Bagi Anda muslimah yang mau atau mungkin sudah hobi membuat kue, pastikan hanya menggunakan merk butter yang halal.
Di dalam makanan yang terjamin kehalalannya, terdapat keberkahan yang bisa Anda dapat. Apalagi, jika kue yang Anda buat untuk dikonsumsi keluarga atau untuk mencari nafkah dengan berjualan.
Kami sudah menghimpun daftar merk butter halal yang sudah dijamin langsung oleh MUI sebagai otoritas yang menetapkan jaminan halal di Indonesia. Berikut daftarnya!
Sertifikat Halal dari HFFIA (Halal Feed and Food Inspection Authority), Lembaga Sertifikasi Halal dari Belanda
Produsen
Sinar Bulan
Harga
Rp75.000 (200 gram)
6. Golden Churn
Produsen
Fonterra Co-operative Group Ltd.
Nomor Sertifikat Halal MUI
00040013400900
Masa Berlaku
2023-06-08
Kisaran harga
Rp70.000 (340 gram)
7. Shea Butter
Produsen
PT. Firmenich Indonesia
Nomor Sertifikat Halal MUI
00070027720104
Masa Berlaku
2026-04-12
Kisaran harga
Rp44.000 (100 gram)
8. ButterSub
Produsen
Landkrone Indo Nutri, PT.
Nomor Sertifikat Halal MUI
156/SPKP/MUI-JATIM
Masa Berlaku
2024-07-27
Kisaran harga
Rp15.000 (200 gram)
9. Ghee
Produsen
PT. Triefta Aroma Nusantara
Nomor Sertifikat Halal MUI
4/SPKP/MUI-JATIM/20
Masa Berlaku
2024-05-14
Kisaran harga
Rp90.000 (200 gram)
10. Palmvita
Produsen
PT. SMART Tbk
Nomor Sertifikat Halal MUI
00080007461297
Masa Berlaku
2025-08-31
Kisaran harga
Rp11.000 (250 gram)
11. Blue Band
Produsen
PT. Upfield Manufacturing Indonesia
Nomor Sertifikat Halal MUI
00080094050219
Masa Berlaku
2023-01-06
Kisaran harga
Rp13.000 (200 gram)
Nah, demikianlah deretan merk butter halal yang bisa Anda beli. Untuk mendapatkannya, Anda bisa menemukan di supermarket, warung terdekat, dan bisa juga secara online melalui berbagai market place.