Hadits tentang khutbah yang paling sering dirujuk berbicara pada dua hal: adab jamaah ketika khatib sudah naik mimbar, dan tata cara khutbah yang dicontohkan Nabi SAW. Halaman ini mengumpulkan sembilan hadits khutbah Jum’at beserta penjelasannya, lalu dilanjutkan enam hadits tentang membaca surat Al Kahfi yang sama-sama menjadi amalan hari Jum’at. Selamat membaca.
Catatan redaksi: panduan ini menggabungkan beberapa tulisan hadits yang sebelumnya terpisah di Halalan.id menjadi satu halaman, disusun pada 23 September 2026.
Hadits Tentang Khutbah Jum’at: Adab, Sifat, dan Tata Caranya
1. Larangan Berbicara Saat Khatib Sedang Khutbah
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika engkau berkata kepada kawanmu “diamlah!”, pada hari Jum’at dan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah mengatakan perkataan sia-sia.” (HR Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits di atas, sudah sangat jelas bahwa bagi siapa saja kaum muslim yang sudah baligh dan berakal, kemudian dia sedang berada di masjid dan sedang mendengarkan khutbah, maka hendaklah ia diam dan tidak mengucapkan satu patah kata apapun.
Mengenai hal ini, Al Hafizh Ibnu Hajar berkata,”Hadits ini dijadikan dalil larangan terhadap seluruh macam perkataan pada saat khutbah, dan demikian itu pendapat mayoritas ulama’ terhadap orang yang mendengar khutbah.”
2. Anjuran Bersegera Datang Sebelum Khatib Memulai Khutbah
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ مَلَائِكَةٌ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ طَوَوُا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Jika hari Jum’at, pada setiap pintu dari pintu-pintu masjid terdapat malaikat-malaikat yang menulis orang pertama (yang hadir), kemudian yang pertama (setelah itu). Jika imam telah duduk (di mimbar untuk berkhutbah), mereka melipat lembaran-lembaran (catatan keutamaan amal) dan datang mendengarkan dzikir (khutbah).”(HR Muslim)
Pada dasarnya, islam memang memerintahkan umatnya untuk bersegera dalam melakukan setiap kebaikan, tak terkecuali ketika khutbah Jum’at. Pada hadits ini dengan zhahir Nabi SAW memerintahkan umatnya agar setiap muslim datang lebih awal sebelum khatib naik ke mimbar dan menyampaikan khutbahnya.
Adapun berbicara makna kalimat terakhir di hadits ini, Imam Ibnu Hajar kembali berkata, “Yang dimaksudkan dengan melipat lembaran-lembaran, adalah melipat (menutup) lembar catatan keutamaan-keutamaan yang berkait dengan bersegera menuju masjid, bukan lainnya, seperti: (lembaran yang mencatat pahala) mendengarkan khutbah, mendapati shalat, dzikir, do’a, khusyu’, dan semacamnya; karena sesungguhnya hal itu pasti ditulis oleh dua malaikat penjaga.”
3. Keutamaan Mendengarkan Khutbah Jum’at
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa berwudhu, lalu dia melakukan wudhu itu sebaik-baiknya, lalu dia mendatangi (khutbah) Jum’at, lalu mendengarkan dan diam, maka diampuni (dosanya) yang ada antara Jum’at itu dengan Jum’at lainnya, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa menyentuh kerikil (yakni mempermainkannya, pen.), maka dia telah berbuat sia-sia.” (HR Muslim dan Abu Daud)
Beruntunglah kita menjadi seorang muslim! Allah senantiasa memberikan kita berbagai pintu pahala dan ampunan, termasuk diantaranya dalam khutbah Jum’at.
Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada hadits di atas, siapa saja diantara kaum muslim yang fokus dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh khatib, maka dosanya selama 10 hari kedepan insya Allah akan diampuni.
Namun tentu, dengan adanya kabar gembira tersebut, bukan berarti kita bebas bermaksiat karena yakin dosanya akan diampuni. Tentu tetap saja kita mesti berupaya untuk senantiasa meninggalkan apa-apa yang telah dilarang-Nya.
4. Sifat Khutbah Nabi SAW
Dari Jabir bin ‘Abdillah RA, sesungguhnya beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلاَ صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّـى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ وَيَقُولُ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَـابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.
“Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya keras (meninggi), kemarahan beliau memuncak sehingga ia bagaikan seorang komandan pasukan yang berkata, ‘Musuh kalian akan datang pada waktu pagi dan sore,’ kemudian beliau berkata, ‘Amma ba’du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sejelek-jelek urusan adalah yang diada-adakan dan setiap perbuatan bid’ah adalah kesesatan.” (HR Muslim)
Salah satu dari sifat nabi dalam berkhutbah adalah beliau menggunakan intonasi yang tinggi dengan sorot mata yang tajam layaknya seorang komandan perang yang berorasi di depan seluruh pasukannya. Hal ini dimaksudkan agar para jamaahnya tidak mengantuk dan dapat meresapi setiap nasihat yang disampaikan dalam khutbah tersebut.
5. Bertahmid, Bershalawat, dan Menyampaikan Nasihat Taqwa Saat Khutbah
Diriwiyatkan dari Jabir bin Abdillah RA, beliau berkata:
كَانَتْ خُطْبَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ يَحْمَدُ اللهَ وَيُثْنِـي عَلَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِ ذلِكَ وَقَدْ عَلاَ صَوْتُهُ.
“Adalah khutbah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat Jum’at diawali dengan memuji kepada Allah, kemudian menyanjung-Nya yang dilanjutkan dengan (nasihatnya) dengan suaranya yang lantang.” (HR Muslim)
Khutbah Jum’at merupakan salah satu ibadah yang telah Allah perintahkan. Karena itu tentu Dia telah menetapkan aturan-aturan serta tata cara layaknya ibadah lainnya. Dalam khutbah sendiri, seorang khatib hendaknya membuka khutbahnya dengan bertahmid memuji keagungan Allah, bershalawat kepada Baginda Nabi, dan menyampaikan nasihat-nasihat yang dapat menggugah keimanan para jamaah.
6. Dua Khutbah
Dari Jabir bin Samroh Ra, dia berkata:
كانَ لرسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ خُطبتانِ كانَ يجلِسُ بينَهُما يقرأُ القرآنَ، ويذَكِّرُ النَّاسَ
“Rasulullah dahulu biasa melakukan dua khutbah, duduk di antara keduanya, membaca al-Qur-an, mengingatkan manusia dan memberikan peringatan.” (HR Abu Daud)
Sudah sangat jelas sekali, bahwa khatib pada setiap khutbahnya hendaknya dilakukan secara dua kali khutbah, Yang mana diantara keduanya tersebut sang khatib duduk sejenak baru kemudian melanjutkan khutbah yang kedua.
7. Khubtah Singkat dan Shalat yang Lebih Panjang
إِنَّ طُولَ صَلَاةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلَاةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ سِحْرًا
“Sesungguhnya panjang shalat seseorang, dan pendek khutbahnya merupakan tanda kefahamannya. Maka panjangkanlah shalat dan pendekanlah khutbah! Dan sesungguhnya diantaranya penjelasan merupakan sihir.” (HR Muslim)
Diantara sifat khutbah Nabi SAW beliau selalu mempersingkat khutbahnya dan lebih memanjangkan shalatnya. Namun meskipun singkat, tentu saja khutbah dari Baginda SAW sangat berbekas dan tertancap di jiwa para pendengarnya. Karena itu PR besar bagi para khatib di zaman sekarang untuk bisa mempersingkat khutbah tanpa perlu bertele-tele apalagi sampai berbasa-basi di dalam khutbah.
8. Surat yang Dibaca Ketika Shalat Jum’at dan I’d
Dari An Nu’man, dia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْعِيدَيْنِ وَفِي الْجُمُعَةِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca di dalam shalat dua hari raya dan shalat Jum’at dengan: Sabbihisma Rabbikal a’la dan Hal ataaka haditsul ghasyiyah.” (HR Muslim)
Pada hadits sebelumnya, dijelaskan bahwa khutbah Nabi SAW selalu lebih singkat daripada shalatnya. Lantas bagaimana kita dapat mengukur panjangnya shalat nabi tersebut? Yaitu dengan mengira-ngira berdasarkan surat yang sering beliau pakai di dalam shalatnya.
Jika merujuk hadits di atas, maka Nabi SAW membaca surat Al A’la dan Al Ghasiyah. Anggaplah beliau membacanya dengan tartil dan gerakan yang lambat menghabiskan waktu shalat selama 15 menit. Maka itu berarti, khutbah yang disampaikan tidak boleh lebih dari waktu seperempat jam tersebut.
9. Posisi Tangan Khatib Ketika Berdo’a Pada Akhir Khutbah
عَنْ عُمَارَةَ ابْنِ رُؤَيْبَةَ قَالَ رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ فَقَالَ قَبَّحَ اللَّهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ
Dari ‘Umarah bin Ruaibah, dia melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar sedang mengangkat kedua tangannya. Maka ‘Umarah berkata: “Semoga Allah memburukkan dua tangan itu! Sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah lebih dari mengisyaratkan dengan tangannya begini. Dia mengisyaratkan dengan jari telunjuknya.” (HR Muslim)
Jika lazimnya saat berdoa seorang muslim mengangkat kedua tangannya, maka berbeda anjurannya ketika khatib sedang berdoa di akhir khutbahnya. Ya, khatib tidak perlu menadahkan kedua tangannya ke arah langit, ia hanya perlu mengangkat jari telunjuknya sebagaimana yang sudah diisyaratkan pada hadits di atas. Wallaahu A’lam
Hadits Tentang Membaca Al Kahfi di Hari Jum’at
Selain khutbah, hari Jum’at juga punya amalan lain yang disebut dalam beberapa riwayat, yaitu membaca surat Al Kahfi. Berikut hadits-haditsnya beserta penjelasan yang menyertainya.
1. Membaca Al Kahfi di Hari Jum’at
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jum’at.” (HR Hâkim dan Baihaqi)
Berdasarkan hadits di atas, sangat jelas bahwa Nabi SAW menganjurkan umatnya untuk senantiasa membaca surat ke delapan belas dalam Al Qur’an ini pada setiap hari Jum’at. Hal ini karena dengan membacanya, siapa saja akan mendapatkan berbagai keutamaan, salah satunya adalah dengan mendapatkan cahaya yang akan menerangi pembacanya di antara dua Jum’at.
Maksud dari cahaya tersebut adalah berupa hidayah yang menghindarkan dari maksiat di antara dua Jumat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,
“Maknanya adalah ia tertahan untuk melakukan maksiat, terhalangi untuk perbuatan fahisyah serta mungkar, dan diberi hidayah kepada kebenaran, sebagaimana cahaya yang menerangi.”
2. Membaca Al Kahfi di Malam Jum’at
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya antara dia dan ke Bailul Atiq (Mekkah).” (HR. Ad-Dârimi)
Senada dengan hadits pertama, pada hadits ini juga Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk membaca surat Al Kahfi. Hanya saja jika pada hadits sebelumnya dibaca pada hari Jum’at, disini Baginda SAW menganjurkannya pada malam Jum’at.
Keutamaannya pun tidak jauh berbeda, orang yang membaca pada malam Jum’at akan diterangi cahaya antara dirinya hingga Makkah.
3. Diampuni Dosanya
من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة سطع له نور من تحت قدمه إلى عنان السماء يضيء له يوم القيامة، وغفر له ما بين الجمعتين
“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi cahaya dari bawah kakinya hingga ke langit pada hari Kiamat, dan diampuni dosanya di antara dua Jumat.” (HR. Ibnu Katsir)
Masih sama dengan dua hadits sebelumnya, dalam riwayat ini pun Rasulullah SAW pun meminta umatnya untuk membaca surat yang terletak pada juz 15-16 ini pada hari Jum’at. Yang mana fadhilahnya pun tidak jauh berbeda seperti apa yang sudah dijelaskan pada hadits pertama dan kedua.
Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan,
“Makna ‘diterangi cahaya dari dua Jumat’ adalah pengaruh serta pahala dari membaca Al-Kahfi terus ada selama dua Jumat.”
4. Dipelihara Dari Fitnah Dajjal
Di dalam kitab Al-Mukhtarah karya Al-Hafiz Ad-Diyaul Maqdisi disebutkan dari Abdullah ibnu Mus’ab, dari Manzur ibnu Zaid ibnu Khalid Al-Juhani, dari Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali secara marfu’, yaitu:
” مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَهُوَ مَعْصُومٌ إِلَى ثَمَانِيَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ فِتْنَةٍ، وَإِنْ خَرَجَ الدَّجَّالُ عُصِمَ مِنْهُ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia dipelihara selama delapan hari dari segala fitnah; dan jika Dajjal keluar, maka ia dipelihara dari fitnahnya.”
Tidak jauh berbeda dengan 3 hadits kebelakang, disini Nabi SAW pun masih menganjurkan umatnya untuk membaca Al Kahfi pada setiap hari Jum’at. Meskipun status haditsnya dloif jiddan (lemah sekali) setidaknya hadits ini memiliki kandungan yang tidak bertabrakan dengan hadits yang derajatnya lebih kuat,
5. Diterangi Cahaya Pada Hari Kiamat
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ كما أنزلت كانت لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi sebagaimana ia diturunkan, maka surat Al-Kahfi akan menjadi cahaya baginya kelak di hari kiamat.” (HR Ad Dimyathi)
Sama halnya dengan 4 hadits paling awal, hadits di atas juga masih menunjukkan betapa besarnya keutamaan membaca surat Al Kahfi. Yang mana para pembacanya pada hari kiamat kelak akan mendapatkan cahaya yang mana cahaya tersebut adalah surat Al Kahfi yang telah dibacanya.
6. Menghafal Surat Al Kahfi
مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ
“Siapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, maka ia akan terlindungi dari Dajjal.” (HR. Muslim)
Dalam hadits di atas, Nabi SAW mengabarkan bahwa siapa yang menghafal sepuluh ayat pertama atau terakhir dari surat Al-Kahfi, maka ia terlindungi dari Dajjal.
Imam Nawawi berkata, “Ada ulama yang mengatakan bahwa sebab mendapatkan keutamaan seperti itu adalah karena di awal surat Al-Kahfi terdapat hal-hal menakjubkan dan tanda kuasa Allah. Tentu saja siapa yang merenungkannya dengan benar, maka ia tidak akan terpengaruh dengan fitnah Dajjal.” Wallaahu A’lam
Kesimpulan
Hadits-hadits di atas membagi pembahasan khutbah Jum’at ke dalam dua sisi. Bagi jamaah, yang ditekankan adalah datang lebih awal, diam, dan mendengarkan; bagi khatib, yang dicontohkan Nabi SAW adalah membuka dengan tahmid dan shalawat, berkhutbah dua kali dengan duduk di antaranya, memendekkan khutbah serta memanjangkan shalat, dan mengangkat jari telunjuk saat berdoa di akhir khutbah.
Adapun membaca surat Al Kahfi, riwayat-riwayatnya menyebut keutamaan berupa cahaya, ampunan di antara dua Jum’at, dan terpelihara dari fitnah Dajjal. Perlu dicatat bahwa riwayat-riwayat itu berbeda-beda derajatnya, dan artikel ini menyebutkan derajat tersebut sebagaimana ditulis pada masing-masing hadits di atas. Wallaahu A’lam
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bolehkah berbicara saat khatib sedang berkhutbah?
Tidak. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim di atas, mengatakan “diamlah!” kepada kawan pun sudah terhitung perkataan sia-sia. Al Hafizh Ibnu Hajar menyebut hadits ini dijadikan dalil larangan terhadap seluruh macam perkataan pada saat khutbah, dan demikian itu pendapat mayoritas ulama terhadap orang yang mendengar khutbah.
Berapa kali khutbah Jum’at disampaikan?
Dua kali. Dari Jabir bin Samroh RA disebutkan bahwa Rasulullah dahulu biasa melakukan dua khutbah dan duduk di antara keduanya (HR Abu Daud). Karena itu khatib duduk sejenak di antara khutbah pertama dan kedua.
Mana yang dipanjangkan, khutbah atau shalat Jum’at?
Shalatnya. Nabi SAW bersabda agar shalat dipanjangkan dan khutbah dipendekkan, dan panjang shalat seseorang serta pendek khutbahnya merupakan tanda kefahamannya (HR Muslim). Sebagai ukuran, dalam shalat Jum’at dan dua hari raya beliau biasa membaca surat Al A’la dan Al Ghasyiyah.
Surat Al Kahfi dibaca pada hari Jum’at atau malam Jum’at?
Ada dua riwayat yang berbeda soal waktunya, dan keduanya disebutkan di atas. Riwayat Hakim dan Baihaqi menyebut “pada hari Jum’at”, sedangkan riwayat Ad-Darimi menyebut “pada malam Jum’at” dengan keutamaan yang redaksinya juga berbeda. Panduan ini menampilkan keduanya apa adanya tanpa memilih salah satunya.
Bagaimana posisi tangan khatib ketika berdoa di akhir khutbah?
Berdasarkan riwayat dari ‘Umarah bin Ruaibah (HR Muslim) di atas, khatib tidak menadahkan kedua tangannya, melainkan cukup mengisyaratkan dengan jari telunjuknya.
Baca juga:
Hadits Tentang Jumlah Nabi dan Rasul

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir.