Selai goldenfil apakah halal? Mungkin itu pertanyaan yang ada pada benak Anda saat ini. Sudah selayaknya seorang muslim memang mengetahui terlebih dahulu kehalalan suatu produk sebelum memanfaatkan atau mengonsumsinya.
Karena itu, di artikel ini kami akan mengupas status kehalalan dari selai yang memiliki banyak varian rasa ini.
Mengenal Selai Goldenfil
Sebelum membahas lebih jauh seputar status kehalalannya, pada bagian ini kami akan mengajak Anda untuk mengenal lebih dekat dengan selai yang satu ini.
Goldenfil merupakan salah satu selai lokal yang cukup laris di pasaran. Selai ini diproduksi oleh sebuah perusahaan bernama PT. Primarasa Abadi Sejahtera. Perusahaan yang bertempat di Jakarta Selatan ini memproduksi berbagai macam bahan kue, termasuk diantaranya adalah selai, coklat, tepung, dll.
Sebagai selai yang diminati masyarakat Indonesia, goldenfill memiliki rasa yang cukup unik. Ketika Anda mencicipinya, Anda akan merasakan sensasi renyah seperti mengunyah buah asli. Rasa buahnya pun sangat terasa sekali, nikmat dan tidak terlalu kecut.
Di pasaran, selai yang sangat cocok dinikmati sebagai olesan roti dan donat ini dijual dengan berbagai ukuran. Mulai kemasan mini dengan ukuran 350 gram dan 400 gram, hingga kemasan besar yang berukuran 1 kg.
Untuk rasanya, goldenfil memiliki banyak pilihan yang dapat disesuaikan dengan selera dan kebutuhan Anda. Diantara varian rasanya antara lain:
- Dark Choco Crunch
- Green Tea Crunchy
- Chocolate Spread
- Choco Crunchy
- Milk Crunchy
- Tiramisu Crunchy
- Hazelnut Crunchy
- Blueberry Jam
- Strawberry Jam
Adapun berbicara komposisinya, tentu setiap varian rasa memiliki komposisi yang berbeda. Misalnya untuk rasa chocolate spread komposisinya adalah:
- coklat bubuk, minyak nabati, vanili
- pengemulsi lesitin, gula
Atau komposisi dari selai bluebery:
- 50% buah bluberi, asam sitrat, pengawet sorbat
- perisa bluberi, gula, pewarna makanan brilliant blue CI42090
Dari beberapa fakta di atas, tampak tidak ada satupun hal mencurigakan yang dapat membawa status hukum selai ini menjadi haram. Namun, benarkah demikian?
Selai Goldenfil Halal?
Untuk memastikan kehalalan terhadap suatu produk, tentu kita harus menyandarkan kepada pihak yang memiliki wewenang menentukan status kehalalan, dalam hal ini tentu adalah MUI.
Kami pun akhirnya melakukan penelusuran ke situs cek halal milik MUI, ketika menggunakan kata kunci “goldenfil”, disana kami menemukan adanya 3 sertifikat atas 3 rasa selai goldenfil.
Disana tertulis jelas bahwa selai goldenfil yang telah mendapatkan sertifikat halal adalah yang rasa strawberi, blueberry, dan green tea. Lantas, bagaimana dengan 6 rasa yang lainnya? Hingga saat ini, kami pun belum mendapatkan informasi kenapa hanya 3 dari 9 varian rasa saja yang tertulis halal di situs MUI.
Namun, saat kami melakukan pengecekan ke beberapa kemasan pada varian rasa yang belum ada namanya di situs MUI, ternyata pada kemasan tersebut telah terdapat logo halal dari MUI. Berikut buktinya:
Dari fakta di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa seluruh varian rasa dari selai goldenfil telah memiliki sertifikat dan label halal dari MUI. Sehingga Anda tidak perlu lagi ragu dan khawatir ketika mengonsumsinya. Wallaahu A’lam
Temukan status halal produk lain:
Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehahalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir. Ikuti kami di Telegram!