Jawaban singkat (dicek 14 September 2026): minuman Cap Badak dari Pematang Siantar halal. Sarsaparilla Cap Badak dan Sodawater Cap Badak dari PT Pabrik Es Siantar tercatat bersertifikat halal di BPJPH dengan nomor ID12310002500250622 (terbit 31 Agustus 2022). Jangan tertukar dengan Larutan Penyegar Cap Badak, produk lain dari PT Sinde Budi Sentosa.
Minuman cap badak halal atau haram sih?
Catatan redaksi (14 September 2026): pengecekan sertifikat di artikel ini dilakukan melalui situs LPPOM MUI saat artikel ditulis. Sejak Oktober 2019 sertifikat halal di Indonesia diterbitkan oleh BPJPH, dengan penetapan kehalalan melalui sidang fatwa, dan fitur pencarian produk di situs LPPOM MUI yang dulu kami tautkan sudah tidak aktif sehingga tautannya kami lepas. Status sertifikat terbaru bisa dicek di Cek Produk Halal BPJPH.
Bagi warga Medan, Pematang Siantar, dan sekitarnya tentu tidak asing dengan minuman bersoda legendaris yang satu ini.
Bagaimana tidak, di daerah tersebut minuman ini bagaikan minuman wajib yang sudah tidak bisa lagi terpisahkan dengan kehidupan masyarakat batak. Saking familiarnya cap badak, minuman ini umumnya dijajakan di berbagai warung dan tempat keramaian lainnya.
Namun, bagaimana status kehalalannya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami akan mengulasnya di tulisan kali ini.
Semoga memberi manfaat ya!
Mengenal Minuman Cap Badak
Minuman cap badak, adalah salah satu minuman bersoda asal Pematang Siantar yang telah berusia lebih dari 100 tahun. Bagaimana tidak, minuman ini sudah mulai diproduksi sejak tahun 1916. Karena itu, amatlah wajar jika Cap Badak sudah mendarah daging dengan masyarakat Pematang Siantar dan sekitarnya.
Pencetus Cap Badak, adalah seorang bule berkebangsaan Swiss yaitu Heinrich Surbeck. Kala itu beliau memproduksi minuman ini dibawah NV Ijs Fabriek Siantar. Hanya saja, nama tersebut kemudian diubah menjadi PT Pabrik Es Siantar setelah berpindah kepemilikan.
Adapun kenapa minuman ini dinamakan Cap Badak, hal itu tidak terlepas dari diri sang pendiri. Heinrich, dikenal sebagai seorang sarjana kimia sekaligus pecinta alam. Selain itu, ia juga adalah sosok kolektor hewan kering dan tumbuhan, dan kala itu hewan badak tergolong langka. Sehingga untuk mengabadikan badak, beliau menggunakan nama tersebut sebagai nama produk minumannya.
Secara umum, minuman bersoda ini terbuat dari air, karbondioksida (CO2), garam, gula sodium, dan sulfatrinasius. Kehadiran karbondioksida pada Badak berjtujuan untuk memberi sensasi “menggigit” dan segar.
Soda rasa buahnya didapatkan dengan memasak gula cukup lama. Kemudian ditambah pemanis berupa sukrosa, air bersih, dan asam sitrat.
Air gula ini lalu disaring dan dimasak lagi dengan tambahan air, karbondioksida dan esens. Setelah itu didiamkan hingga semua bahan benar-benar larut dan tercampur rata.
Untuk kemasannya, minuman ini dikemas dalam botol kaca transparan dengan tulisan ‘Badak’. Dengan gambar badak bercula satu yang terpampang di bagian tengah botol sebagai simbol utama dari produk ini.
Adapun pemakaian botol kaca berfungsi untuk mempertahankan karbondioksida pada minuman soda. Dengan demikian, sensasi menggigit ketika meminumnya tetap terasa kuat.
Dari berbagai fakta yang telah dikemukakan, maka bisa disimpulkan bahwa minuman cap badak hanyalah sebuah minuman bersoda biasa yang tidak jauh berbeda dengan pesaingnya.
Apakah Minuman Cap Badak Halal?
Lantas, bagaimana dengan status kehalalannya? Untuk menelusuri hal tersebut, kami telah menelusuri informasi dari beberapa sumber kredibel. Yakni dari situs atau toko penjualnya, serta dari situs Halal MUI.
Setelah berbagai pencari, kami mendapatkan berbagai fakta berikut ini:
Status Kehalalan dari Seller
Seperti diketahui, sebagai minuman lokal terpopuler di Medan dan sekitarnya, tentu saja minuman ini memiliki banyak reseller yang menjualnya. Baik itu secara online maupun offline.
Nah, di berbagai platform jual beli online, disana para penjual Cap Badak menyatakan bahwa minuman bersoda ini halal.

Namun, yang menjadi titik perhatian disana pihak penjual tidak menyertakan logo halal dari MUI. Mereka hanya sekedar mencap barang yang dijualnya halal tanpa ada keterangan lebih lanjut.
Status Kehalalan dari MUI
Sebelum tulisan ini direvisi, kami menyebutkan bahwa minuman Cap Badak ini belum tersertifikasi MUI. Namun ternyatata ada salah satu pembaca Halalan.id yang memberikan komentar, di komentar tersebut ybs memberikan link yang ternyata menunjukkan kehalalan minuman ini. Berikut ini sertifikat kehalalannya,

Kalau faktanya demikian, tak ada keraguan lagi kan? Anda bisa langsung beli minuman badak ini secara online di toko rekomendasi kami.
Pengungkapan: artikel ini memuat tautan belanja, sebagian merupakan tautan afiliasi yang dapat memberi Halalan.id komisi tanpa biaya tambahan bagi Anda. Tautan ini tidak memengaruhi status halal yang kami tulis. Selengkapnya.
BELI MINUMAN BADAK ASLI SIANTAR
Data Izin Edar dan Sertifikat Halal Minuman Badak (14 September 2026)
Kami mencocokkan ulang produk Cap Badak ke registri resmi. Di Cek Produk BPOM, minuman ini terdaftar atas nama PT Pabrik Es Siantar & Pembangkit Tenaga Listrik Sumatera Utara (Pematang Siantar):
| Produk | Kemasan | Nomor Izin Edar BPOM | Terbit |
| Minuman Berperisa Sarsaparilla Berkarbonat, merek Cap Badak | Botol kaca 250 ml dan 285 ml | MD 166502001125 | 1 April 2024 |
| Air Soda (Soda Water), merek Cap Badak | Botol 285 ml | MD 010282000100146 | 2 Mei 2024 |
| Minuman Berperisa Berkarbonat Sarsaparilla, merek Badak | Botol plastik PET 300-600 ml | MD 220282000200146 | 7 Mei 2026 |
Sertifikat halalnya tercatat di Cek Produk Halal BPJPH dengan nomor ID12310002500250622 (terbit 31 Agustus 2022) untuk Sarsaparilla Cap Badak dan Sodawater Cap Badak:

Jadi, yang sering disebut “soda badak” adalah Sodawater Cap Badak, dan “es badak” biasanya sarsaparilla Cap Badak yang disajikan dingin; keduanya tercakup sertifikat di atas. Pastikan saja botol yang Anda beli memang produksi Pabrik Es Siantar. Pilihan minuman bersoda lain yang bersertifikat bisa Anda lihat di daftar minuman soda halal.
Kesimpulan
Dengan demikian jika Anda bertanya apakah minuman Cap Badak halal atau haram, maka jawabannya adalah halal karena telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Karena itu Anda sudah tidak perlu ragu lagi untuk meminumnya. Wallaahu A’lam
Pembaruan (14 September 2026): di Cek Produk Halal BPJPH, Sarsaparilla Cap Badak dan Sodawater Cap Badak dari PT Pabrik Es Siantar & Pembangkit Tenaga Listrik Sumatera Utara tercatat bersertifikat halal dengan nomor ID12310002500250622, terbit 31 Agustus 2022.
Temukan Status Halal Produk Lain:

Membantu Anda menelusuri informasi seputar kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat. Saat ini sedang menimba ilmu sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, Mesir.
Bagaimana kami memeriksa status halal dan izin edar produk: baca Metodologi Verifikasi & Kebijakan Koreksi Halalan.id.
