. Pahala Shalat Tarawih Berjamaah
مَنْ قَامَ مَعَ اْلإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
“Barang siapa qiyamul lail bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) qiyam satu malam (penuh).” (HR Ahmad dan Abu Daud)
Salah satu alasan jumhur ulama mengutamakan shalat tarawih secara berjamaah adalah karena ada keutamaan di dalamnya. Sebagaimana pada hadits di atas, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa yang melaksanakan shalat bersama imam (berjamaah), maka pahalanya akan ditulis seolah ia qiyam satu malam penuh.
5. Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
إنَّهُ كَانَ لاَ يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ
“Sesungguhnya beliau tidak pernah menambah pada bulan Ramadhan, atau pada bulan lainnya. lebih dari sebelas raka’at. (HR Bukhari, Muslim)
Berdasarkan hadits ini, cukup jelas bahwasanya Rasulullah SAW mendirikan shalat tarawih hanya 11 rakaat saja. Namun memang, pada pembahasan rakaat shalat tarawih ini cukup banyak perbedaan pendapat dari para ulama. Ada yang menyebut 11, 13, 20, dan 36. Wallaahu A’lam
Baca juga:
Hadits Tentang Keutamaan Qurban
Hadits Tentang Menasihati Orang Lain
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!